Sukses

Langkah Pakistan Tanggulangi Gelombang Panas

Gelombang panas melandar beberapa wilayah. Dampaknya tentu sangat menggangu aktivitas masyarakat.

 

Liputan6.com, Jakarta Gelombang panas melandar beberapa wilayah. Dampaknya tentu sangat menggangu aktivitas masyarakat. Suhu panas yang ada adapat menyebabkan sesak nafas, banyak korban jiwa yang berjatuhan akibat gelombang panas tersebut. Beberapa tindakan yang dilakukan kota Karachi, Pakistan saat mengalami gelombang panas.

1. Kode warna sebagai peringatan gelombang panas. Pemerintah kota Karachi menggunakan kode warna sebagai peringatan gelombang panas. Rencana pemerintah Karachi mengembangkan sistem untuk peringatan heatwave berkode warna (merah, oranye, kuning). Sistem peringatan seperti ini memungkinkan pemahaman yang lebih mudah untuk masyarakat umum untuk mengetahui tingkat gelombang panas.

2. Memanfaatkan dukungan sektor swasta. Karachi adalah pusat bisnis Pakistan dengan komunitas sektor swasta yang sangat berkomitmen terhadap kota. Keterlibatan sektor swasta terkait gelombang panas adalah penting untuk melindungi kota yang luas.Pemerintah kota secara metodis melibatkan dukungan dari sektor swasta sehingga membantu memperkuat upaya-upaya tanggap bencana.

3. Identifikasi hotspot. Beberapa lingkungan yang miskin dan padat jauh lebih rentan terhadap dampak panas yang ekstrem daripada yang lain. Rencana Pemerintah Karachi berusaha untuk mengidentifikasi hotspot menggunakan metode proxy berbasis GIS. Upaya pencegahan harus difokuskan pada hotspot untuk menemukan dampak maksimum.

Stasiun cuaca yang dipasang bersama dengan data penggunaan dari jarak jauh menjadi alat yang ekonomis dan efisien untuk mengidentifikasi titik dimana gelombang panas terjadi.

4. Peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak. Untuk membantu seluruh korban dan memperbaiki keadaan, pemerintah membentuk komite koordinasi darurat yang terdiri dari ketua pemeritahan kota dengan perwakilan LSM. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat bekerja secara terkoordinasi. (Nita Utami)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.