Sukses

Ketahui 3 Jenis Terapi untuk Atasi Kecanduan

Terapi oleh pakar membantu tingkat kecanduan seseorang terhadap sesuatu berkurang.

Liputan6.com, Jakarta Kecanduan atau ketergantungan terhadap sesuatu misalnya gim online memerlukan terapi yang disebut psikoterapi. Lewat psikoterapi, tingkat kecanduan seseorang bisa berkurang.

Dokter spesialis kesehatan jiwa, Kristiana Siste dari Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengatakan ada tiga jenis terapi yang digunakan para praktisi psikiatri untuk menangani kasus adiksi atau kecanduan ini yakni:

1. Cognitive Behavior Therapy (CBT)

Orang yang memiliki ketergantungan terhadap sesuatu, dia sudah mempunyai pola pikir tertentu. Untuk itu, CBT digunakan untuk memodifikasi pikiran-pikiran negatif agar dapat disubstitusi dengan pola pikir yang lebih positif.

“Dia kan sudah punya pikiran bahwa dengan main game saya senang, kalau saya mau senang saya harus game. Nah, untuk memodifikasi pikirannya, kita ganti menggunakan metode ini”, ujar Siste mengutip rilis dari Sehat Negeriku, Minggu (8/7/2018).

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2. Motivational Interview (MI)

 

Metode ini lebih cocok bagi pasien para remaja dan dewasa muda. Mengingat pengambilan keputusan (otonomi) dalam terapi sepenuhnya ada di tangan pasien.

3. Terapi Perilaku

Metode ini dilakukan dengan cara memodifikasi lingkungan untuk menurunkan motivasi pasien untuk menghambat ketergantungannya. Salah satu contohnya, untuk pasien yang kecanduan gadget dan internet, perlu membuat aturan misalnya menggunakan gawai hanya di area keluarga atau tidak ada jaringan WIFI di kamar.

Ditambahkan oleh dokter Eva Suryani, SpKJ pada pasien dengan co-morbid, misalnya dengan gangguan kecemasan atau depresi dilakukan dengan pendekatan pengobatan.  “Selain psikoterapi dengan farmakoterapi dengan obat-obatan tergantung gejala yang dialami,” kata Eva.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.