Sukses

Respons KPAI bila Bocah SD yang Hamili Siswi SMP di Tulungagung Jadi Nikah

KPAI memberikan respons bila bocah SD yang hamili siswi SMP di Tulungagung jadi menikah.

Liputan6.com, Jakarta Terkait kasus bocah SD yang hamili siswi SMP di Tulungagung, Jawa Timur, penyelesaian dari kedua pihak keluarga adalah menikahkan kedua bocah tersebut. Bahkan, Koordinator Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung menyetujui pernikahan di antara keduanya.

Rencana lebih lanjut, setelah pernikahan, keduanya akan langsung dipisahkan lagi. Pemisahan dilakukan karena usia keduanya belum dewasa, meski sudah berstatus suami istri. 

Setelah menikah, bocah laki-laki SD akan ikut saudaranya ke Trenggalek, sementara siswi SMP tetap tinggal di Tulungagung. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan tanggapan bila pernikahan itu seandainya terjadi.

"Kita tunggu saja kabar dari Kantor Urusan Agama (KUA). Kalau memang terjadi perkawinan ya harus ada pemantauan secara berkala terhadap kedua bocah dan anak yang dikandungnya," kata Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah saat diwawancarai Health Liputan6.com di Kantor KPAI, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Namun, Ai mengungkapkan, yang paling utama adalah anak dalam kandungan. Dalam hal ini, kedua anak yang masih sekolah itu berarti punya anak lagi.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pantau kondisi bayi

Jika rencana pernikahan disetujui KUA, kedua bocah yang masih berusia 14 tahun dan 16 tahun ini akan menikah. Karena usia mereka yang masih remaja itulah, kondisi bayi juga perlu dipantau.

"Selain itu, yang jadi perhatian adalah kondisi kesehatan ibunya. Lalu pemantauan juga dilakukan terhadap bapaknya. Bagaimana kondisi kesehatan dan psikologis anaknya. Adanya kejadian ini, apakah berdampak padanya," Ai menambahkan.

Namanya juga anak, kata Ai, segala kondisi juga bisa terjadi. Apakah si bocah laki-laki yang masih duduk di bangku SD bakal takut atau kabur dari rumah. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi terbaik bagi bayi dan dua bocah tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.