Sukses

Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM RI Tetapkan Empat Arah Kebijakan

Hal ini dilakukan karena sejalan dengan restrukturisasi organisasi BPOM RI serta Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang "Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan."

Liputan6.com, Jakarta Peran serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia ditetapkan pada rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 melalui kegiatan prioritas nasional, yaitu "Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan."

Hal ini demi mendukung restrukturisasi organisasi BPOM RI serta Instruksi Presiden No 3 Tahun 2017 tentang "Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan".

BPOM memfokuskan kegiatan melalui berbagai isu strategis. Beberapa kegiatan tersebut, antara lain peningkatan kualitas layanan publik melalui rebranding, aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat, pengembangan dan pembinaan pelaku usaha, tindak lanjut Inpres No 3 Tahun 2017, serta penguatan pengawasan di jalur legal maupun ilegal.

"Dengan memperhatikan tantangan pengawasan obat dan makanan, dinamika lingkungan strategis baik internal maupun eksternal, serta kebijakan nasional 2019, ditetapkan empat Arah Kebijakan BPOM RI tahun 2019, sebagai dasar perencanaan BPOM RI Tahun 2019," ungkap Kepala BPOM RI Penny K Lukito seperti dikutip dalam laman resminya pada Senin (7/5/2018).

Simak juga video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Empat Arah Kebijakan BPOM RI Tahun 2019

Rmpat arah tersebut adalahsebagai berikut.

1. Penguatan kewenangan dan kapasitas BPOM RI untuk secara efektif melaksanakan pengawasan hulu ke hilir dan tindak lanjur hasil pengawasan

2. Pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi industri obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing

3. Peningkatan pemahaman dan peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makan

4. Penguatan penegakan hukum untuk kejahatan di bidang obat dan makanan

Untuk membahas lebih lanjut mengenai kebijakan BPOM RI, serta menyusun program dan kegiatan prioritas tahun 2019, musyawarah nasional (munas) akan diselenggarakan di Jakarta pada 7 hingga 9 Mei 2018.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.