Sukses

Cukai Rokok Menjadi Solusi Masalah Biaya BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan hingga kini masih terus mengalami kendala terkait pendanaan program JKN. Penggunaan cukai rokok dinilai menjadi salah satu solusi guna mengatasi masalah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Meski sudah empat tahun lebih dijalankan, BPJS Kesehatan kerap dihadapkan dengan berbagai permasalahan, terutama terkait dengan pembiayaan pada pelaksanaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Hal ini tentunya berpengaruh pada pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh para tenaga medis, dalam hal ini dokter, pada masyarakat.

Direktur Pelayanan Kesehatan BPJS, Dr. Maya Amiarny Rusady, mengakui hingga saat ini, pihaknya masih mengalami kendala terkait ketersediaan anggaran. Dia mengungkapkan hingga saat ini, anggaran BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit.

"Kami masih terus menunggu kebijakan pemerintah, termasuk mencari sumber dana lain," ujar Maya saat memberikan closing statement pada acara debat publik bertajuk "Benarkah JKN pro rakyat?" yang diselenggarakan oleh PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia), Sabtu (28/4/2018).

Terkait dengan hal tersebut, Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar mengungkapkan pihaknya mengusulkan salah satu solusi mengatasi defisit sumber dana yaitu dari cukai rokok.

"Seharusnya pemerintah bisa membuat kebijakan terkait pemanfaatan cukai rokok sebagai sumber dana BPJS, itu kan banyak sekali," ujar Indra saat menjadi pembicara pada acara debat publik tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendanaan BPJS dari cukai rokok sedang dikaji

Humas BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat mengatakan pemerintah sedang melakukan pengkajian terkait kebijakan penggunaan cukai rokok guna pendanaan BPJS. Hal ini mengingat kebijakan kenaikan iuran BPJS dan penurunan kualitas bukanlah solusi yang tepat.

"Kita semua, tentunya dengan kementerian lembaga, terus membahas soal ini untuk memastikan pendanaan ini terkelola dengan baik," pungkas Indra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.