Sukses

Pesan Puan untuk Dirut BPJS Kesehatan, Ini Urusan Rakyat Kecil

Kinerja BPJS Kesehatan dipuji Menko PMK, Puan Maharani. Ada pun alasannya sebagai berikut

Liputan6.com, Jakarta Menko PMK, Puan Maharani, mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan). 

Pujian ini berdasarkan data berapa banyak jiwa yang sudah bergabung menjadi anggota BPJS Kesehatan, yaitu 72,9 persen atau 187,9 juta jiwa. 

Belum lagi, sebelum 31 Desember 2018, angka cakupan kesehatan menyeluruh (Universal Health Coverage/UHC) sudah mencapai 95 persen atau 254 juta jiwa. 

"Tentu saja ini bukan pekerjaan yang mudah, karena saya bahkan sudah berpuluh-puluh kali mengkoordinasikan bersama BPJS Kesehatan dan lintas sektor untuk mendapatkan hasil yang maksimal," kata Puan saat acara Penguatan Komitmen Lintas Sektor pada Rabu, 31 Januari 2018. 

Acara bincang-bincang yang diselenggarakan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) ini merupakan bentuk tindak lanjut dari instruksi Presiden nomor 8 tahun 2017.

Sebanyak sembilan kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah untuk tururt berpartisipasi dalam optimalisasi pelaksanaan program JKN.

Menko PMK Puan Maharani, menambahkan, dirinya sering menekankan pada Dirut BPJS Kesehatan bahwa ini adalah urusan rakyat kecil.

Dia, mengatakan, satu rakyat yang tidak tertangani dengan baik, gaungnya melebihi pada apa yang sudah dilakukan oleh 92.4 juta jiwa. Adapun angka tersebut menunjukkan peserta BPJS Kesehatan yang preminya ditanggung oleh Pemerintah.

"Akan tetapi, kalau sudah melayani mereka yang ada di JKN dengan baik, kita akan dianggap tidak melakukan apa-apa, karena itu sudah merupakan tugas dan tanggung jawab dari pemerintah," ujar Puan.

Simak video menarik berikut ini:

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evaluasi Mengenai BPJS Kesehatan Sebelum 31 Desember 2018

Terkait dengan target yang ingin dicapai, Menko PMK, Puan Maharani, mengakui sudah meminta Dirut BPJS Kesehatan bersama jajarannya untuk mengadakan evaluasi empat bulan sebelum batas waktu pelaksanaan Inpres tersebut.

Hal ini dilakukan guna melihat sudah sejauh mana koordinasi lintas sektor dilakukan dan langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan.

"Bahkan saya minta Dirut BPJS Kesehatan untuk membuat survei terkait pelayanan kesehatan. Kita dengar keluhan yang ada dan apa yang akan dilakukan," kata Puan.

Dia menambahkan target pelayanan BPJS Kesehatan tidak hanya berhenti hingga cakupan tercapai, akan tetapi terus berlanjut dan juga harus memperhatikan kualitas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini