Sukses

Awas, Berbahaya Jika Iklan Rokok Dipajang di Warung

Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan, tren iklan rokok di spanduk lebih berbahaya untuk memengaruhi anak-anak.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan, tren produsen rokok dalam mengiklankan produk tersebut kini mengalami perubahan pola. Hal ini dapat berdampak lebih berbahaya bagi anak-anak, mengapa?

Lisda mengatakan, tren produsen dalam mengiklankan rokok dulu lebih banyak diiklankan di billboard. Namun sekarang, iklan rokok justru lebih banyak terpampang di spanduk warung dan pinggir jalan. Hal ini jauh lebih berbahaya dan lebih mudah memengaruhi anak-anak.

"Dulu iklan rokok itu di billboard, hanya bisa dilihat di jalan protokol. Sekarang, iklan rokok bisa dilihat di spanduk warung. Sangat mudah dijangkau anak-anak," ucap Lisda saat memberikan materi dalam pelatihan bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta di Bogor, Jawa Barat, ditulis Senin (20/11/2017).

Lisda memaparkan, saat ini 73 persen iklan diiklankan di spanduk. Hal ini dinilai membawa dampak buruk karena anak-anak dapat dengan mudah tergiur untuk membeli rokok. Apalagi rokok dapat dibeli dengan harga yang sangat murah.

Dari survei yang dia lakukan, rata-rata uang jajan anak sekolah berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 10 ribu. Sementara, harga rokok per batang berkisar Rp 400 hingga Rp 1.000. 

"Spanduk berisi iklan rokok bisa dilihat di ribuan titik. Iklan dengan spanduk menjadi lebih massif dan mudah memengaruhi anak-anak. Ini semakin mengerikan karena iklan akan semakin dekat dengan target. Untuk itu, diperlukan adanya langkah tegas dari pemerintah untuk mengatasi hal tersebut," kata dia.

 

Saksikan video menarik berikut :

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Turunkan spanduk rokok

Lisda mengatakan, produsen rokok yang memasang iklan spanduk di warung memiliki keuntungan dibandingkan memasang iklan di billboard. Biaya yang lebih rendah, bebas pajak dan menjangkau sasaran membuat spanduk iklan rokok semakin menjamur.

"Kami konfirmasi ke Pemda, mereka bilang spanduk itu tidak bayar pajak. Jika tidak bayar pajak, selain bahaya spanduk mengurangi pendapatan daerah. Itu berarti iklan di spanduk merupakan iklan ilegal," ucap dia.

Lisda mengimbau kepada pemerintah untuk mengatur regulasi yang tegas bagi para produsen rokok. Jika tidak, perokok berusia anak dan remaja akan semakin meningkat. Hal ini akan menjadi masalah kesehatan di kemudian hari.

Selain itu, dia juga mengimbau pada masyarakat untuk menurunkan spanduk iklan rokok untuk meminimalkan pengaruh rokok pada anak-anak. Aksi penurunan spanduk rokok ini sebelumnya juga pernah dilakukan oleh ratusan anak sekolah dasar (SD) di Bekasi, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.

"Beberapa bulan lalu kami juga sudah melakukan aksi tolak jadi target iklan rokok. Hal itu kami lakukan dengan menurunkan spanduk iklan rokok di warung dan membawanya ke istana negara," kata Linda.

Linda menjelaskan, meski dalam aksi tersebut anak-anak banyak menemukan kendala, akhirnya banyak pemilik warung yang mau menurunkan spanduknya.

"Sempat beberapa warung tidak mau menyerahkan spanduknya, karena mereka dibayar sama pengiklan. Tapi anak-anak ini pintar, mereka kumpulkan koin untuk pemilik warung sebagai gantinya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.