Sukses

Menkes : Rehabilitasi Katarak Bantu Masyarakat Kembali Produktif

Langkah rehabilitasi katarak diperlukan agar masyarakat penderita katarak kembali produktif.

Liputan6.com, Jakarta Kebutaan di Indonesia sebanyak 80 persen disebabkan oleh katarak. Menurut Menteri Kesehatan Nila Moeloek, katarak harus direhabilitasi agar masyarakat dapat kembali produktif.

"Ada beberapa penyakit yang tidak bisa dicegah tapi bisa dibantu rehabilitatif, salah satunya katarak," ucap Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam acara temu media tentang penanggulangan masalah penglihatan pada Selasa (3/10/2017) di Gedung Kemenkes Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, rehabilitatif katarak dilakukan dengan mengganti lensa mata yang keruh dengan lensa mata buatan. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk kembali produktif jika terbebas dari katarak.

Selain rehabilitatif, Menkes Nila mengatakan bahwa saat ini harus dilakukan langkah promotif dan preventif mengenai penyakit katarak.

"Saat ini sudah tidak lagi hanya dengan langkah kuratif, tapi dengan semakin tingginya populasi kita harus melakukan langkah promotif dan preventif," lanjutnya.

Untuk menanggulangi katarak, dia mengaku telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) untuk melakukan survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) di 15 provinsi di Indonesia.

RAAB tersebut dianggap dapat mewakili gambaran nasional mengenai prevalensi kebutaan penduduk umur 50 tahun ke atas di Indonesia. Hasilnya, sebanyak 3 persen masyarakat berusia 50 tahun terdeteksi mengalami kebutaan.

Nantinya hasil RAAB tersebut akan dijadikan acuan untuk menanggulangi katarak di wilayah yang memiliki penderita katarak dengan jumlah tertinggi.

Menkes Nila berharap, Indonesia dapat mencapai visi pada 2020 yaitu terwujudnya hak setiap orang untuk dapat melihat.

"Pada 2020 diharapkan kita bisa menekan angka 3 persen menjadi 0,5 persen," imbuhnya.

Saksikan video menarik berikut:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program pengendalian

Strategi program pengendalian gangguan penglihatan dan kebutaan:

Mengenai program pengendalian gangguan penglihatan dan kebutaan yang akan dijalankan, berikut ini adalah lima strategi yang dijalankan.

1. RAAB di 15 provinsi pada tahun 2014 sampai 2016.

2. Mengidentifikasi kebutuhan program-program kesehatan mata (analisis situasional dan perencanaan).

3. Pelatihan sumber daya manusia di Yankes primer dan sekunder (dokter spesialis mata, dokter umum dan perawat ahli mata).

4. Sistem rujukan dan sistem pelayanan : Tingkat Komunitas (Informan Kunci) dan Tingkat Primer (perawat mata komunitas dan RS kabupaten atau kota).

5. Skema Jaminan Kesehatan Masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini