Sukses

Tanggapan BPOM soal Bahan Baku Piza Kedaluwarsa

Perusahaan resto waralaba diduga menggunakan bahan baku kedaluwarsa.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan restoran waralaba, PT Sriboga Raturaya, yang memegang izin usaha Pizza Hut Indonesia, Pizza Hut Delivery (PHD), The Kitchen by Pizza Hut, dan Marugame Udon tengah menjadi sorotan. Perusahaan tersebut diduga menggunakan bahan baku kedaluwarsa.

Hal ini berdasarkan laporan investigasi yang dilakukan BBC Indonesia dan Tempo. Menurut informasi dan berkas dokumen yang diperoleh keduanya, perpanjangan masa kedaluwarsa itu diterapkan oleh semua restoran di bawah naungan PT Sriboga Raturaya.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, mengatakan pihaknya tidak mengawasi makanan yang disajikan oleh perusahaan tersebut.

Meski demikian, dia menegaskan, pihaknya hanya mengawasi bahan baku yang digunakan restoran waralaba tersebut.

"Ini kan pangan siap saji. Ini kan izinnya ada di daerah. Kami BPOM khusus mengawasi makanan olahan. Dalam hal ini kan kaitannya bahan bakunya saja," ucap Penny di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/8/2016).

Dia menegaskan, pihaknya hanya mengeluarkan izin keterangan impor terhadap bahan baku yang digunakan. Jadi pihak Badan POM tak mungkin main-main dalam mengeluarkan izin tersebut.

Penny menjelaskan, pihaknya hanya akan mengeluarkan atau memberikan izin jika batas waktunya 2/3 dari waktu kedaluwarsanya.

"Bahan baku itu, kalau impor, kami memberikan izin keterangan impor. Surat keterangan impor diberikan dalam waktu paling sedikit 2/3 dari periode kedaluwarsa, baru kita kasih izin. Jadi jauh jaraknya kita berikan," ungkap Penny.

Dia pun menegaskan, semuanya ini kembali kepada restoran dalam mengelola bahan baku tersebut. Jika memang melanggar, akan ada unsur pidana.

"Oh iya, itu iya (pada manajemen perusahaannya). Ini ada ancaman pidananya, lho. Itu di dalam UU pangan itu," pungkas Penny.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana atau Pizza Hut, Stephen McCartney, membantah bahwa pihaknya menggunakan bahan kedaluwarsa ke dalam makanan yang disajikan.

Dia mengatakan, pihaknya tidak berkompromi dengan keuntungan jika sudah menyinggung keamanan makanan. Menurutnya, perusahaan selalu memperhatikan secara serius dalam menyajikan makanan kepada para pelanggan. Karena itu, penggunaan bahan makanan yang kedaluwarsa tidak diperbolehkan di perusahaannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini