Sukses

Karyawati di China Harus Ajukan Permohonan Hamil

Perusahaan di salah satu provinsi ini meminta karyawati yang mau hamil mengajukan permohonan hamil satu tahun sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan satu anak di China baru saja dicabut. Dan tampaknya sejumlah perusahaan swasta langsung bereaksi dengan menerbitkan kebijakan baru, kehamilan dijadwalkan.

Umumnya wanita mengajukan permohonan cuti melahirkan. Tapi beda dengan perusahaan yang terletak di Provinsi Jilin, China. Mereka meminta karyawati yang mau hamil mengajukan permohonan hamil satu tahun sebelumnya.

Seorang wanita yang baru melamar pekerjaan di Provinsi Jilin diberitahukan perusahaan apabila ia direkrut harus mengajukan permohonan persetujuan kehamilan, setidaknya setahun lebih awal dan menunggu giliran menjadi ibu.

"Setelah pelonggaran kebijakan satu-anak, banyak staf yang bekerja pada kami mengatakan mereka menginginkan anak kedua. Tapi dari sisi manajemen, kami perlu pertimbangkan, " kata wanita yang tak disebutkan namanya itu menirukan perkataan karyawan HRD perusahaan yang dilamarnya seperti dilansir Odditycentral, Senin (18/1/2016).

Beda perusahaan beda aturan. Perusahaan lain di provinsi Henan China mengumumkan kebijakan agak kontroversial terkait kehamilan karyawatinya. Bahkan, wanita yang melahirkan di luar jadwal mungkin harus mengorbankan bonus akhir tahun mereka. 

"Rencana melahirkan karyawan telah ditentukan dan akan diterapkan secara ketat. Karyawan yang melahirkan tidak sesuai rencana dan yang pekerjaannya terpengaruh akan menghadapi denda satu kali 1.000 yuan dan tidak akan dipertimbangkan untuk promosi," bunyi pemberitahuan tersebut.

Zhang, seorang manajer di sebuah perusahaan swasta di China, menjelaskan kepada media bagaimana karyawan wanita yang cuti melahirkan secara bersamaan di perusahaannya bisa memengaruhi perusahaan.

"Ada total enam wanita di departemen dan tiga dari mereka sekarang hamil. Karena anggaran terbatas, hampir tidak mungkin untuk merekrut orang-orang baru. Karenanya beberapa rekan harus bekerja lebih sementara para wanita tersebut cuti melahirkan," ungkapnya.

Menurut beberapa laporan berita, kebijakan untuk menjatuhkan denda pada wanita yang tidak hamil sesuai jadwal memang belum disahkan. Namun, untuk negara yang 64 persen pekerjanya terdiri dari para wanita, para ahli mengatakan aturan yang melindungi para pekerja yang hamil tak selalu ditegakkan.

Melihat aturan hamil dijadwalkan tentu membuat warga yang sadar hukum perburuhan nasional mengekspresikan kemarahannya di media sosial.

"Di masa lalu, wanita di usia menikah menghadapi diskriminasi dalam mencari pekerjaan," tulis seorang pengguna Weibo. "Sekarang ada diskriminasi lebih lanjut tentang apakah mereka akan memiliki bayi kedua."

Namun, ada juga netizen yang mengatakan sebenarnya kebijakan kehamilan djjadwalkan cukup umum di China. "Banyak rumah sakit dan sekolah yang melakukan hal yang sama; itu aturan tak tertulis yang semua orang tahu," tulis salah satu pengguna Weibo.

"Rumah sakit tempat saya bekerja melarang perawat memiliki anak selama dua tahun pertama mereka bekerja," tulis pengguna lainnya.

Sejumlah kecil pengguna Weibo tampaknya memahami sudut pandang pihak pemberi kerja. Sementara di wilayah lain negara tersebut telah ada kebijakan yang lebih bersahabat bagi para wanita. Bahkan, Provinsi Shanxi dan Kota Wuhan di Provinsi Hubei telah membuat rancangan proposal untuk memberi cuti satu atau dua hari setiap bulan bagi karyawan wanita yang sedang menstruasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini