Sukses

Petani Tembakau Dorong BPOM Percepat Aturan Rokok Elektrik

Berbeda dengan rokok berbahan tembakau dan cengkeh, rokok elektrik bebas dikonsumsi meski dari sisi bahan sama-sama berbahaya.

Liputan6.com, Jakarta Berbeda dengan rokok berbahan tembakau dan cengkeh, rokok elektrik bebas dikonsumsi meski dari sisi bahan sama-sama berbahaya.  Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sektor Rokok Tembakau dan Makanan, Bonhar Darma Putra, meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan segera menerapkan kebijakan keras terhadap produk rokok elektrik.

"Dengan kebijakan ini BPOM tidak konsisten dengan kebijakan rokok padahal lembaga itu sudah dikenal anti tembakau. Kami khawatir ada politisasi dari kebijakan ini. Padahal ujung-ujungnya bisa mematikan pedagang rokok eceran," tulis Bonhar pada keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (18/11).

Bonhar pun mempertanyakan sikap BPOM yang berubah-ubah terkait rokok. Menurutnya, kebijakan rokok elektrik pada akan mematikan industri rokok tembakau yang notabene karya atau produk asli Indonesia.  "Itu saja sama sudah memberangus industri, dan cepat lambat akan mematikan industri rokok dalam negeri juga," katanya.

"Kebijakan yang berdampak pada industri tembakau dan cengkeh dengan produk rokok, hanya lanjutan dari desakan asing terutama industri farmasi untuk kemudian menggantikan rokok asli seperti rokok kretek  khas Indonesia.  Ini sangat nyata faktual, saya rakyat biasa saja bisa melihat kelompok industri farmasi ini menggantikan rokok asli, kebijakan berlebihan seperti ini harus dilawan," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap agar masyarakat, aktivis, juga kelompok yang berpihak pada kepentingan industri dalam negeri untuk pro aktif
mengawasi BPOM agar jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang merugikan dan membuat regulasi sembarangan.

"Dalam bisnis harus terbuka fair, harus lebih hati hati. Bagi pedagang seperti kami, dalam bisnis itu harus terbuka dan fair dan tak ada yang diuntungkan dari satu kebijakan. Saat ini kami tengah menyiapkan untuk melakukan untuk rasa aksi keprihatinan di kantor BPOM," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.