Sukses

Iklan Rokok Elektrik Tayang di Inggris, Ini Tanggapan Kemkes

Untuk pertama kalinya, salah satu televisi menayangkan iklan rokok elektrik di Inggris. Pihak Kementerian Kesehatan RI angkat bicara

Liputan6.com, Jakarta Untuk pertama kalinya, selama 50 tahun, salah satu televisi menayangkan iklan rokok elektrik di Inggris. Pihak Kementerian Kesehatan RI pun angkat bicara terkait hal tersebut.

"Nggak usah ngebandingin iklan di Indonesia dan Inggris. Intinya dari sisi kesehatan rokok itu tidak baik. Tapi balik lagi, industri rokok pasti akan mencari peluang untuk bisa iklan," kata Kepala Pusat Promosi Kesehatan dr. Lily S.
Sulistyowati, MM saat berbincang dengan wartawan, ditulis Kamis (13/11/2014).

Lily menerangkan, bahaya rokok sering dicari similarnya. Apalagi di Indonesia, rokok itu menjadi gaya hidup yang merusak kesehatan. Masalahnya, belum ada orang yang sekali merokok langsung meninggal. Efeknya jangka panjang.

"Kami sendiri mengharapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan jangan memasukkan zat-zat asing ke dalam tubuh kita," jelasnya.

Sedangkan untuk regulasi rokok elektrik, Lily menyampaikan kalau kasus ini merupakan wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena langsung dikonsumsi masyarakat.

"Sekarang belum ada aturannya, baru peraturan Pictorial Health Warning (PHW) atau gambar seram pada rokok. Itu edukasi masyarakat untuk mengimbangi iklan rokok," jelasnya.

Penayangan ini tentu menjadi kontroversi, satu sisi aturan mengenai iklan rokok elektrik belum ada. Sisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia sebelumnya telah memperingatkan bahwa asap rokok elektrik mengandung racun yang bisa meningkatkan risiko kematian.

Mungkin kita semua tahu kalau televisi di dunia tidak boleh menayangkan kegiatan merokok. Di Inggris, peraturan ini berlaku sejak 1965. Tapi apa yang terjadi? Dengan dalih bahwa itu rokok elektrik, maka iklannya boleh ditayangkan di televisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini