Sukses

Yang Harus Dikontrol Agar Tak Kena Katarak Saat Tua

Sebenarnya, bisakah kita mendiagnosa katarak di usia muda dengan melakukan pemeriksaan lebih awal?

Liputan6.com, Jakarta Usia rata-rata terjadinya katarak adalah 60 tahun ke atas, sebab sebagian besar katarak terjadi karena proses degeneratif. Hal ini yang membuat kita harus melakukan skrining saat memasuki usia 50 tahun ke atas.

Sebenarnya, bisakah kita mendiagnosa katarak di usia muda dengan melakukan pemeriksaan lebih awal?

"Pemeriksaan lebih awal tidak ada, karena ini namanya deteksi. Deteksi dini, harus diperiksa secara berkala. Kalau sudah terganggu, pasti akan ketahuan," kata Dr Ucok P. Pasaribu, SpM.

Spesialis Mata JEC Kedoya, Jakarta Barat itu menjelaskan, karena katarak adalah ketidakmampuan lensa mata untuk mempertahankan kejernihannya karena usia, yang harus dilakukan sejak muda adalah menjalani pola hidup sehat. Karena memang, pola hidup yang berantakan menjadi penyebab penyakit katarak muncul lebih awal.

"Itu artinya, kalau Anda sakit-sakitan, Anda diabetes, kolesterol Anda juga naik turun, Anda mudah stres, istirahat kurang saat usia 40 dan 50-an tahun, maka cepatlah katarak itu datang," kata Ucok dalam Konferensi Pers `Akreditasi Internasional JEC @ Kedoya dari Joint Commission International (JCI)` di JEC Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (9/8/2014)

Ucok menjelaskan, misalkan seseorang bertambah tua dan selnya cepat bertambah tua, itu artinya selnya juga akan mengalami kesulitan untuk mempertahankan kejernihan dari sel lensa tersebut. "Begitu sudah tidak mampu, dia akan keruh," kata Ucok.

Intinya, segala pemicu sekaligus faktor risiko dari terjadinya katarak adalah ketidakmampuan seseorang dalam menjaga kesehatan tubuhnya. Padahal, dengan menjalani pola hidup sehat, maka kita dapat memperlambat terjadinya katarak.

"Kalau Anda ada gula, tolong dikontrol gulanya. Kalau ada kolestrol, tolong kolestrolnya dijaga. Pun kalau ada hipertensi, hipertensinya tolong dijaga. Sudah, itu saja," kata Ucok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini