Sukses

Calon Haji Indonesia Dapat Ganti atau Uang 15 Riyal Jika Makanan Basi

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut, jemaah calon haji akan mendapatkan makanan ganti jika yang disediakan basi atau akan diganti uang senilai SAR15,

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut, jemaah calon haji akan mendapatkan makanan ganti jika yang disediakan basi atau akan diganti uang senilai SAR15 (Saudi Riyal 15 = Rp 59.960 kurs Selasa 5 Juli 2022).

"Apapun alasannya kalau mereka tidak makan harus diganti. Kalau tidak sempat masak lagi, diganti yang 15 Riyal atau mi seduh yang senilai itu," ujar Menag Yaqut saat rapat koordinasi penyelenggaraan ibadah Haji 1443 H/2022 M di Makkah, Selasa 5 Juli 2022.

Dalam rapat bersama tim Amirul Hajj dan tim pengawas haji itu, Yaqut mengatakan, setiap makanan yang diberikan mempunyai masa berlaku misalnya makan pagi dapat dimakan sampai pukul 11.00, makan siang sampai pukul 17.00 dan makan malam sampai pukul 23.00.

Karena itu, kata dia, kemungkinan jemaah calon haji yang mendapat makanan basi karena sudah melewati jam makannya.

"Ada jemaah yang telat makan, karena makanan ada expired-nya sudah ditentukan mungkin dia ke masjid belum sempat makan jadi makanan basi," ucap Yaqut.

Dia mengatakan, ada perbedaan layanan konsumsi musim haji tahun ini dibandingkan sebelumnya, karena jemaah mendapatkan tiga kali makan, sedangkan sebelumnya hanya dua kali.

"Di Madinah, jemaah mendapatkan makan sebanyak 27 kali selama sembilan hari, kemudian selama 25 hari di Makkah mendapatkan sebanyak 75 kali makan," papar Yaqut.

Sementara itu, jemaah calon haji Indonesia tak perlu khawatir soal makanan selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Selama masa Masyair di Arafah, Muzdhalifah dan Mina, jemaah mendapatkan sebanyak 16 kali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jemaah Calon Haji Indonesia Diminta Tak Khawatir

Sebab, Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng chef dari Tanah Air yang mengawasi katering yang disediakan penyedia layanan maktab saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat di ruang Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, Minggu 26 Juni 2022.

"Kita sudah kontrak dengan penyedia layanan maktab ya, dan mereka juga sudah memberikan kesempatan baik kepada kita atau mereka sendiri untuk melakukan semacam monitoring bersama terhadap pelayanan yang diberikan. Di samping itu dari PPIH Arab Saudi juga sudah menyiapkan skenario untuk pelatihan juru masak yang nantinya akan memberi layanan saat di Armuzna," tutur Arsad.

Dia berharap, dengan adanya pelatihan untuk para chef tersebut, makanan yang disajikan kepada jemaah haji baik di Arafah dan Mina nantinya memiliki selera Indonesia.

"Ini jadi salah satu keluhan di tahun sebelumnya bahwa masakan Arafah ini rasanya katanya enggak jelas atau gimana. Nah kita ada chef, mereka tenaga profesional yang kita rekrut dari Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, kemudian ada juga ikatan chef Indonesia," jelas Arsad.

 

3 dari 4 halaman

Masalah Visa Mujamalah Haji Furoda Sepenuhnya Kewenangan Saudi

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penerbitan visa mujamalah yang dipakai jemaah haji furoda merupakan wilayah pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Itu sepenuhnya kewenangan pemerintah Saudi. Karena sepenuhnya kewenangan pemerintah Saudi itu jadi tugas kita hanya melakukan diplomasi agar praktiknya lebih tertata, lebih baik, tidak acak kadul dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan itu, terutama pada proses transaksionalnya visa," kata Menag di Makkah, Selasa 5 Juli 2022.

Dia mengatakan, selama ini visa mujamalah dari Arab Saudi tidak berbayar karena undangan dari pemerintah kerajaan. Karena itu, perlu dicek lagi apakah memang ada komersialisasi visa mujamalah.

Yaqut mengatakan, selama ini Kemenag mendapat laporan dari Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus soal visa mujamalah.

"Jadi kalau mereka mendapatkan itu, mereka wajib melaporkan menurut undang-undang," ucap dia.

Menag menyebut, informasi mengenai visa jemaah calon haji bisa dicek dari Siskohat (Sistem Informasi dan komputerisasi Haji Terpadu). Apakah menggunakan visa mujamalah, visa ummal, hingga visa ziarah.

"Kita cek nanti setelah selesai semua. Setelah selesai kita kan tahu mana yang berangkat pakai visa mujamalah, siapa pakai furoda, berapa yang pakai visa ummal atau tenaga kerja berapa yang pakai visa ziarah wisata. Kita akan tahu semua setelah ini," kata Yaqut.

 

4 dari 4 halaman

Haji Furoda dengan Visa Mujamalah

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di tempat yang sama menegaskan, haji furoda dengan visa mujamalah merupakan wilayah pemerintah Saudi.

"Kita ya enggak bisa ikut campur tangan. Paling tidak kemampuan kita ya diplomasi tentu saja, pengawasan yang kita sangat tidak bisa berbuat apa-apa. Itu hak hak mutlak ada di pemerintah Saudi," kata dia.

Muhaimin mengatakan, mengenai komersialisasi dalam penerbitan visa mujamalah, maka harus dibicarakan kedua negara.

Selain itu, pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga mengapresiasi pelaksanaan haji 2022. Dia mengatakan, proses tahapan dan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan perencanaan dari awal.

"Ya alhamdulillah, evaluasi per hari ini, semua proses tahapan dan pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dari awal. Bahkan prediksinya semua berjalan sesuai dengan rencana, terutama Arafah, Muzdalifah, Mina," kata Muhaimin usai mengikuti rapat koordinasi dengan Amirul Hajj dan tim pengawas haji di Hotel Retaj al Rayyan, Makkah, Selasa (5/7/2022).

Pria yang kerap disapa Cak Imin ini mengatakan, dalam pelaksanaan ibadah haji ini, ada dua hal yang perlu diantisipasi. Pertama adalah kesehatan dan kedua soal transportasi.

"Kesehatan paling pokok. Kesehatan itu menyangkut usia lanjut, terus menyangkut komorbid. Kedua, menyangkut fasilitas transportasi karena kemacetan tinggi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.