Sukses

Tips Jemaah Calon Haji Bisa Sering Minum, tapi Tak Gampang Kebelet Pipis

Kondisi cuaca di Arab Saudi memasuki fase puncak haji 2022 saat ini sangat panas. Selain panas, kelembaban udara juga sangat rendah.

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi cuaca di Arab Saudi memasuki fase puncak haji 2022 sangat panas. Selain panas terik, kelembaban udara juga sangat rendah.

Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) mengingatkan bahwa suhu yang tinggi dengan kelembaban rendah merupakan kondisi ekstrem yang sering menjadikan orang tidak sadar dirinya mengalami kekurangan cairan.

"Di Saudi, ekstremnya karena suhu tinggi dan kelembaban rendah sehingga tidak sadar kita sudah kekurangan cairan. Maka support kami kepada semua jemaah, minum air jangan tunggu haus," ujar Tim Kesehatan KKHI dr Edi Supriyatna saat di KKHI Makkah, Minggu (3/7/2022).

Bagaimana agar jemaah bisa rutin minum dan tidak sering buang air kecil?

Dokter Edi berbagi tips. Menurut Edi, proses minumnya harus diukur, minimal 200 ml per jam atau satu gelas belimbing per jam saat aktivitas.

"Agar tidak dehidrasi dan tidak sering kencing, minum diatur 200 ml/jam dan dicampur dengan setengah sachet oralit. Diminum setiap satu jam sekali, saat beraktivitas. Minumnya pelan-pelan dan dinikmati," ucap Edi.

Untuk menjaga kelembaban dan menghindari hidung mimisan karena terlalu panas dan kering, lanjut dia, jemaah juga diimbau tetap menggunakan masker.

"Yang pasti, jangan terlalu capek dan cukup istirahat. Simpan energi, khususnya saat-saat ini yang sudah memasuki fase persiapan menuju pucak haji Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna)," kata Edi.

Kepada para pembimbing ibadah, dr Edi berpesan agar mereka terus mengimbau dan mengingatkan jemaah cukup istirahat atau menahan diri untuk tidak beraktivitas di luar hotel selama tiga hari sebelum Armuzna.

Sebab, lanjut dia, jemaah perlu mempersiapkan kondisi fisiknya agar berada dalam kondisi prima saat di Armuzna.

"Kita semua harus ingat bahwa puncak dari ibadah haji adalah Armuzna, dan itu butuh fisik yang prima," tandas Edi.

Jemaah haji akan segera memasuki fase puncak haji. Wukuf di Arafah akan berlangsung pada 8 Juli 2022. Jemaah mulai diberangkatkan dari hotel di Makkah menuju Arafah pada 7 Juli 2022.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

1.600 Jemaah Calon Haji Dilaporkan Gunakan Visa Mujamalah

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan, banyak masyarakat ingin pergi ke tanah suci untuk berhaji dengan berbagai cara termasuk dengan visa mujamalah. Hingga saat ini, ada 1.600 hingga 1.700 warga yang akan berhaji memakai visa ini.

"Alhamdullillah kemarin sudah ada 1.600-1.700, karena bergerak terus angka yang terlaporkan kepada Kementerian Agama dengan visa tersebut," kata Hilman Latief di Daerah Kerja Makkah, Sabtu 2 Juli 2022 malam.

Dia menyampaikan, visa mujamalah itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 pada Pasal 17 dan 18. Tugas dari Kementerian Agama, kata Hilman, adalah memastikan jemaah haji 2022 yang mendapat visa mujamalah dilayani dengan baik oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Tetapi harus dicatat visa itu sangat terbatas, karena itu kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar, karena haji ini panggilan, ada yang beruntung terpanggil ada yang belum, dan ini dalam dua hari ke depan akan muncul siapa yang bisa berangkat dan siapa yang tidak," kata dia.

Kementerian Agama mengimbau kepada seluruh PIHK tetap konsisten melayani dengan baik bagi jemaah yang sudah bisa diberangkatkan dan melapor ke Kemenag.

 

3 dari 3 halaman

Hak Kerajaan Arab Saudi

Kemenag, terang Hilman, tidak secara langsung atau tidak mengelola visa mujamalah karena itu adalah hak dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam mengundang mitra-mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan, hubungan diplomatik dan lainnya.

"Nah ini masyarakat juga harus paham Kemenag tidak kelola langsung visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus," kata Hilman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.