Sukses

Waktu Tunggu Haji di Malaysia Capai 121 Tahun

Jatah kuota jemaah haji Malaysia dari pemerintahan Arab Saudi adalah 30.000 jemaah per tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Menjalankan rukun Islam yang kelima, dalam praktiknya membutuhkan proses yang berliku. Bagaimana tidak, kita harus siap secara mental, fisik, finasial, maupun lainnya.

Tidak hanya itu, kita pun diuji kesabaran dalam hal menunggu nomor porsi atau nomor antrean keberangkatan haji ke Tanah Suci.

Di setiap negara tentunya berbeda nomor tunggunya tergantung dari kuota jumlah jemaah yang diberangkatkan. Karena memang ada pembatasan untuk pendaftaran haji.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) www.haji.kemenag.go.id, masa tunggu haji warga negara Malaysia mencapai ratusan tahun. Hal itu mulai dari mendaftar hingga berangkat.

Ketua Rombongan Tabung Haji Malaysia, Dato Sri Syed Saleh Bin Syed Abdul Rahmad mengatakan, masa tunggu haji di Malaysia 121 tahun. Lamanya antrean itu bukan isapan jempol.

"Saat ini jumlah calon jemaah yang sudah mendaftar haji melalui Tabung Haji Malaysia sudah mencapai 2,5 juta orang," kata Dato Sri.

Sementara, lanjut dia, jatah kuota jemaah haji Malaysia dari pemerintahan Arab Saudi adalah 30.000 jemaah per tahun.

"Kadang kita dimarahin juga (sama calon jemaah) setelah tahu 121 tahun (antrean). Nanti yang tanggung di akhirat siapa?," ucap Dato Sri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sistem Pendaftaran Haji Malaysia

Dato Sri menjelaskan, sistem pendaftaran haji reguler dikelola satu pintu oleh lembaga Tabung Haji Malaysia, sebuah lembaga yang berda langsung di bawah Perdana Menteri.

Setiap jemaah yang akan berhaji membuka account dan mendaftar di Tabung Haji, serta menyerahkan uang muka pendaftaran 1.300 Ringgit. Setelah membayar uang muka, jemaah akan mengetahui kapan keberangkatannya.

"Karena jumlah waktu menunggu berhaji di Malaysia sudah mencapai ratusan tahun, Tabung Haji Malaysia memberlakukan larangan bagi yang sudah pernah berhaji untuk mendaftar kembali haji melalui Tabung Haji," kata Dato Sri.

Ia menegaskan, dahulu waktu masa keberangkatan harus menunggu lima tahun (baru bisa berhaji lagi), untuk sistem yang sekarang sudah tidak bisa.

"Sudah mendaftar 12 tahun sebelumnya, yakni pada periode tahun 2007-2008. Setelah perioden itu, pendaftaran haji melonjak hingga masa antreannya mencapai 121 tahun," tutup Dato Sri.

Seperti diketahui, kuota haji Malaysia tahun 2019 ini sebanyak 30.200 jemaah. 80 persennya digunakan untuk haji reguler, sedangkan 20 persen diserahkan kepada syarikat swasta untuk paket haji plus.

Sementara biaya haji Malaysia dikelola oleh Tabung Haji Malaysia dan angkanya tidak naik sejak 2009 atau telah memasuki tahun ke-11 yakni sebesar 9.980 Ringgit atau sekitar US 2.400 Dollar untuk haji reguler.

 

 

(Desti Gusrina)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.