Sukses

KJRI Mengaku Bantu Shandra yang Terjebak Jadi Budak Seks di AS

Kordinator KJRI New York menyatakan, stafnya justru membantu Shandra memperoleh dokumen perjalanan baru.

Seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia yang tinggal di AS, Shandra Woworuntu, baru-baru ini membeberkan kisah pilu yang dialaminya saat mengadu nasib ke Negeri Paman Sam. Ia mengaku sempat terjebak dijadikan budak seks oleh sindikat perdagangan manusia pada 2001.

Benny YP Siahaan selaku Koordinator Fungsi Konsuler Sosial Budaya dan Protokol Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York membantah pihaknya tidak memberi bantuan kepada Shandra.

Menurut dia, staf KJRI New York justru membantu Shandra memperoleh dokumen perjalanan baru setelah yang lama dirampas oleh sindikat tersebut.

"Kadang-kadang kita menghadapi kasus WNI yang minta paspor lagi dan kita harus menelitinya terlebih dulu. Mungkin staf yang ditemui Ibu Shandra ketika tahun 2001 itu agak kaku, tetapi ia tidak menyebut bahwa kemudian justru ia ditolong oleh staf KJRI lainnya yang bernama Ferry Kurniadi. Ferry yang kemudian membantu Ibu Shandra," jelas Benny dalam wawancara dengan VOA Indonesia, Senin 3 Februari 2014.

Benny menambahkan, bila paspor hilang dan ada keterangan polisi yang menyertainya, pengurusan paspor baru akan lebih gampang. KJRI bisa mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Shandra yang merupakan mantan analis keuangan di Indonesia awalnya hendak mengadu nasib ke Amerika. Tapi ia malah terjebak dan menjadi korban perdagangan manusia.

Niatnya mencari pekerjaan yang lebih baik di Chicago musnah setibanya di Bandara John F. Kennedy New York awal Juni 2001, tempat ia justru dibawa, disekap dan diperjualbelikan dari sindikat ke sindikat lainnya.

Shandra akhirnya berhasil melarikan diri dan membantu aparat keamanan setempat menggulung sindikat yang menjerumuskannya. 3 dari 5 kepala sindikat itu ditangkap FBI dan puluhan perempuan korban perdagangan manusia, termasuk dua warga negara Indonesia lainnya berhasil dibebaskan.

Dalam wawancara dengan VOA Indonesia pada 2 Februari, Shandra sempat menyesalkan sikap KJRI New York yang dinilai tidak membantunya saat ia mengurus dokumen perjalanan.

"Saya ke polisi tetapi polisi tidak mau bantu. Saya juga ke konsulat (KJRI New York) tetapi juga mereka tidak bantu. Saya betul-betul tidak punya tempat tinggal dan uang untuk hidup. Saya terpaksa tinggal di dalam subway (stasiun kereta api bawah tanah) dan di taman-taman hingga suatu saat ada yang menolong," ujar Shandra.

Ia melanjutkan, sulit meyakinkan staf KJRI bahwa paspornya diambil orang. Mungkin karena saat itu polisi dan orang di KJRI tidak tahu apa itu kejahatan perdagangan manusia.

KJRI Pasang Badan

Terlepas dari kasus tersebut, KJRI New York siap pasang badan untuk WNI. Benny yang mulai bertugas sebagai Koordinator Fungsi Konsuler Sosial Budaya dan Protokol KJRI New York sejak bulan Mei 2013 mengaku siap memberi bantuan kepada WNI yang memerlukan layanan. Dia ia juga menyatakan dukungannya atas upaya reformasi UU Imigrasi secara menyeluruh yang mencakup perlindungan bagi tenaga kerja asing di AS

"Kami mendukung sekali reformasi itu karena berarti melindungi WNI kita di luar negeri. Upaya mengatasi perdagangan manusia tidak bisa dilakukan oleh hanya satu pihak saja, negara sumber pemasok tenaga kerja dan negara penerima. Jika sistem di negara penerima ini tidak kuat, kita juga susah," papar Benny.

Pada 27 Januari 2014 lalu, Shandra bersama beberapa korban sindikat perdagangan manusia yang berhasil menyelamatkan diri dan LSM-LSM penggiat isu tersebut berbicara di sidang dengar pendapat Senat Amerika.

Senator fraksi Republik dari negara bagian Florida, Marco Rubio, memuji upaya dan keberanian Shandra menyuarakan perlunya aturan yang lebih tegas bagi para kontraktor tenaga kerja dari luar Amerika, sebagaimana Comprehensive Immigration Reform Plan yang diusulkannya.

Usul serupa sebenarnya telah diajukan oleh senator fraksi Republik lainnya, Ed Royce, dan masih menunggu persetujuan di tingkat DPR.

Dalam laporan Global Trafficking in Persons 2013, Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa AS merupakan sumber, tempat transit, dan negara tujuan bagi laki-laki, perempuan dan anak-anak, baik warga Amerika maupun warga asing, terkait kerja paksa, jeratan utang, perbudakan terpaksa, dan perdagangan seks, dengan sebagian besar korban berasal dari Meksiko, Thailand, Filipina, Honduras, dan Indonesia. (Riz/Yus)

Baca juga:

Kisah Shandra Woworuntu, `Budak Seks` yang Jadi Pahlawan di AS
Hanya Karena Nama, Lelaki Inggris Ini Gagal Peroleh Paspor
Terapung di Pasifik Selama 14 Bulan, Nelayan di Meksiko Selamat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini