Sukses

Profil Anwar Ibrahim yang Ditunjuk Raja Jadi PM Malaysia, Pernah Keluar Masuk Penjara

Profil Anwar Ibrahim yang menjadi PM baru Malaysia.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah telah menunjuk ketua Pakatan Harapan (PH) Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri (PM), mengakhiri hari-hari ketidakpastian menyusul hasil pemilihan 19 November 2022 yang memunculkan parlemen gantung.

Dilansir Britannica, Kamis (24/11/2022), pria kelahiran 10 Agustus 1947 ini memegang banyak jabatan pemerintahan pada akhir abad ke-20 sebelum dipenjara karena tuduhan korupsi pada 1999. Setelah dibebaskan dari penjara, Anwar memainkan peran kunci dalam redistribusi kekuasaan di badan legislatif Malaysia. Namun, karir politiknya kembali terhenti ketika ia divonis kasus sodomi pada 2014 dan dipenjara hingga 2018.

Anwar memulai karir politiknya pada akhir 1960-an di Universitas Malaya, Kuala Lumpur, di mana ia dikenal sebagai pemimpin mahasiswa Islam. Pada 1971 ia mendirikan Gerakan Pemuda Muslim Malaysia, menjabat sebagai presidennya hingga 1982.

Terlepas dari kritiknya terhadap koalisi Front Nasional (Barisan Nasional; BN) yang berkuasa dan komponennya yang paling kuat, United Malays National Organization (UMNO), Anwar pada 1982 menerima undangan dari perdana menteri saat itu Mahathir bin Mohamad untuk bergabung dengan UMNO dan pemerintahannya.

Karir politik Anwar Ibrahim melaju pesat. Ia menjabat sebagai menteri kebudayaan, pemuda, dan olahraga (1983), pertanian (1984), dan pendidikan (1986–91) sebelum diangkat menjadi menteri keuangan (1991–98) dan wakil perdana menteri (1993–98).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pimpin Malaysia

Memimpin kemakmuran ekonomi Malaysia yang luar biasa selama 1990-an, Anwar mendapatkan rasa hormat dari rekan-rekannya di seluruh dunia. Namun, selama krisis keuangan Asia pada 1997, dia berselisih dengan Mahathir atas penerapan langkah-langkah pemulihan ekonomi. 

Anwar diberhentikan pada 1998, dan pada 1999 dia dipenjara atas tuduhan korupsi, yang kemudian ditambah dengan tuduhan sodomi—tindak pidana menurut hukum Malaysia.

Mahathir digantikan sebagai perdana menteri oleh Abdullah Ahmad Badawi pada 2003, dan pada 2004 Pengadilan Tinggi Malaysia membatalkan hukuman sodomi Anwar, dengan alasan kurangnya bukti. 

Anwar kemudian memegang jabatan dosen di Universitas Oxford; Universitas Johns Hopkins di Baltimore, Maryland; dan Universitas Georgetown di Washington DC.

3 dari 4 halaman

Karir Politik

Pada 2007, dengan stagnasi pemerintahan Abdullah di tengah skandal dan gejolak sosial dan ekonomi, oposisi negara yang berbeda secara historis berkumpul di sekitar reformis Anwar. Awal 2008 Anwar mengambil alih kepemimpinan de facto dari koalisi oposisi tiga partai, the Aliansi Rakyat (Pakatan Rakyat; PR), terdiri dari Partai Keadilan Rakyat (PKR), Partai Islam Pan-Malaysia (Parti Islam SeMalaysia; Pas), dan Partai Aksi Demokratik (DAP).

Sebelum pemilihan umum untuk majelis rendah parlemen Malaysia pada Maret 2008, Anwar, meskipun dilarang mencari jabatan politik sampai April, aktif berkampanye atas nama PR.

Pesan koalisi tentang kesetaraan etnis, toleransi beragama, dan pasar terbuka—cita-cita reformis yang telah lama dianut oleh Anwar—mendapatkan dukungan yang cukup untuk mematahkan mayoritas dua pertiga BN yang berkuasa di parlemen, yang sebelumnya hanya dipatahkan sekali sejak Malaysia memperoleh kemerdekaan pada 1957.

4 dari 4 halaman

Rintangan di Dunia Politik

Rintangan lain menghalangi kiprah politik Anwar, namun, ketika, tak lama sebelum pemilu 2008, tuduhan sodomi baru diajukan terhadapnya. Dia akhirnya dibebaskan dari tuduhan tersebut pada awal tahun 2012 setelah diadili selama dua tahun.

Anwar dan PR berharap bisa memperbaiki hasil pemilu 2008 oposisi di pemilu parlemen 2013 mendatang. Meskipun PR menjaring beberapa kursi lagi dalam pemungutan suara yang diadakan pada awal Mei, BN mempertahankan mayoritas sederhana di majelis rendah.

Sesaat sebelum pemilu 2014 di Selangornegara bagian, di mana Anwar diharapkan menjadi menteri utama, pengadilan banding membatalkan pembebasannya tahun 2012, dan dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Pada tahun 2015, Pengadilan Federal Malaysia menguatkan vonis dan hukuman tersebut.

Anwar membantah tuduhan itu, menuduh adanya "konspirasi politik."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.