Sukses

Imigrasi Tangkap Promotor Konser K-Pop dan Tim KBS di Indonesia

Imigrasi menangkap para promotor K-Pop dan tim dari KBS.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap sejumlah orang dari Korea Selatan karena perkara konser K-Pop. Ada dua kasus terkait hal tersebut. 

Pada kasus pertama, seorang promotor dengan inisial PJ diamankan pada Senin (21/11) atas dugaan penipuan dan pelanggaran izin tinggal di Indonesia. Pihak Imigrasi meminta masyarakat hati-hati dengan modus penipuan melalui metode konser-konser K-Pop.

PJ merupakan promotor Konser K-Pop bertajuk We All Are One yang awalnya akan diselenggarakan pada tanggal 11 s.d. 12 November. Ia masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA).

"Saya sudah perintahkan Direktur Wasdak (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) agar tegas dan tetap berpegang pada aturan hukum dalam menangani kasus tersebut, karena sudah banyak masyarakat Indonesia yang dirugikan karena sudah telanjur membeli tiket," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam keterangan resminya, Rabu (23/11/2022).

Konser We All Are One rencananya akan menghadirkan Chen EXO, Bambang GOT7, Oh My Girl, CIX, hingga SF9. 

Acara mendadak dibatalkan penyelenggara pada 5 November 2022. Konser diundur hingga Januari 2023 sehingga mengundang amarah penonton yang sudah membeli tiket. Penyelenggara juga menawarkan refund.

Pihak promotor menggunakan tragedi Itaewon sebagai alasan pengunduran konser.

"PT Coution Live Indonesia, yang menjadi tuan rumah konser ini dan beberapa artis yang menyatakan duka atas tragedi ini dengan alasan memperkuat keselamatan dan belasungkawa bagi keluarga yang berduka, memutuskan untuk menunda jadwal konser hingga Januari 2023 untuk menjadi pertunjukan yang menganggap keselamatan pengunjung sebagai prioritas utama [sic]," tulis pihak promotor via Instagram.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kasus KBS

Kasus terkait Korea Selatan lainnya yang diungkap Ditjen Imigrasi adalah terkait ajang pencarian bakat. Acara ini disiarkan di stasiun televisi KBS. 

Mereka diduga menyalahgunakan visa on arrival (VOA) untuk bekerja. WN Korsel tersebut diamankan petugas Imigrasi pada Senin (21/11) setelah menyelenggarakan ajang pencarian bakat di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.

Widodo Ekatjahjana mengungkapkan bahwa para WNA yang menyalahgunakan VOA untuk bekerja itu merupakan tim kreatif dari sebuah PH. Mereka diperkerjakan di Indonesia untuk melakukan pekerjaan dalam ajang pencarian bakat yang disiarkan langsung di stasiun televisi KBS Korea.

“Enam orang tim kreatif ini datang menggunakan VOA dan mereka di-hire oleh dua orang WN Korea Selatan, satu pemegang VOA dan yang lain pemegang KITAS. Total ada delapan paspor Korsel yang kami amankan,” ungkap Widodo di Jakarta pada Selasa (22/11/2022).

Mereka juga mengaku diperintahkan untuk playing victim oleh agen yang membawa mereka ke Indonesia.

"Sejauh ini, tindakan petugas sudah sesuai prosedur karena ada perlawanan dari orang asing tersebut. Akan tetapi Saya tetap perintahkan agar Direktur Wasdakim melakukan pemeriksaan dan mendalami petugas-petugas imigrasi yang bertugas pada saat itu," jelas Widodo.

Widodo juga memerintahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk mengambil langkah tegas dengan memeriksa agen/pengurus yang menyuruh empat WN Korsel tersebut sesuai aturan hukum.

3 dari 4 halaman

CEO Promotor Konser K-Pop We All Are One di Indonesia Dilaporkan

Sebelumnya dilaporkan, kabar tak menyenangkan baru saja menimpa para pecinta musik K-Pop di Tanah Air. Konser gabungan artis Korea Pop bertema "We All Are One" yang sejatinya digelar di Indonesia pada 11-12 November 2022 lalu, telah diundur menjadi tahun 2023 seperti disampaikan sebelumnya.

Namun berita buruk tak sampai situ saja. Pihak promotor alias penyelenggaranya, PT. Coution Live Indonesia, hingga kini masih belum bersuara terkait pengembalian tiket dari para calon penonton We All Are One yang sudah membelinya namun akhirnya malah mendapati acaranya batal digelar bulan ini.

Alih-alih menantikan tahun depan, sejumlah penggemar malah dibuat resah, hingga akhirnya Direktur PT. Coution Live Indonesia, Jai Hyun Park dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan. Perwakilan PT. Visi Musik Asia, perusahaan yang ditunjuk dan ditugaskan sebagai vendor oleh Jay Hyun Park, mendukung penuh pelaporan kepada CEO PT. Coution Live Indonesia itu.

Adanya ketidakjelasan atas konser "We All Are One", ditambah PT Visi Musik Asia tak kunjung dibayar hingga melewati batas tanggal perjanjian, membuat mereka juga meminta bantuan Konsultan Hukum Fritz Paris Hutapea untuk menghadapi kasus ini.

4 dari 4 halaman

Alasan Mendukung Pelaporan

PT Visi dibuat menunggu berhari-hari dalam rangka mendapatkan kejelasan soal kesiapan jadwal terbaru yang tidak kunjung diinformasikan. Padahal PT Coution Live Indonesia sempat meminta PT Visi menginfokan bahwa salah satu artis tidak bisa datang pada konser 12 November 2022. Mereka juga meminta PT Visi memproses kebutuhan acara yang diundur untuk bulan Januari 2023.

Mengenai alasan Visi Musik Asia mendukung pelaporan terhadap Direktur PT. Coution Live Indonesia, Jai Hyun Park, menurut Direktur PT Visi Musik Indonesia, Rizky Triadi, mereka tak ingin Park kabur sambil membawa uang penonton yang batal. Mereka juga sempat melakukan mediasi namun selalu alot.

"Karena ada kekhawatiran Park-nya kabur dan tidak menyelesaikan tanggung jawabnya. Sudah (mediasi) tapi digantung terus dan sampai sekarang tidak dibayar sama sekali dan sudah tidak jawab HP lagi," ujar Rizky Triadi dalam keterangannya kepada wartawan, baru-baru ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.