Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

21 November 1998: Geger Kasus Ritual Kanibalisme di Finlandia

24 tahun silam, kejadian tragis menimpa pria berusia 23 tahun yang dibunuh dan dimutilasi di Finlandia. Tindakan keji itu disebut-sebut sebagai 'ritual sesat'.

Liputan6.com, Helsinki - Jarno Sebastian Elg, pria Finlandia kelahiran 1975 dan memiliki kecintaan pada Black Metal. Menurut berita yang ada, sejak kecil dia sangat tertarik pada kekerasan: dia menyiksa dan membunuh binatang. Awal dari apa yang akan terjadi pada 21 November 1998.

21 November 1998 adalah tanggal penting bagi Finlandia. Pada hari ini, kejahatan yang paling meresahkan pernah beredar di opini publik negeri itu.

Jarno Sebastian Elg berada di rumah seorang pemuda berusia dua puluh tiga tahun. Nama korban dan perannya dalam kehidupan Jarno tidak pernah dipublikasikan oleh otoritas Finlandia.

Mengutip dari laman Emadion, Minggu (20/11/2022), Jarno mencekik bocah itu hingga tewas. Tampaknya korban juga mengalami penyiksaan dan tindakan cabul sebelum pencekikan, seperti dalam naskah ritual sadomasokis -- berkenaan dengan sifat menyakiti pasangan sebelum melakukan hubungan seks-- yang disebut sesat.

Menurut laporan, dalam ritual pembunuhan yang mengerikan ini Jarno tidak sendirian. Ia bersama tiga temannya, ada Terhi Johanna Tervashonka (17 tahun dari Järvenpaa), Mika Kristian Riska (sekitar 20 tahun dari Mäntsala), dan seorang berusia enam belas tahun dari Kerava (yang namanya belum diketahui).

Para pembunuh itu dilaporkan mengamuk pada mayat pria berusia 23 tahun itu dan melakukan tindakan mutilasi.

Setelah membedah tubuh pria naas itu di kamar mandi, Jarno pun memakan korban. Selanjutnya, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang ke tempat sampah. Tragis, penyelidikan dimulai setelah sisa-sisa tubuh manusia itu ditemukan di TPA.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ritual Sadis yang Diiringi Musik

Kelompok yang dipimpin oleh Jarno Sebastian Elg itu melakukan ritual sadis yang diimprovisasi antara kanibalisme dan nekrofilia -- rasa tertarik yang abnormal terhadap mayat.

Tidak jelas apakah Jarno memaksa anak muda lainnya untuk berpartisipasi atau apakah mereka secara sukarela bergabung dalam 'ibadat' gelap itu.

Ironis, sebagai latar belakang kejahatan tersebut, ada lagu-lagu dari album "The Cainian Chronicle" (1996), karya grup Norwegia Melodic Black Metal Ancient.

“Ponderous Moonlighting”, “The Cainian Chronicle Part I: The Curse”, “The Cainian Chronicle Part II: Lilith’s Embrace”, “The Cainian Chronicle Part III & IV: Disciplines of Caine / Zillah and the Crone”, “At the Infernal Portal (Canto III)”, “Cry of Mariamne”, “Prophecy of Gehenna”, “Song of Kaiaphas”, “Exu”, “The Pagan Cycle”, dan “Homage to Pan” adalah judul-judul lagu dari album yang 'menggoda dan mewah' dari band yang dibentuk di Bergen pada 1992 itu.

Segala sesuatu dalam cerita ini terbungkus selimut misteri yang tebal dan tak tertembus. Bahkan penyelidikan itu sendiri, tentang pengumpulan petunjuk dan bukti penangkapan kelompok tersebut, mengungkapkan kelalaian yang mendalam.

3 dari 3 halaman

Ditangkap dan Diadili

Kelompok tersebut berhasil ditangkap dan diadili. Kalimat dan keputusan selanjutnya tampak seperti lelucon. Jarno Sebastian Elg dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tetapi pada Desember 2014, dia diberikan pembebasan bersyarat dalam masa percobaan.

Terhi Johanna Tervashonka dijatuhi hukuman 8 tahun 6 bulan penjara (sumber lain hanya menyebutkan 2 tahun 6 bulan). Namun, laporan psikiatri menetapkan sebagian kelemahan mental gadis itu dan pada tahun 2003 dia dibebaskan dari penjara. Meski demikia, Terhi kembali dipenjara pada 2007, atas tuduhan membunuh seorang pria dengan gunting kebun, dia dihukum 10 tahun penjara.

Sebelum itu, pada awal 2000-an, Terhi memberikan wawancara dan menyatakan bahwa insiden 1998 bukan pembunuhan. Gadis itu mengklaim bahwa korban meninggal karena mati lemas, tetapi 'tidak disengaja' karena saat itu dia dan teman-temannya sedang mabuk dan membungkam laki-laki itu (tampaknya bagian dari kelompok mereka) dengan pita perekat. Katanya, ia tidak membayangkan bahwa laki-laki malang itu akan mati tercekik. Dalam upaya menyembunyikan jenazah, mereka membedah jenazah.

Mika Kristian Riska divonis 2 tahun 8 bulan penjara karena penyerangan dan penodaan kuburan.

Sementara kaki tangan keempat, bocah laki-laki berusia 16 tahun yang tidak dikenal, dibebaskan: keadilan menyatakan bahwa dia dipaksa untuk menghadiri ritual yang bertentangan dengan keinginannya.

Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Menurut laporan, pemerintah Finlandia memang berusaha 'menyimpan' informasi tentang kasus kanibalisme 1998 sebagai upaya pencegahan agar tidak ada tindakan 'saingan'.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.