Sukses

Arab Saudi Eksekusi Mati 2 Orang Terkait Kasus Narkoba, Perdana Sejak 2022

Arab Saudi mengatakan telah mengeksekusi dua warga negara Pakistan karena menyelundupkan heroin.

Liputan6.com, Riyadh - Arab Saudi pada Kamis 10 November 2022 mengatakan telah mengeksekusi dua warga negara Pakistan karena menyelundupkan heroin. Ini pertama kalinya hukuman mati diberikan untuk kejahatan narkoba dalam hampir tiga tahun, menurut penghitungan AFP.

Eksekusi tersebut mendapat teguran dari Amnesty International, yang mengatakan mereka tengah menghadapi moratorium yang diumumkan pada Januari 2021 tentang hukuman mati untuk pelanggaran narkoba. Eksekusi mati tersebut dilakukan di wilayah Riyadh, di mana ibu kota berada, kata kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA) seperti dikutip dari AFP, Jumat (11/11/2022).

Langkah itu menunjukkan "kemauan pemerintah ... untuk memerangi semua jenis narkoba karena kerusakan parah yang ditimbulkannya pada individu dan masyarakat," bunyi pernyataan dari SPA.

Laporan itu tidak memberikan perincian tentang cara eksekusi mati, tetapi kerajaan Teluk yang kaya itu sering menjatuhkan hukuman mati dengan pemenggalan kepala.

Arab Saudi memicu kecaman internasional pada bulan Maret ketika mengeksekusi 81 orang dalam satu hari karena pelanggaran terkait terorisme.

Sejauh ini 128 eksekusi telah dilakukan tahun ini, hampir dua kali lipat dari total 69 tahun lalu, menurut penghitungan AFP.

Ada 27 eksekusi mati pada tahun 2020 dan 187 pada tahun 2019.

"Eskalasi mencolok dalam penggunaan hukuman mati di negara ini tahun ini mengungkapkan wajah sebenarnya yang disembunyikan oleh otoritas Saudi, di balik apa yang disebut agenda reformasi progresif yang mereka presentasikan kepada dunia," kata Diana Semaan, penjabat wakil direktur Amnesty untuk Middle Afrika Timur dan Utara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perdana Eksekusi Mati Kasus Narkoba Sejak 2020

Sebelum eksekusi diumumkan pada hari Kamis, tidak ada eksekusi untuk kejahatan terkait narkoba sejak Januari 2020, penghitungan AFP menunjukkan.

Pada Januari 2021, komisi hak asasi manusia kerajaan mengumumkan moratorium pemberian hukuman mati untuk kejahatan semacam itu.

"Eksekusi terbaru ini sama dengan menginjak-injak moratorium resmi", kata Diana Semaan, penjabat wakil direktur Amnesty untuk Middle Afrika Timur dan Utara.

"Nyawa orang-orang terpidana mati untuk kejahatan terkait narkoba dan kejahatan lainnya berisiko. Terlepas dari kejahatan yang dilakukan, tidak ada yang harus menderita hukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat ini," katanya lagi.

 

3 dari 4 halaman

Boleh Dirayakan, Tapi Arab Saudi Larang Pohon Natal

Sebelumnya, Arab Saudi jadi sorotan karena pohon Natal dilarang diimpor ke sana, menurut laporan media.

Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai (ZATCA) telah mengkonfirmasi larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa pohon-pohon itu adalah simbol agama non-Muslim, lapor surat kabar lokal Alwatan.

Sejumlah pihak menolak larangan tersebut yang muncul di tengah liberalisasi beberapa hukum sosial di kerajaan, seperti perayaan Halloween, konser pop, dan hiburan lainnya, dikutip dari laman english.alaraby.co.uk, Rabu (9/11/2022).

"Apakah agama kita begitu rapuh sehingga bisa terpengaruh oleh sebatang pohon," tweeted jurnalis Saudi Turki Al-Hamad pada Senin kemarin sebagai tanggapan atas larangan tersebut.

"Arab Saudi hari ini menunjukkan dirinya sebagai negara toleransi dan akomodasi untuk semua agama dan sekte. Apakah keputusan seperti ini membantu melukiskan gambaran itu? Saya rasa tidak."

Sebuah laporan dari kantor berita yang dibawa oleh beberapa outlet berbahasa Arab mengatakan bahwa ZATCA "tidak mengizinkan mengimpor pohon Natal atau benda-benda lain milik agama selain Islam".

Saluran TV milik negara Saudi Al-Ekhbariya mengunggah video ke YouTube dan Twitter melaporkan ZATCA telah mengkonfirmasi larangan tersebut.

Sebuah tweet terpisah dari ZATCA diposting pada Hari Natal tahun lalu yang mengatakan bahwa mengimpor pohon Natal dilarang namun kemudian dihapus, tulis The New Arab.

Terlepas dari larangan yang dilaporkan untuk mengimpor pohon Natal, Riyadh baru-baru ini mengizinkan perayaan Halloween di publik -- pemandangan yang di masa lalu tidak dapat diizinkan.

Empat tahun lalu, bahkan dilakukan penangkapan polisi Saudi yang menggerebek pesta Halloween di ibu kota.

Perayaan Hari Valentine juga telah diizinkan di Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir setelah larangan resmi dan agama pada acara tersebut.

Meski begitu, kelompok agama minoritas, termasuk Kristen dan Muslim Syiah, mengalami diskriminasi serius di sana terutama dari mayoritas Sunni yang konservatif.

Ada juga tindakan keras terhadap perbedaan pendapat politik yang dialami oleh aktivis.

4 dari 4 halaman

Pesta Halloween Kini Halal di Arab Saudi, Warga Antusias Merayakan

Selain itu ada juga perihal kerajaan Arab Saudi semakin moderat. Setelah sebelumnya Hari Natal dan Hari Valentine semakin meraih, kini giliran festival Halloween. 

Acara ini digelar di Boulevard dan direstui otoritas hiburan Arab Saudi. Anak-anak juga antusias berpartisipasi mengenakan kostum-kostum bertema horror atau tokoh serial televisi, seperti topeng Scream dan Hatsune Miku. 

Penasihat Kerajaan Arab Saudi dan Ketua Otoritas Hiburan Umum Arab Saudi, Turki Alalshikh, membagikan video-video kemeriahan festival Halloween di Arab Saudi. Setting terlihat cukup teratur, dan sejumlah sarana publik juga dihias dengan ornamen horor. Acara ini berhasil menarik kehadiran warga.

Selain Halloween, Turki Alalshikh turut membagikan kabar konser grup K-Pop Blackpink yang akan digelar di Arab Saudi. Blackpink akan tampil di Mrsool Park, Riyadh, pada Januari 2023. Tiket mulai dijual pada 2 November 2022. 

Arab Saudi ternyata juga suka dengan anime. Terbukti Anime Expo yang meraih juga digelar. Setting Jejepangan pun dimunculkan di Boulevard.

Sejak Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) berkuasa, pemerintahan Arab Saudi terus bergerak ke arah moderasi sosial dan budaya. Pangeran MbS juga diketahui aktif berinvestasi di luar negeri, serta mendukung Visi 2030 agar negaranya bisa berkembang tanpat terus bergantung pada sumber daya alam saja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.