Sukses

Kabar Baik, Azan Berkumandang dari Masjid Terbesar Jerman di Koln

Wali Kota Köln Henriette Reker mengatakan bahwa mengizinkan azan adalah "tanda penghormatan" bagi banyak muslim di kota itu.

, Koln - Untuk pertama kalinya pada Jumat (14/10/2022), masjid terbesar di Jerman mulai mengumandangkan azan. Keputusan itu muncul sebagai bagian dari kesepakatan antara Masjid Pusat Köln dan pemerintah kota.

"Kami sangat senang,” ujar Abdurrahman Atasoy selaku sekretaris jenderal otoritas urusan agama pemerintah Turki di Jerman, DITIB, yang mengelola masjid seperti dikutip dari DW Indonesia, Jumat (14/10/2022). 

"Azan yang dikumandangkan adalah tanda bahwa umat Islam berada di rumah di sini," tambahnya.

Wali Kota Köln Henriette Reker mengatakan bahwa mengizinkan azan adalah "tanda penghormatan" bagi banyak muslim di kota itu.

Köln memiliki lebih dari 100.000 penduduk muslim.

Masjid-masjid di beberapa kota di Jerman telah lama diizinkan untuk mengumandangkan azan, tetapi Köln baru menyetujuinya akhir tahun lalu.

Masjid besar di Distrik Ehrenfeld akan menjadi masjid pertama di kota yang mengumandangkan azan salat Jumat. Masjid-masjid lain di kota itu juga telah menyatakan minatnya untuk mengambil bagian dalam proyek percontohan dua tahun itu.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Masjid Pusat Köln akan diizinkan untuk mengumandangkan satu kali azan melalui pengeras suara hingga lima menit pada hari Jumat, antara siang hingga pukul 15.00 waktu setempat. Volume tidak boleh melebihi 60 desibel. 

Kontroversi Tentang Penyandang Dana Masjid

Masjid Pusat Köln telah menjadi titik sentimen anti-muslim di masa lalu, dan telah dikecam terutama atas keterlibatan DITIB.

Pihak yang mengkiritik, menuduh organisasi itu memata-matai para pembangkang Turki yang tinggal di Jerman.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meresmikan masjid itu sendiri selama kunjungan kontroversial ke Jerman pada September 2018.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Azan Berkumandang di Lapangan Monash University, Saat Tempat Ibadah Tak Kunjung Diperbaiki

Sementara itu, kondisi memprihatinkan ruang ibadah umat Muslim di Monash University di Clayton, Melbourne, Australia dilaporkan Ulil Amri Nasiruddin.

Seorang mahasiswa PhD asal Indonesia itu biasanya akan mampir salat Zuhur di musala dekat kampus itu sebelum melakukan risetnya. Tapi beberapa waktu lalu, Ulil ingin mencoba salat di fasilitas ruang ibadah lintas-agama atau 'multi-faith' yang terletak tepat di tengah kampus.

"Saya melihat kondisinya sudah mulai kayak gudang dan ruangannya yang kecil semakin sempit," katanya kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia yang dikutip Minggu (31/7/2022).

"Pas masuk waktu salat, kondisinya langsung ramai, membludak. Ruangannya tidak bisa menampung karena sangat kecil," katanya.

Kondisi seperti ini, menurut Wakil Ketua Monash University Islamic Society (MUIS) Fatima Ramtoola, sudah disampaikan ke pihak rektorat sejak lama. "Kami telah meminta ruang ibadah yang lebih besar sejak tahun 2018," katanya kepada program ABC Radio Melbourne.

Ruang ibadah lintas agama itu hanya dapat menampung maksimal delapan jemaah pria dan delapan jemaah perempuan.

Padahal menurut Monash University Islamic Society (MUIS), rata-rata 260 orang membutuhkan ruangan tersebut untuk salat.

Selama pandemi COVID-19, kapasitas ruangan ini bahkan dikurangi menjadi maksimal lima orang.

Menurut pengalaman Ulil, setiap kali waktu salat, dia selalu mendapati jemaah yang membludak.

"Setiap kali saya salat Zuhur, Asar, dan Magrib di sana, selalu saja penuh," ujarnya.

 Selengkapnya di sini...

3 dari 4 halaman

Viral Radio Malaysia Putar Azan Magrib Pertanda Buka Puasa Ramadhan 4 Menit Lebih Cepat

Kisah lainnya, pada hari pertama puasa Ramadhan 2022, seorang penyiar stasiun radio lokal di Tawau Malaysia secara keliru memutar azan magrib empat menit lebih awal di distrik tersebut.

Kejadian tersebut viral di media sosial. Netizen mengklaim beberapa warga membatalkan puasa Ramadhan akibat kejadian tersebut.

Departemen Penyiaran Malaysia, Sabah meminta maaf atas kesalahan stasiun radionya, TAWAUfm yang memutar azan sebagai pertanda buka puasa Ramadhan 2022 lebih awal dari jadwal pada Senin 4 April 2022.

Direkturnya, Zulkefli Mohd mengatakan departemennya menyadari pentingnya siaran azan, terutama untuk shalat magrib sepanjang Ramadhan. Sebagai panduan bagi umat Islam untuk berbuka puasa.

Tetapi Zulkefli mengatakan pengumandangan azan magrib empat menit sebelumnya tidak disengaja.

"Departemen Penyiaran Malaysia, Sabah memandang masalah ini dengan serius dan akan memastikan waktu tayang azan diberikan perhatian dan prioritas untuk kepentingan umat Islam," kata Zulkefli dalam pernyataan seperti dikutip dari Bernama, Selasa (5/4/2022).

Lanjutannya klik di sini...

4 dari 4 halaman

Pengeras Suara Azan di Jakarta Jadi Sorotan, Bagaimana Aturannya di Arab Saudi?

Media asing AFP, menyoroti kumandang azan dari pengeras suara masjid di Jakarta melalui artikel bertajuk 'Piety or noise nuisance? Indonesia tackles call to prayer volume backlash'. Artikel itu memuat kisah seorang muslimah yang mengalami gangguan kecemasan (anxiety disorder) karena terlalu kerasnya kumandang azan yang dikeluarkan pengeras suara dari masjid dekat rumahnya.  

Setiap dini hari pada pukul 03.00 pagi, wanita dengan nama samaran Rina itu mengaku tersentak bangun dari tidurnya karena pengeras suara azan yang begitu kencang sehingga mengalami gangguan kecemasan: tidak bisa tidur, terlalu mual untuk makan -- tapi juga terlalu takut untuk mengeluh karena melakukan hal itu bisa membuatnya dipenjara atau diserang.

Tak hanya di Indonesia, pengeras suara azan yang terlalu berlebihan juga dianggap mengganggu di Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi pun membuat aturan terkait pengeras suara (external loudspeaker) di luar masjid agar tidak mengganggu, baik itu kepada rumah-rumah sekitar, pasien, lansia, hingga anak-anak.

Aturan yang diterapkan Arab Saudi adalah, petugas masjid harus membatasi penggunaan pengeras suara hanya untuk keperluan azan dan iqamat saja. Menurut laporan Saudi Gazette, ditulis Jumat (15/10/2021), ada ancaman sanksi bila aturan itu dilanggar. 

Selanjutnya di sini...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.