Sukses

Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Filipina Percival Mabasa Dikecam Internasional

Salah seorang penyiar radio di Filipina, Percival Mabasa atau lebih dikenal sebagai Percy Lapid, tewas di pinggiran ibu kota Manila pada Senin 3 Oktober 2022 malam.

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari jurnalis Filipina. Salah seorang penyiar radio di Filipina, Percival Mabasa atau lebih dikenal sebagai Percy Lapid, tewas di pinggiran ibu kota Manila pada Senin 3 Oktober 2022 malam. Demikian laporan polisi pada Selasa 4 Oktober.

Mengutip DW Indonesia, Kamis (6/10/2022), kematian jurnalis itu memicu kecaman dari kelompok media, aktivis, politikus oposisi, dan kedutaan asing, yang menggambarkan insiden tersebut sebagai pembunuhan "kurang ajar", sebuah pukulan terhadap kebebasan pers.

Para pengunjuk rasa mengorganisir aksi dan berjaga-jaga pada Selasa 4 Oktober malam di Manila, ibu kota Filipina.

Polisi berjanji menyeret pembunuh Percival Mabasa ke pengadilan.

Mabasa yang berusia 63 tahun dibunuh oleh dua pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor di gerbang kompleks perumahan di daerah Las Pinas di Manila, dekat rumahnya. Dia sedang mengemudi menuju kantornya, stasiun radio DWBL.

Polisi nasional berjanji untuk membawa para pelaku ke pengadilan, dan mengatakan satuan tugas khusus akan dibentuk untuk menyelidiki kematian Mabasa. "Kami tidak mengabaikan kemungkinan penembakan itu terkait dengan pekerjaan korban di media," kata kepala polisi Jaime Santos dalam sebuah pernyataan.

Akun YouTube Mabasa menunjukkan sikap kritis terhadap mantan Presiden Rodrigo Duterte dan beberapa kebijakan serta pejabat dalam pemerintahan petahana Ferdinand Marcos Jr.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kecaman Domestik dan Internasional

Insiden itu terjadi di Metro Manila menunjukkan betapa kurang ajarnya para pelaku dan bagaimana pihak berwenang telah gagal melindungi wartawan serta warga biasa dari bahaya," kata Persatuan Jurnalis Nasional Filipina.

Serikat pekerja mengatakan bahwa Mabasa telah kritis terhadap "penandaan merah", bahasa gaul untuk proses menolak suara-suara yang berbeda sebagai simpatisan komunis, serta operasi perjudian online dan informasi yang keliru tentang darurat militer.

Keluarga Mabasa menyebut pembunuhannya sebagai "kejahatan yang menyedihkan" dan menuntut agar "pembunuhnya yang pengecut diadili."

Kedutaan Belanda, Kanada, dan Inggris mengutuk pembunuhan itu dan mendesak penyelidikan yang cepat dan menyeluruh.

Kedutaan Kanada mengeluarkan pernyataan yang mendesak pihak berwenang Filipina untuk mengambil langkah-langkah nyata untuk memastikan tidak hanya bahwa para pelaku dibawa ke pengadilan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi jurnalis melakukan pekerjaan mereka tanpa rasa takut akan kehidupan dan keselamatan mereka."

3 dari 3 halaman

Bagaimana Kebebasan Pers di Filipina?

Pembunuhan itu menyusul penusukan fatal pada September lalu terhadap jurnalis radio lainnya, Rey Blanco, di Filipina tengah. Lanskap media Filipina termasuk yang lebih liberal di Asia, tetapi masih merupakan tempat yang berbahaya untuk bekerja, terutama di daerah pedesaan.

Menurut Reporters Without Borders, setidaknya 187 wartawan telah tewas di negara itu sejak 1987, termasuk 32 kasus dalam satu insiden pada 2009, serangan terhadap politikus oposisi pedesaan, para pendukung, dan wartawan yang meliputnya.

Committee to Protect Journalists, yang berbasis di New York, pada tahun 2021 menempatkan Filipina pada peringkat ke-13 dalam indeks impunitas globalnya, merujuk pada 13 pembunuhan jurnalis yang masih belum terpecahkan.

Kasus tingkat tinggi dari litigasi yang berulang dan berlangsung lama terhadap jurnalis pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Maria Ressa dan media Rapplernya telah membuat isu-isu seperti kebebasan pers, informasi yang salah, dan kemungkinan tindak penganiayaan pemerintah terhadap media di Filipina menjadi sorotan selama bertahun-tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.