Sukses

Kasus COVID-19 di Korea Selatan Turun dari 20.000 Jadi 12.000 per Hari

Melihat tren kasus COVID-19 di Korea Selatan yang kian turun.

Liputan6.com, Seoul - Kasus harian COVID-19 di Korea Selatan sedang turun di bawah 20 ribu per hari. Kini, kasus harian di Korea Selatan ada 12 ribu.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Korsel, Senin (3/10/2022), ada 12.150 kasus baru pada Senin ini. Sebanyak 361 pasien dalam keadaan parah.

Pasien meninggal sejumlah 20 orang.

Angka 12 ribu ini merupakan penurunan dari beberapa hari terakhir. Pada 27 September 2022, jumlah kasus baru sempat mencapai 39 ribu.

Yonhap melaporkan bahwa gelombang baru COVID-19 mulai melemah di Korea Selatan. Pada pertengahan Agustus 2022, kasus sempat memuncak hingga tembus 180 ribu kasus.

Namun, turunnya kasus pada Senin ini juga terkait dengan lebih sedikitnya tes COVID-19 karena libur panjang weekend, yakni Gaecheonjeol alias Hari Kelahiran Bangsa pada 3 Oktober 2022.

Korea Selatan juga mulai melonggarkan aturan tes COVID-19 bagi pendatang internasional. Sebelumnya, pendatang harus tes PCR. Warga juga boleh diizinkan mengunjungi nursing home dan rumah lansia. Pemerintah Korsel juga sudah mencabut wajib masker di luar ruangan, sehingga nonton konser sudah boleh tanpa masker.

Namun dalam ruangan masih wajib bermasker. Selain itu, Korea Selatan juga masih waspada dengan pandemi kembar COVID-19 dan influenza pada musim dingin 2022.

Berdasarkan data terkini Johns Hopkins University, ada 12,9 juta kasus COVID-19 di dunia dalam 29 hari terakhir. Jepang saat ini memiliki kasus baru terbanyak dengan 1,68 juta kasus dalam 28 hari terakhir, kemudian diikuti Amerika Serikat dengan 1,62 juta kasus, Rusia dengan 1,3 juta kasus, dan Korea Selatan dengan 1,2 juta kasus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

COVID-19 Mereda, Jokowi: Mungkin Sebentar Lagi Pandemi Berakhir

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa saat ini situasi COVID-19 mulai mereda. Ia juga menyinggung mengenai kemungkinan berakhirnya status pandemi sebentar lagi.

"Pandemi memang sudah mulai mereda," kata Jokowi. 

"Mungkin sebentar lagi akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir," tutur Jokowi dalam peluncuran Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM di Gedung Smesco, Jakarta pada 3 Oktober 2022.

Pandemi COVID-19 mulai terkontrol tapi Jokowi mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi dunia belum pulih. Malah semakin tidak baik, seperti kata Jokowi.

Perkataan Jokowi mengenai kondisi COVID-19 selaras dengan hal yang disampaikan Direktur Jenderal World Health Organization (WHO) Tedros Ghebreyesus beberapa waktu lalu. Meski begitu, Tedros belum mengatakan pandemi COVID-19 selesai. 

“Kita belum pernah berada pada posisi yang lebih baik untuk mengakhiri pandemi. Kita belum sampai, tapi akhir (pandemi) sudah di depan mata," kata ujar Tedros kepada wartawan dalam konferensi pers mingguan WHO, Rabu, 14 September 2022.

Pencabutan status pandemi merupakan wewenang World Health Organization (WHO). Lembaga ini satu-satunya pihak yang berwenang dalam pencabutan status pandemi COVID-19.

"Kewenangan penetapan status pandemi dan pencabutannya berada di bawah kewenangan WHO, bukan kepala negara, bukan juga presiden negara adikuasa. Bahkan bukan juga lembaga internasional lainnya," terang epidemiolog Dicky Budiman dari Griffith University beberapa waktu lalu. 

Dicky optimistis, status pandemi COVID-19 bisa dicabut WHO paling cepat akhir tahun 2022 atau awal 2023. Namun, tentunya sejumlah hal terkait kriteria pencabutan mesti diperhatikan.

"Beberapa waktu lalu juga sudah sudah saya sampaikan bahwa kalau saya ekspektasinya ya, estimasi optimis akhir tahun ini yang paling cepat ya atau awal tahun depan itu akan bisa dicabut status pandemi," jelas Dicky.

3 dari 4 halaman

Vaksin COVID-19 Buatan Dalam Negeri Hadir, Epidemiolog: Bantu Bangun Kekebalan Komunitas

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk Vaksin Indovac. Ini adalah vaksin COVID-19 produksi dalam negeri yang dikembangkan oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine USA.

Vaksin Indovac menjadi vaksin COVID-19 pertama yang diproduksi secara lokal sejak awal pembuatannya (dari hulu hingga ke hilir). 

Kehadiran vaksin COVID-19 produksi nasional seperti Indovac, maka Indonesia akan memiliki ketahanan kesehatan nasional.

"Keberadaan IndoVac ini penting dan strategis dalam konteks Indonesia bahkan dunia sekalipun. Artinya, ketersediaan dan akses vaksin bisa kita kelola sendiri, itu akan sangat membantu membangun kekebalan komunitas dibandingkan kita impor vaksin," tutur epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman.

Pengembangan vaksin di dalam negeri juga dapat mencegah potensi beban fasilitas kesehatan di Indonesia ke depannya.

"Mengembangkan dan memproduksi vaksin di dalam negeri merupakan kemampuan yang strategis untuk menangkal atau menghadapi berbagai ancaman ke depannya," kata Dicky mengutip Antara, Sabtu (1/10/2022).

Meski begitu, Dicky mengingatkan bahwa vaksin tidak dapat dijadikan senjata tunggal dalam menghadapi suatu penyakit atau wabah seperti COVID-19. Tentu harus diikuti dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) .

"Agar kehadiran vaksin lebih efektif maka harus diikuti perilaku hidup bersih dan sehat," ucapnya.

4 dari 4 halaman

Vaksin Indovac Dapat Fatwa Halal MUI

Vaksin AWcorna dan Indovac telah mendapat fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Harapannya tentunya dengan setelah diterbitkannya EUA ini ada alternatif lain untuk menanggulangi COVID yang saya kira akan masih panjang," kata Penny.

Tak hanya mencukupi kebutuhan vaksin dalam negeri, Penny juga berharap vaksin ini dapat membantu masyarakat global juga.

Terlebih, masih ada ancaman mutasi COVID-19 yang bisa saja terjadi. Hadirnya kedua vaksin ini, menandakan bahwa kapasitas Indonesia untuk melakukan uji vaksin sudah berkembang penguasaannya.

"Semoga kita mencapai herd immunity dan keluar dari pandemi ini."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.