Sukses

Alasan FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata dalam Pengendalian Keamanan di Stadion

Amnesty International menyebut salah satu pemicu tragedi Kanjuruhan Malang adalah gas air mata.

Liputan6.com, Malang - Tragedi Kanjuruhan Malang salah satunya dipicu oleh aparat keamanan yang menembakkan gas air mata untuk mengendalikan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan dalam laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam, hal ini disampaikan oleh Amnesty International.

Tragedi ini memakan ratusan korban dan mendapatkan perhatian serius dari seluruh dunia hingga menjadi headline di media dunia. Selain itu, LaLiga juga diketahui akan mengheningkan cipta untuk memberikan belasungkawanya atas Tragedi Kanjuruhan Malang.

Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022) mengungkapkan bahwa penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

Berdasarkan FIFA Stadium Safety and Regulation di poin 19 yang mengatur tentang petugas keamanan, ditulis dengan jelas larangan penggunaan gas air mata.

Di peraturan tersebut tertulis, “No firearms or Crowd Control Gas shall be carried or used,” atau tidak ada senjata api atau gas pengendali masa yang boleh dibawa atau digunakan. 

Selain dilarang FIFA, para pendukung hak asasi manusia mengatakan bahwa hukum yang mengatur penggunaan gas air mata benar-benar tidak logis. Penggunaan gas air mata juga sebenarnya telah dilarang dalam peperangan internasional di bawah Konvensi Senjata Kimia selama beberapa dekade. 

Seperti dikutip dari Science Alert, Sabtu (2/10/2022), ada laporan baru dari para peneliti di University of Toronto mengungkapkan bahwa sudah saatnya aturan penggunaan gas air mata diubah, karena penggunaan gas air mata dapat berkontribusi pada penyebaran COVID-19. Sebagaimana diketahui, kini kita sedang berada di masa-masa transisi COVID-19.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Gas Air Mata Kerap Disalahgunakan

Para peneliti berpendapat bahwa sudah terlalu lama gas-gas berbahaya  tersebut telah disalahgunakan oleh penegak hukum, dan satu-satunya cara untuk memastikan warga negara memiliki kebebasan berpendapat dan berkumpul adalah dengan menghentikan penggunaannya sepenuhnya. 

"Meskipun ada pedoman secara internasional yang mengatur penggunaan gas air mata, instrumen-instrumen hukum lunak ini terbukti sebagian besar tidak efektif dalam membatasi penyalahgunaan gas air mata atau dalam melindungi hak-hak dasar," kata Maija Fiorante, seorang peneliti hak asasi manusia internasional.

"Di bawah hukum internasional, segala penggunaan kekuatan oleh otoritas penegak hukum harus mematuhi prinsip-prinsip kebutuhan dan proporsionalitas, tetapi gas air mata hampir tidak pernah digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut,” tambah Maija.

Penjualan dan perdagangan gas air mata di seluruh dunia sebagian besar tidak diatur, dan akibatnya, sering kali tidak jelas bahan kimia apa yang ada di setiap tabung, seberapa beracun bahan kimia ini, atau bahkan apakah bahan kimia ini telah diuji keamanannya terlebih dahulu, jelas para peneliti.

Salah satu iritan kimia yang paling populer adalah gas CS (2-chlorobenzylidene malononitrile), yang dianggap bekerja seperti "bubuk duri", menyebabkan sensasi terbakar di mata, tenggorokan dan hidung, batuk dan tangisan yang berlebihan, menyebabkan pernapasan menjadi terhambat.

3 dari 4 halaman

Dapat Menyebarkan Virus

Meski kedengarannya sangat kejam bagi tubuh manusia, namun penelitian epidemiologis tentang risiko jangka panjang pada mereka yang terpapar, masih sangat sedikit.

Mengingat kurangnya data, para ahli kesehatan telah menghimbau dilakukannya moratorium penggunaan " senjata kimia" ini sejak pergantian abad, namun sejak saat itu, produksi dan penjualan gas CS di seluruh dunia terus melonjak, dan menjadi industri yang bernilai milyaran dolar.

Namun, Sebuah studi tahun 2014 dari militer AS menemukan bahwa jika kita terpapar gas air mata CS hanya sekali saja, dapat meningkatkan peluang kita terkena penyakit pernapasan, seperti influenza atau bronkitis.

Keduanya adalah infeksi virus yang berdampak pada paru-paru, sama seperti COVID-19, para peneliti mencatat, yang berarti penggunaan gas air mata saat ini sangat mengkhawatirkan.

Gas air mata juga menyebabkan orang batuk-batuk parah, yang kemudian dapat menyebarkan virus di kalangan masyarakat.

Mengingat seberapa jauh dan besarnya gas air mata ini dapat menyebar, para peneliti Universitas Toronto mengatakan bahwa penggunaan bahan kimia ini di dekat rumah sakit dan sekolah sangat mengerikan.

4 dari 4 halaman

Sama Dengan Penyiksaan

Sekitar dua tahun yang lalu, Planned Parenthood memulai sebuah penelitian tentang bagaimana paparan bahan kimia ini dapat berdampak pada kehamilan.

Jika dosis gas air mata itu cukup beracun, maka dapat menyebabkan kegagalan pernapasan dan kematian, dan risiko ini meningkat tajam ketika iritan kimiawi disebarkan di ruang tertutup. Namun demikian, gas air mata semakin banyak digunakan di seluruh dunia sebagai bentuk pengendalian kerusuhan.

"Gas air mata bukanlah metode pengendalian massa yang relatif ramah, penggunaannya secara signifikan menghancurkan hak kebebasan berpendapat dan berkumpul," kata pengacara hak asasi manusia Vincent Wong.

Amnesty International berpendapat bahwa dalam kasus-kasus tertentu, penggunaan gas air mata sama dengan penyiksaan.

"Meskipun ada panduan internasional, termasuk pedoman PBB tentang penggunaan senjata yang tak terlalu mematikan, dokumen-dokumen yang tidak mengikat ini tidak jelas dan tidak efektif dalam membatasi pelanggaran, sehingga menimbulkan situasi di mana gas air mata secara sistematis rawan disalahgunakan," menurut sebuah laporan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.