Sukses

Langgar UU Rahasia, Aung San Suu Kyi dan Eks Penasihat Ekonomi Divonis 3 Tahun Penjara

Mantan Penasihat Ekonomi didakwa bersama Aung San Suu Kyi karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi negara, dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Liputan6.com, Yangon - Seorang profesor Australia dan mantan penasihat ekonomi untuk Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun oleh pemerintah militer Myanmar.

Sean Turnell ditahan di Yangon pada Februari 2021, beberapa hari setelah junta menangkap Suu Kyi dan menggulingkan pemerintahan terpilihnya melalui kudeta.

Dia didakwa bersama Aung San Suu Kyi karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi negara, dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Keduanya divonis pada Kamis (29/9/2022), dikutip dari laman BBC.

Suu Kyi juga dijatuhi hukuman tiga tahun karena melanggar tindakan yang sama, namun keduanya mengaku tidak bersalah. Mantan pemimpin Myanmar itu telah dijatuhi hukuman lebih dari dua dekade penjara dengan berbagai tuduhan.

Pengadilan mereka berlangsung di pengadilan militer tertutup, di mana petugas konsul dan media tidak diberi akses.

Ada tekanan internasional dan lobi asing yang signifikan untuk pembebasan Turnell.

Pemerintah Australia secara konsisten meminta junta untuk membebaskannya, sementara awal tahun ini Perdana Menteri Kamboja Hun Sen juga meminta kebebasannya dalam pertemuan dengan pemimpin militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing.

Pejabat Australia dan Turnell telah membantah tuduhan bahwa dia melanggar undang-undang keamanan Myanmar.

Turnell, seorang ekonom dari Sydney, adalah penasihat ekonomi untuk pemerintah sipil terpilih yang dipimpin oleh Suu Kyi sebelum kudeta.

Militer Myanmar menggulingkan pemerintah Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis pada Februari 2021 -- memicu protes besar di seluruh negeri dan gerakan perlawanan yang meluas.

Diperkirakan lebih dari 15.600 orang -- termasuk Suu Kyi, anggota parlemen lainnya, aktivis dan jurnalis -- telah ditangkap sejak militer merebut kekuasaan.

Lebih dari 12.000 orang masih ditahan sementara setidaknya 2.322 tahanan politik telah dibunuh oleh rezim, kata kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Awal bulan ini, mantan duta besar Inggris untuk Myanmar Vicky Bowman dan suaminya dipenjara selama satu tahun karena melanggar undang-undang imigrasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hukuman Tambahan Sebelumnya

Sementara itu, mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi sebelumnya dijatuhi vonis hukuman penjara tambahan.

"Pengadilan junta Myanmar menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi karena melakukan kecurangan dalam pemilu 2020 yang dimenangkan partainya dengan telak," kata seorang sumber yang mengetahui kasus itu hari Jumat 2 September 2022 seperti dikutip dari VOA Indonesia.

"Suu Kyi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan kerja paksa," kata sumber itu. Ia menambahkan bahwa pemenang Hadiah Nobel yang berusia 77 tahun itu tampak dalam keadaan sehat.

Militer menuduh terjadi kecurangan pemilu yang luas selama pemilu November 2020 yang dimenangkan partai pimpinan Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Para pengamat internasional mengatakan pemilu sebagian besar berlangsung bebas dan adil.

Militer kemudian membatalkan hasil pemilu dan mengatakan telah menemukan lebih dari 11 juta kasus kecurangan pemilu.

Dalam pidato yang ditayangkan bulan lalu, pemimpin junta Min Aung Hlaing tidak menyebut-nyebut tentang tanggal pemilu baru. Tetapi ia mengatakan pemilu itu hanya dapat diselenggarakan apabila negara dalam keadaan "damai dan stabil."

Lebih dari 2.200 orang telah tewas dan lebih dari 15 ribu lainnya ditangkap dalam penindakan keras militer terhadap para pembangkang sejak militer merebut kekuasaan, kata sebuah kelompok pemantau lokal.

Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak kudeta tahun 2021 lalu. Ia kemudian dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi dan sejumlah tuduhan lainnya oleh pengadilan dalam sidang tertutup dan dijatuhi hukuman penjara 17 tahun.

3 dari 4 halaman

Aung San Suu Kyi Bantah Lakukan Penipuan Pemilu

Sebelumnya, pemimpin Myanmar terguling Aung San Suu Kyi membantah tuduhan melakukan penipuan pemilu ketika bersaksi untuk pertama kalinya, Jumat (15/7/2022), pada pengadilan penjara di ibu kota Naypyitaw, kata seorang pejabat hukum.

Militer merebut kekuasaan dari pemerintah terpilih Suu Kyi pada Februari tahun lalu, dan mengklaim adanya kecurangan pemungutan suara besar-besaran dalam pemilihan umum 2020, sebuah tuduhan yang tidak dikuatkan oleh para pengamat pemilu independen.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Suu Kyi memenangkan pemilihan itu dengan telak, sementara Partai Solidaritas dan Pembangunan yang didukung militer hanya meraih sejumlah kecil suara, demikian dikutip dari laman VOA Indonesia pada 15 Juli 2022.

Vonis bersalah dalam kasus penipuan pemilu dapat menyebabkan partai Suu Kyi dibubarkan dan tidak dapat berpartisipasi dalam pemilu baru yang dijanjikan militer akan berlangsung pada 2023.

Suu Kyi telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar pembatasan virus corona, menyebar hasutan, dan melakukan korupsi.

Para pendukung Suu Kyi dan sejumlah analis independen mengatakan tuduhan-tuduhan itu bermotif politik dan merupakan upaya untuk mendiskreditkannya, melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer, dan mencegahnya kembali ke arena politik.

Suu Kyi diadili atas beberapa tuduhan di fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara di ibu kota Naypyitaw, termasuk tuduhan penipuan pemilu. Ia dipindahkan dari lokasi penahanan rahasia ke fasilitas isolasi khusus di sebuah penjara di Naypyitaw, Myanmar Juni lalu.

4 dari 4 halaman

Utusan ASEAN untuk Myanmar Minta Aung San Suu Kyi Dibebaskan

Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn, yang menjadi utusan ASEAN untuk krisis di Myanmar, telah mendesak para pemimpin militer negara itu agar mengembalikan pemimpin terguling Aung San Suu Kyi ke tahanan rumah dari sel penjaranya di sel isolasi. Desakan tersebut disampaikan pada Senin (27/6) menjelang perjalanan keduanya ke Myanmar.

Dalam sepucuk surat yang ditujukan kepada para pemimpin militer Myanmar, ia mendesak mereka untuk "berbelas kasih dan memfasilitasi kembalinya Daw Aung San Suu Kyi ke rumah di mana ia awalnya ditahan, dengan pertimbangan kesehatan dan kondisinya yang rapuh."

Otoritas militer Myanmar memindahkan Suu Kyi minggu lalu dari lokasi yang dirahasiakan ke sebuah penjara di ibu kota, Naypyitaw, dan menempatkannya ke dalam sel isolasi.

Kepada VOA, juru bicara militer Myanmar Mayor Jenderal Zaw Min Tun mengatakan bahwa Suu Kyi didakwa dalam masalah kriminal. "Tidak seorang pun kebal akan hukum," katanya. Ia menambahkan bahwa Suu Kyi tinggal di penjara "terpisah dari narapidana lain, dan (berada dalam) kondisi nyaman."

Suu Kyi didakwa dengan berbagai kejahatan, termasuk korupsi, sejak pemerintahannya digulingkan oleh pihak militer pada Februari 2021. Dia telah membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.