Sukses

170 WNI Terlantar Usai Dijanjikan Bekerja di Pekebunan Inggris

Warga Indonesia menunggu pekerjaan pertanian di Inggris setelah membayar deposit hingga £2.500 (Rp 50 juta).

Liputan6.com, Hampshire - Warga Indonesia yang bermimpi bekerja di Inggris diketahui telah membayar deposito hingga 2.500 pound sterling atau setara Rp 40 juta kepada sebuah agen di Jakarta untuk "menjamin" pekerjaan di pertanian Inggris yang belum terwujud.

Para ahli ketenagakerjaan mengatakan bahwa deposito dianggap sebagai biaya pencarian kerja, yang ilegal di Inggris dan Indonesia.

Seorang pekerja mengatakan kepada The Guardian bahwa ia membayar uang muka sebesar £1.000 (Rp 16 juta) pada Juli kepada sebuah agen di Jakarta untuk menjamin pekerjaan di bidang pertanian dengan perekrut dari Inggris, tetapi ia bahkan belum melakukan wawancara kerja.

Dia mengatakan, telah menjadi salah satu dari beberapa orang yang dibiarkan menganggur dan kehabisan uang dengan harapan mendapatkan pekerjaan pertanian di Inggris.

"Kami berhenti bekerja untuk bisa serius mengikuti proses rekrutmen untuk mendapatkan pekerjaan baru yang lebih baik. Sekarang kami menganggur dan nasib kami semakin tidak jelas," katanya.

Dikutip The Guardian, Senin (26/9/2022), dokumen resmi pemerintah Indonesia dari akhir Agustus menunjukkan sekitar 170 pekerja terdampar di Indonesia setelah diberi pekerjaan di 19 peternakan di seluruh Inggris.

Sebagian besar telah menganggur selama beberapa bulan, menunggu pekerjaan yang mereka yakini akan segera datang, dan hampir semuanya telah diberi visa untuk datang ke Inggris.

Diketahui juga bahwa terdapat rencana untuk membawa beberapa pekerja ini ke Inggris, meskipun saat ini masih jauh dari musim panen.

Hal ini diikuti dengan pengungkapan di The Guardian bahwa pekerja Indonesia yang memanen buah berry di sebuah peternakan yang memasok Marks & Spencer, Waitrose, Sainsbury's dan Tesco dilaporkan menghadapi biaya ribuan poundsterling dari broker tanpa izin di Bali untuk bekerja selama satu musim di Inggris.

Brexit dan perang di Ukraina telah mendorong para perekrut dan pertanian yang putus asa untuk mencari tenaga kerja ribuan mil jauhnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lebih dari 1.200 WNI Ditempatkan di Perkebunan Inggris

Sebuah gugus tugas kepresidenan di Indonesia sedang menyelidiki keadaan perekrutan pemetik buah setelah para ahli mengatakan bahwa biaya tinggi yang dituduhkan dapat membuat pekerja berisiko terjerat utang.

Otoritas Gangmasters dan Penyalahgunaan Tenaga Kerja sedang menyelidiki apakah ada hukum Inggris yang dilanggar.

Andy Hall, seorang spesialis hak-hak migran independen yang menyelidiki masalah kerja paksa dalam rantai pasokan di Asia, mengatakan; "Tidak ada dasar hukum baik di bawah hukum Indonesia maupun Inggris untuk membebankan uang kepada pekerja sebagai biaya perekrutan, apakah itu disebut deposit atau tidak. Pada saat deposit diambil dari seorang kandidat, itu adalah biaya perekrutan ilegal."

Dia mengatakan, risiko jeratan utang yang mengarah pada kerja paksa dan keberangkatan paksa seorang pekerja ke luar negeri di luar kehendak mereka akan meningkat secara signifikan jika deposito diambil dari pekerja dan bukan dari calon pengusaha atau klien.

Para pekerja Indonesia yang sudah berada di Inggris dipasok oleh AG Recruitment, salah satu dari empat agensi di Inggris yang memiliki lisensi untuk merekrut menggunakan visa pekerja musiman.

AG membantah melakukan kesalahan dan mengatakan bahwa mereka tidak tahu apa-apa tentang calo-calo Indonesia yang memungut biaya atau deposito.

AG tidak memiliki pengalaman sebelumnya di Indonesia dan mencari bantuan dari Al Zubara Manpower yang berbasis di Jakarta, yang kemudian mendatangi calo-calo di pulau-pulau lain yang memungut biaya selangit kepada orang-orang yang mereka perkenalkan, menurut salah satu agen Al Zubara.

Sejauh ini, lebih dari 1.200 orang Indonesia telah ditempatkan di perkebunan Inggris tahun ini oleh AG yang bekerja bersama Al Zubara, demikian yang diketahui The Guardian.

Dari jumlah tersebut, 207 orang berasal dari Bali, di mana Al Zubara tidak memiliki kantor dan mengandalkan agen untuk memasok kandidat.

Sebanyak 102 lainnya berasal dari Lombok, di mana terdapat perantara yang juga sama.

 

3 dari 4 halaman

Biaya Untuk Para Pekerja

Direktur pelaksana AG Recruitment, Douglas Amesz, mengatakan bahwa AG hanya mendatangi Al Zubara untuk meminta bantuan dalam hal periklanan dan untuk membuat surat permintaan, yang memberikan izin resmi untuk merekrut pekerja.

Tetapi iklan yang dilihat oleh The Guardian memberikan alamat email Al Zubara untuk lamaran, dan di bawah hukum setempat hanya agen tenaga kerja berlisensi Indonesia yang dapat merekrut.

Dokumen resmi setempat menunjukkan bahwa Al Zubara yang melakukan perekrutan, meskipun Amesz dengan tegas menyangkal hal ini.

Sekarang sumber pemerintah Indonesia mengatakan bahwa para pekerja melaporkan bahwa Al Zubara mendorong mereka untuk membayar deposito hingga Rp 40 juta (£2,500) untuk menjamin pekerjaan di Inggris. Banyak yang diketahui sedang menunggu untuk berbicara dengan AG.

Seorang pekerja yang belum diwawancarai oleh AG atau menandatangani kontrak mengatakan bahwa ia telah didorong oleh Al Zubara untuk melakukan pembayaran uang muka sekitar £1.000 (Rp 16 juta) untuk menunjukkan minatnya dan menjamin pekerjaan di Inggris.

Dia mengatakan bahwa dia mengenal orang lain yang melakukan hal yang sama, dan The Guardian telah melihat kuitansi untuk dua pembayaran semacam itu.

"Kami tahu bahwa banyak kandidat yang menangis setiap hari, menunggu kabar dari AG," ujarnya.

Amesz mengatakan: "Melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun, yang disebut sebagai deposit atau lainnya, kepada Al Zubara (AZ), atau pihak mana pun, dalam bentuk biaya pencarian kerja adalah ilegal baik di Inggris maupun di Indonesia, dan tidak dibenarkan oleh AG dengan cara apa pun,"

"Kontrak kami dengan AZ secara khusus menjelaskan bahwa tidak ada praktik semacam itu yang akan ditoleransi, dan bahwa AZ harus mematuhi hukum setempat dan hukum Inggris. Kami juga menjelaskan kepada setiap pekerja secara langsung, ketika saya melakukan perekrutan di Indonesia, bahwa mereka tidak boleh membayar untuk pekerjaan di Inggris dan untuk melaporkan setiap pendekatan semacam itu." jelasnya.

Al Zubara memungut biaya £2.500 (Rp 50 juta) untuk pekerjaan pertanian di Inggris, menurut dokumen yang dilihat oleh The Guardian.

Biaya tersebut termasuk penerbangan dan visa. Beberapa buruh mengatakan bahwa mereka menghadapi biaya tambahan ribuan poundsterling dari calo Indonesia yang membawa mereka ke Al Zubara dan menjanjikan penghasilan yang besar.

Al Zubara telah dihubungi berkali-kali untuk dimintai komentar.

 

 

4 dari 4 halaman

Penyelidikan Kasus

David Camp, ketua Asosiasi Penyedia Tenaga Kerja, di mana AG menjadi anggotanya, mengatakan: "Tanggung jawab GLAA adalah untuk melakukan penyelidikan penuh dan menentukan apakah Al Zubara memasok pekerja ke AG atau tidak. Al Zubara tidak memiliki lisensi GLAA dan merupakan tindak pidana untuk beroperasi sebagai gangmaster tanpa lisensi atau mengadakan pengaturan untuk memasok pekerja dengan gangmaster yang tidak berlisensi."

AG telah membantah keras setiap saran bahwa AZ dikontrak untuk merekrut untuk AG.

Amesz mengatakan bahwa dia melakukan perekrutan secara langsung di Indonesia, dan bahwa "AZ dikontrak oleh AG untuk melaksanakan layanan di Indonesia untuk membantu kami membuat surat permintaan (untuk jalur kerja) dan kemudian menyediakan iklan lokal melalui papan lowongan kerja. Kontrak dengan AZ secara khusus menjelaskan bahwa mereka tidak boleh mensubkontrakkan pekerjaan kepada pihak ketiga, dan mereka juga tidak boleh mengenakan biaya kepada para pekerja."

AG menyalahkan birokrasi Indonesia karena menunda alokasi izin kerja.

Izin perekrutan Al Zubara ke Inggris ditangguhkan sementara pada minggu setelah The Guardian mempublikasikan berita pertamanya.

AG telah berniat untuk merekrut dari Ukraina sebelum perang pecah dan harus berebut sejumlah besar pekerja di pasar baru dalam waktu singkat.

Amesz mengatakan AG mengetahui adanya pekerja di Indonesia yang menunggu untuk datang ke Inggris dan dia telah mewawancarai "semua pekerja yang tersisa untuk mengetahui keadaan masing-masing".

Dia mengatakan bahwa dia telah mewawancarai para kandidat yang masih berada di Indonesia tentang "apa, jika ada, pembayaran yang telah dilakukan oleh para pekerja dan kepada siapa".

Andrew Opie, direktur makanan dan keberlanjutan di British Retail Consortium, mengatakan: "Anggota kami mengetahui tuduhan ini dan tetap sangat prihatin. Mereka segera menyelidiki kemungkinan pelanggaran skema dengan pemasok.

"Jelas merekrut pekerja musiman menjadi lebih menantang, terutama dengan hilangnya pekerja Ukraina, dan pengecer akan bekerja dalam kemitraan dengan petani, operator skema, penegak hukum dan pemerintah musim gugur ini untuk memastikan semua hak-hak pekerja terus dilindungi."

Seorang juru bicara Tesco mengatakan bahwa supermarket menyambut baik penyelidikan di kedua negara, dan "sangat penting bahwa setiap biaya ilegal dilunasi secara penuh".

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.