Sukses

5 Orang di Hong Kong Dipenjara karena Menerbitkan Buku Anak-Anak

Lima terapis wicara di Hong Kong telah dipenjara masing-masing selama 19 bulan setelah dinyatakan bersalah karena menerbitkan buku anak-anak.

Liputan6.com, Hong Kong - Lima terapis wicara di Hong Kong telah dipenjara masing-masing selama 19 bulan setelah dinyatakan bersalah karena menerbitkan buku anak-anak yang "licik".

Pihak berwenang menafsirkan buku-buku itu - tentang domba yang mencoba menahan serigala dari desa mereka - sebagai merujuk pada Hong Kong dan pemerintah Beijing.

Para penulis berpendapat buku-buku itu mencatat "sejarah dari perspektif rakyat".

Tetapi seorang hakim yang dipilih pemerintah menyimpulkan bahwa mereka adalah "latihan cuci otak", demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (11/9/2022).

Hukuman itu datang di tengah tindakan keras terhadap kebebasan sipil sejak 2020, ketika China memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang baru.

Beijing mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk membawa stabilitas ke kota itu - tetapi para kritikus mengatakan undang-undang itu dirancang untuk meredam perbedaan pendapat, dan melemahkan otonomi Hong Kong.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sekilas Hong Kong

Hong Kong adalah Daerah Administratif Khusus China, dan memiliki prinsip "satu negara, dua sistem", yang dirancang untuk memberikan kota kebebasan tertentu.

Lima terapis wicara - Lai Man-ling, Melody Yeung, Sidney Ng, Samuel Chan dan Fong Tsz-ho - telah menghabiskan lebih dari satu tahun di penjara menunggu vonis.

Salah satu pengacara mereka mengatakan mereka dapat dibebaskan dalam waktu satu bulan, karena waktu yang sudah dilayani.

Kelompok itu, yang berusia antara 25 dan 28 tahun, menghasilkan e-book kartun yang ditafsirkan beberapa orang sebagai upaya untuk menjelaskan gerakan pro-demokrasi Hong Kong kepada anak-anak.

 

3 dari 4 halaman

Buku Anak-Anak

Dalam salah satu dari tiga buku, sebuah desa domba melawan sekelompok serigala yang mencoba mengambil alih pemukiman mereka.

Pada hari Sabtu, lima terapis wicara mempertahankan buku-buku itu dimaksudkan untuk membantu anak-anak memahami ketidakadilan sistemik.

Tetapi Hakim Kwok Wai-kin menuduh terapis wicara itu "menabur benih ketidakstabilan" di kota itu dan di seluruh China.

Mereka didakwa di bawah undang-undang hasutan era kolonial - yang sampai saat ini jarang digunakan oleh jaksa penuntut - daripada undang-undang keamanan nasional 2020.

4 dari 4 halaman

Simak infografis berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.