Sukses

Pria di Jerman Gugat Tetangga Lantaran Punya Ayam yang Berkokok 200 Kali Sehari

Sepasang suami istri tua di Jerman melaporkan tetangga mereka ke pengadilan lantaran seekor ayam jantan yang dipelihara sangat aktif yang diduga berkokok sekitar 200 kali sehari.

Liputan6.com, Jakarta - Sepasang suami istri tua di Jerman melaporkan tetangga mereka ke pengadilan lantaran seekor ayam jantan yang dipelihara sangat aktif yang diduga berkokok sekitar 200 kali sehari.

Hal ini membuat ia sulit dan mustahil untuk beristirahat, seperti dikutip dari laman Oddity Central, Jumat (19/8/2022).

Friedrich-Wilhelm yang berusia 76 tahun dan istrinya Jutta, pasangan dari Bad Salzuflen, di Jerman Barat, mengklaim bahwa mereka sudah lama tidak memiliki hari yang tenang di rumah, semua karena Magda, ayam tetangga mereka.

Ayam dalam negeri itu diduga mulai berkokok setiap hari sekitar pukul 8 pagi, dan tidak berhenti sampai matahari terbenam, ketika pemiliknya menguncinya dengan ayam mereka yang lain.

Setelah bertahun-tahun mencoba berunding dengan tetangga mereka tentang Magda, Friedrich dan Jutta membawa mereka ke pengadilan guna menyelesaikan masalah tersebut.

"Tetangga saya tidak melepaskan ayam jagonya dan kita harus hidup suara hewan itu, atau kita harus menang di pengadilan," kata Friedrich-Wilhelm kepada wartawan. “Kami tidak dapat menggunakan taman dengan tenang dan kami tidak dapat membuka jendela. Suara itu tak tertahankan.”

Pengacara pasangan itu, Torsten Gieseke, berpendapat bahwa ayam jantan yang hiperaktif seperti Magda tidak boleh tinggal di dalam perumahan yang tenang, menambahkan bahwa tetangga lain terpaksa pindah dua tahun lalu karena ayam yang terus-menerus berkokok.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rekam Suara Kokok Ayam Untuk Barang Bukti

Friedrich dan Jutta mulai merekam kokok harian Magda sebagai bukti di pengadilan, dan mengklaim bahwa tindakan hukum mereka adalah satu-satunya pilihan yang tersedia bagi, setelah gagal berunding dengan pemilik Magda.

Michael D., pemilik Magda, mengatakan kepada wartawan bahwa ayam jantan memainkan peran penting di antara kawanan ayamnya, karena ia menjaga ketertiban di antara burung-burung lainnya.

“Ayam-ayam itu membutuhkan ayam jantan, jika tidak mereka akan saling berkelahi,” katanya.

Seorang hakim Pengadilan Negeri Lemgo akan segera mengadili kasus Friedrich dan Jutta dan memutuskan nasib Magda ke depan.

Menariknya, ini bukan pertama kalinya kokok ayam memicu perselisihan hukum antara sesama manusia.

Kembali pada tahun 2019, Maurice si ayam jantan menjadi berita utama internasional setelah kokoknya memicu jalur hukum yang kontroversial antar tetangga Prancis.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Tragis, Pria India Tewas Ditusuk Ayam Jago

Seorang lelaki di India terbunuh saat sabung ayam. Sebuah pisau tajam yang diikatkan ke ayam jantan atau jago itu mengenai perutnya.

Adu ayam terjadi di Desa Pragadavaram di West Godavari, negara bagian Andhra Pradesh, meskipun Mahkamah Agung melarang praktik tersebut.

"Penyelenggara sabung ayam mengikat pisau tajam ke kaki ayam," kata polisi seperti dikutip dari Daily Mail, Minggu (18/1/2020).

Cedera fatal itu dilaporkan terjadi ketika salah satu penyelenggara memegang ayamitu di tangannya, menunggu untuk melepaskannya ke arena untuk bertarung.

Tanpa peringatan, unggas itu tiba-tiba melepaskan diri dari cengkeraman si pria dan bilahnya secara fatal menusuk perut seorang penonton yang berdiri di dekatnya. Menimbulkan luka yang dalam.

Korban diindentifikasi media lokal sebagai pria berusia 55 tahun bernama Saripalli Venkateswara Rao.

4 dari 4 halaman

Korban Lain Akibat Sabung Ayam

Sepuluh orang mengalami luka-luka di Desa Kavvagunta di Distrik West Godavari, sementara dua orang terluka di Desa Chintam Palli.

Penyelenggara perkelahian ayam, yang disebut kodipandayam di negara-negara berbahasa Telugu, terus menjadi tuan rumah kontes taruhan itu, meskipun ada larangan praktik.

Padahal Mahkamah Agung India telah melarang adu ayam sebagai pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan tahun 1960.

Meskipun demikian, kegiatan ini tetap populer, terutama di wilayah pedesaan Andhra Pradesh saat festival Sankranti. Kegiatan yang diikuti dengan sejumlah besar taruhan uang.

Di Andhra Pradesh, unggas dibesarkan dengan biaya yang luar biasa tinggi agar kuat dalam kontes do-or-die.

Protein dan makanan kaya nutrisi seperti kacang almond dan kacang mede selain daging kambing cincang dan steroid pemompa otot dan antibiotik diberikan selama sekitar satu tahun atau bahkan lebih lama. Hal itu yang meningkatkan harga si ayam.

Perkelahian KO dilakukan sampai satu ayam terluka parah atau mati. Mata pisau yang tajam diikat ke anggota badan unggas tersebut. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.