Sukses

Hong Kong Izinkan Penggunaan Vaksin COVID-19 Sinovac untuk Bayi Usia 6 Bulan

Otoritas Hong Kong kini mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac untuk bayi mulai usia enam bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Hong Kong pada Selasa (2 Agustus) mengurangi usia minimum untuk divaksinasi dengan suntikan COVID-19 Sinovac China menjadi enam bulan, dari sebelumnya tiga tahun setelah beberapa anak kecil terinfeksi Virus Corona.

Dilansir dari laman Channel News Asia, Rabu (3/8/2022), orang dewasa dan anak-anak di sana, yang mempertahankan beberapa tindakan pencegahan COVID-19 terberat di dunia, diharuskan memiliki setidaknya tiga suntikan vaksin Virus Corona.

"Baru-baru ini serangkaian anak kecil telah terinfeksi Virus Corona baru. Situasi penyakit parah dan bahkan kematian menjadi perhatian besar," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan pengurangan usia.

Pemerintah mengatakan pihaknya juga sedang bernegosiasi dengan Fosun China, yang memasok vaksin BioNtech Jerman, untuk membeli formula vaksin itu untuk anak-anak.

Usia minimum untuk mendapatkan suntikan vaksin BioNtech adalah lima tahun.

Sekitar 90 persen dari lebih dari 7 juta penduduk Hong Kong telah memiliki dua dosis vaksin Virus Corona dan sekitar 67 persen memiliki tiga dosis.

Warga dapat memilih antara Sinovac China dan BioNtech.

Sebuah panel penasehat pemerintah pada hari Senin merekomendasikan bahwa dosis vaksin keempat diberikan kepada mereka yang berusia di atas 50 tahun.

Hong Kong telah melaporkan lebih dari 1,3 juta kasus COVID-19 dan 9.500 kematian sejak pandemi dimulai, sebagian besar terjadi pada Februari dan Maret ini karena varian Omicron yang menyebar cepat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terapkan Gelang Elektronik

Sejumlah langkah dilakukan otortitas Hong Kong untuk menekan kasus Covid-19.

Salah satunya adalah memperkenalkan gelang pelacak elektronik untuk warga yang memutuskan untuk karantina di rumah setelah dinyatakan positif Covid-19.

Gelang ini wajib digunakan bagi penduduk yang telah dites dan hasilnya positif Covid-19 serta mereka yang sedang menjalani karantina di rumah untuk memastikan mereka tidak meninggalkan tempat karantina selama masa isolasi. Pelanggar aturan isolasi menghadapi denda besar dan bahkan mungkin hukuman penjara.

Menteri Kesehatan Hong Kong Lo Chung-mau, mengumumkan langkah tersebut mengatakan gelang itu dimaksudkan untuk menghentikan orang yang terinfeksi agar tidak menyebarkan penyakit lebih jauh. Gelang akan beroperasi pada aplikasi 'Tinggalkan Rumah Aman' yang diluncurkan tahun 2021.

"Kami harus memastikan isolasi rumah lebih tepat sambil tetap manusiawi," ungkao Lo. Ia juga menambahkan bahwa gelang pelacak diperkenalkan pada 15 Juli 2022.

Mereka yang melanggar perintah karantina Hong Kong dapat dikenakan denda hingga 3.200 dolar AS atau sekitar Rp 48 juta dan maksimum enam bulan penjara. Individu yang dapat mengisolasi di rumah harus melakukannya selama dua minggu, meskipun akan diizinkan untuk pergi jika mereka dites negatif selama dua hari berturut-turut dan memiliki pasangan dosis vaksin pertama mereka.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Teknologi Pelacakan

Sementara wilayah itu sebelumnya mengharuskan orang yang datang dari luar negeri untuk menggunakan gelang dengan kode QR unik untuk check-in dan memperhitungkan pergerakan mereka, gawai itu Gelang itu kemudian akan diganti dengan teknologi pelacakan asli.

Sistem ini akan diperluas, meskipun pemerintah belum mengatakan jenis gelang apa yang akan digunakan untuk inisiatif terbaru. Kementerian Kesehatan juga mencatat bahwa Hong Kong akan menerapkan sistem kode warna yang mirip dengan yang ada di Tiongkok daratan, yang memberi label berbagai tingkat risiko infeksi sebagai kuning atau merah.

Mereka yang memiliki sebutan merah akan menghadapi pembatasan berat pada pergerakan mereka, termasuk larangan langsung memasuki tempat-tempat umum. Sedangkan warna kuning memerlukan batasan yang lebih rendah.

Namun sistem lampu lalu lintas hanya akan berlaku untuk "sejumlah kecil orang," tetapi pemerintah tetap bersikeras bahwa Hong Kong memerlukan "beberapa metode identifikasi" untuk membedakan warga dengan infeksi aktif dari mereka yang dikarantina sebagai tindakan pencegahan.

4 dari 4 halaman

Takut Langgar Aturan

Pejabat lokal terus memperingatkan bahwa wabah Covid-19 Hong Kong tetap "sangat serius," mendesak penduduk untuk meminimalkan perjalanan dan mematuhi aturan jarak sosial, yang baru saja diperpanjang selama dua minggu pada hari Selasa.

Presiden kehormatan Federasi Informasi dan Teknologi Hong Kong , Francis Fong Po-kiu, mengatakan gelang elektronik akan membuat mereka yang menjalani karantina di rumah jadi lebih disiplin dan takut melanggar aturan. Namun kalau kasus Covid-19 kembali menanjak seperti di awal tahun ini, akan sulit memproduksi dan menyebarkan gelang tersebut dalam jumlah banyak..

Departemen Kesehatan menyatakan pihaknya mencatat 2.558 kasus virus corona lokal baru pada Selasa, serta 211 infeksi lainnya di antara pelancong dari luar negeri. Pihak Kemenkes tidak menawarkan pembaruan harian untuk kematian, tetapi mencatat bahwa wilayah itu telah menghitung total 9.420 kematian selama pandemi. Sebagian besar dari kasus kematian tersebut terjadi pada tahun ini.

Sementara itu, pihak Centre for Health Protection menyatakan masih ada kemungkinan bahwa akan ada penabahan kasus. Namun, dijelaskan kasus ini bukan karena ada acara khusus, melainkan merata di Hong Kong.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.