Sukses

Provider Komunikasi Jepang Ganti Rugi ke Masyarakat Usai Jaringan Terganggu

Jutaan pengguna provider tersebut akan mendapat diskon usai jaringan terganggu.

Liputan6.com, Tokyo - Perusahaan telekomunikasi Jepang, KDDI Corp, berkata akan memberikan ganti rugi kepada 35,8 juta pelanggan sebagai bentuk permintaan maaf. Pasalnya, layanan telekomunikasi sempat terganggu selama beberapa hari pada 2 Juli 2022.

Dilaporkan Kyodo, Sabtu (30/7/2022), perusahaan penyedia layanan mobile "au" itu akan mengurangi invoice sejumlah 200 yen (Rp 22 ribu). Total ganti rugi diperkirakan mencapai 7,3 miliar yen (Rp 811 miliar).

Presiden KDDI Corp, Makoto Takahashi, juga telah minta maaf secara langsung melalui media massa.

"Kami secara tulus meminta maaf kepada para pelanggan kami di seluruh penjuru negeri karena menyebabkan ketidaknyamanan yang besar," ujar Takahashi.

Tak hanya itu, ia secara sukarela memotong gajinya sebesar 20 persen selama tiga bulan.

Layanan "au" yang terganggu memberikan dampak kepada 30,91 juta orang. Hal itu berdasarkan data Kementerian Urusan Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang. Sebanyak 2,71 juta pengguna juga dapat mendapatkan kompensasi setara dengan ongkas basic selama dua hari karena masalah jaringan terjadi 24 jam atau lebih lama.

Rata-rata, 104 yen akan dikurangi dari tagihan masing-masing individu.

Ketika masalah komunikasi ini terganggu, para pelanggan layanan bahkan tak bisa menelepon layanan darurat seperti 110 atau 119. Layanan perbankan juga terganggu.

Sekitar 86 jam setelah jaringan komunikasi terganggu, KDDI baru bisa memperbaiki jaringan pada 5 Juli 2022.

1 yen: Rp 111

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Situasi Kominfo di RI: Blokir Steam

Di dalam negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan ada delapan layanan digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang telah diblokir.

Per hari ini, Sabtu (30/7), Steam, Dota, Epic Games, hingga Yahoo tidak bisa diakses pengguna. 

"Iya, benar ada delapan PSE yang sudah kami blokir," ungkap Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melalui pesan singkat.

Adapun delapan PSE yang sudah diblokir antara lain Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan Paypal.

Sebelumnya, Kemkominfo menegaskan bakal memblokir sejumlah layanan penyedia platform yang sudah menerima surat peringatan, tapi belum melakukan pendaftaran hingga batas terakhir, yakni Jumat (29/7/2022), pukul 23:59 WIB.

Platform atau PSE ini merupakan penyedia layanan dalam daftar 100 trafik terbesar yang sudah diumumkan Kemkominfo pada pekan lalu.

Ketika itu, Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan menyebutkan pihaknya akan mengirimkan surat peringatan pada platform-platfom tersebut.

Bersama surat peringatan tersebut, Kemkominfo memberikan tenggat waktu lima hari kerja bagi platform memberikan tanggapan. Apabila dalam lima hari kerja setelah surat dikirimkan dan tidak ada respons, Kemkominfo akan mulai melakukan pemblokiran.

Untuk itu, Semuel kini mengungkap daftar layanan berpotensi diblokir, apabila masih belum mengurus pendaftaran hingga batas yang ditentukan.

"Nah, dari 12 yang kemarin yang sudah disurati, ada 10 yang masih kami menunggu dan dua sudah mendaftar," tuturnya dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).

3 dari 4 halaman

Pemblokiran Dilakukan Mesin

Lebih lanjut, Semuel menuturkan, pemblokiran akan dimulai setelahnya dan proses tersebut dilakukan oleh mesin, bukan manusia. Kendati demikian, mengingat masih ada waktu hingga tengah malam, ada kemungkinan terjadi perubahan hingga batas waktu tersebut.

Ia juga memastikan, apabila penyedia platform sudah mengajukan dan melakukan pendaftaran, Kemkominfo akan melakukan normalisasi dan bisa digunakan kembali di Indonesia. 

Sementara untuk dua layanan lain, seperti LinkedIn dan Alibaba yang sebelumnya sudah mendapatkan surat peringatan, Semuel menyatakan keduanya telah melakukan pendaftaran.

Selain dua platform tersebut, PSE lain yang sebelumnya sempat mendapatkan surat peringatan, dan telah melakukan pendaftaran adalah Opera serta Roblox. Berdasarkan data terkini, ada 8.962 PES terdaftar yang terdiri dari 8.680 domestik dan 282 asing.

4 dari 4 halaman

Google Terdaftar di PSE Kemkominfo

Lebih lanjut, Google telah dipastikan terdaftar di PSE asing Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, dalam konferensi pers, Kamis (21/7).

Ia menuturkan, Google sudah mendaftarkan empat layanan tambahan untuk di Indonesia setelah sebelumnya perusahaan itu mendaftarkan Google Cloud dan Google Ads.

"Google itu mendapatkan empat lagi tambahan, setelah Cloud dan Ads, sekarang YouTube, Search Engine, Maps, dan Google Play Store," tutur Semuel menjelaskan.

Google sendiri menambah deretan PSE asing yang bergabung di hari ini. Selain Google, ada pula Twitter, Snapchat, dan Line yang diketahui telah mendaftarkan layanannya di Indonesia.

Kendati demikian, hingga berita ini ditayangkan, daftar layanan Google tersebut memang belum muncul di laman resmi PSE Kemkominfo. Ada kemungkinan hal ini terjadi karena memang masih dilakukan pembaruan secara berkala.

Sejumlah PSE asing yang juga diketahui sudah terdaftar adalah aplikasi kencan Tinder, aplikasi chatting WeChat, Zoom, iCloud, hingga HBO Go.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.