Sukses

Hukum Anti-Bullying Sukses: Pelecehan Tempat Kerja Berkurang di Korea Selatan

Hukum anti-bullying di Korea Selatan terbukti sukses.

Liputan6.com, Seoul - Adanya produk hukum untuk mencegah bullying terbukti memberikan hasil positif di Korea Selatan. Berdasarkan polling terbaru, insiden bullying di tempat kerja berkurang sejak 2019.

Dilansir Yonhap, Jumat (15/7/2022), polling dari Embrain Public menunjukkan ada 29,6 persen yang merasakan bullying di tempat kerja pada 2022. Angka itu menurun dari polling tahun 2019 yang memberikan hasil 44,5 persen.

Survei itu melibatkan 1.000 orang pegawai.

Tak hanya bullying, makin banyak orang yang menyebut tindakan semena-mena bos di tempat kerja (disebut "gapjil" di Korea) dirasakan telah berkurang. Pada 2019, hanya ada 31,9 persen yang merasakan fenomena gapjil berkurang, kini ada 60,4 persen yang merasa demiian.

Polling itu dilaksanakan oleh oleh Gapjil 119, sebuah grup sipil di Korea Selatan yang berdedikasi untuk menyetop tindakan abusif yang dilakukan orang-orang yang berkuasa. Polling ini digelar bertepatan dengan tiga tahun hukum anti-bullying di tempat kerja.

Kesadaran Masyarakat

Pada revisi UU Standar Tenaga Kerja pada 16 Juli 2019, pihak kantor harus segera mengadakan pemeriksaan apabila ada laporan pelecehan.

Pihak kantor juga dapat terkena hukuman penjara maksimal tiga tahun dan denda hingga 30 juta won (Rp 339 juta) apabila korban atau pihak yang melaporkan justru malah diberikan retaliasi atau diskriminasi.

Kesadaran masyarakat Korea Selatan tentang hukum anti-bullying juga bertambah. Pada 2019, hanya 33,4 persen masyarakat yang mengetahui ada UU tersebut, kini sudah ada 71,9 persen.

Angka kenaikan pegawai yang masih mengalami bullying parah dilaporkan naik sedikit dari 38,2 persen menjadi 39,5 persen.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pelecehan di Transportasi Umum di Ibu Kota

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan peninjauan operasional angkutan kota usai maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di transportasi umum. Riza mendatangi halte terintegrasi Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022).

"Hari ini saya datang ke halte integrasi Tebet untuk melihat kondisi angkot dan juga nanti akan naik angkot untuk memastikan bahwa tranportasi publik di Jakarta itu bersih rapi aman dan terjangkau," kata Wagub DKI Riza. 

Riza juga mencoba menaiki angkot berwarna biru yang berangkat dari halte integrasi Tebet menuju Kuningan. Riza menaiki angkot yang sama dengan beberapa orang penumpang wanita yang mayoritas ibu-ibu.

Sembari meninjau dan memastikan kondisi angkot, Riza juga mensosialisasikan POS SAPA kepada ibu-ibu yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mencegah pelecehan dan kekerasan seksual.

Riza mengimbau agar korban berani melapor kepada petugas apabila mengalami pelecehan seksual di tranportasi umum. Dia juga mengajak penumpang wanita dan anak untuk berhati-hati saat naik kendaraan umum.

"Viral pelecehan seksual (diangkot) tahu? Jadi dikasih tahu semua sama teman-teman, sama kaum perempuan, sama anak-anak perempuan supaya berhati-hati ya. Kalau ada kejadian seperti itu harus berani melaporkan. Banyak kasusnya tidak berani melaporkan. Mungkin karena malu atau yang lain, tapi laporkan segera," jelas Riza.

Riza menyatakan di Jakarta pihaknya telah menyiapkan sebanyak 19 POS SAPA. Keberadaan POS ini tersebar dibeberapa titik halte hingga stasiun moda transportasi umum.

Riza menyebut terjadi peningkatan kasus pelecehan seksual di Jakarta sepanjang 2022. Peningkatannya bahkan disebut Riza signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi harus segera kita atasi bersama-sama. Pemprov DKI dengan semua pihak ya, dengan Polda Metro Jaya, Dishub, Satpol PP," ujar dia.

3 dari 4 halaman

Wacana Pemisahan Penumpang

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan peraturan memisahkan tempat duduk penumpang wanita dan pria di angkot dan mikrotrans.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan wacana tersebut dibatalkan sebab mempertimbangkan beberapa kondisi. Sehingga kebijakan tersebut belum dapat diterapkan.

 "Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin dalam keterangannya, Rabu (13/7).

Syafrin menjelaskan sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) untuk mencegah kekerasan dan pelecehan. Di dalam POS SAPA ini nantinya juga akan dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas terlatih. 

"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan Angkot," jelas Syafrin.

Selain itu, kata Syafrin, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Program Jaklingko sudah diberikan pendidikan dan pelatihan. Adapun pelatihan itu, memuat kurikulum layanan prima termasuk penanganan atau cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.

Pemprov DKI juga bakal melakukan pemasangan CCTV diberbagai stasiun, halte, terminal hingga kendaraan umum untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut.

Nantinya, melalui Jaklingko, sistim ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.

Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga akan membuat regulasi komprehensif untuk angkot dan transportasi publik di Jakarta.

4 dari 4 halaman

Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Seksual di Angkot Kawasan Tebet

Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan menyelidiki terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang karyawati berinisial AF ketika di sebuah angkutan antar kota (angkot) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Senin 4 Juli 2022 lalu.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana membenarkan kalau korban telah membikin laporan dan kasus tersebut saat ini telah diselidiki pihaknya.

"Sudah terima (laporan). Sekarang kami lagi proses penyelidikan," ujar Mariana saat dikonfirmasi, Jumat (8/7).

Mariana menjelaskan bahwa saat ini polisi tengah menyelidiki angkot yang menjadi lokasi pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria tersebut. Dimana dari keterangan korban, kejadian itu terjadi saat AF hendak berangkat ke kantornya yang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"(Kejadian) di kawasan Tebet. Iya saat korban mau berangkat kerja. Kami sedang selidiki angkotnya," sambungnya.

Secara terpisah, AF mengaku akibat insiden ini alami trauma. Pasalnya, dia merasa kecewa dengan sikap orang di sekitarnya. Para penumpang dan sopir disebutnya diam saja saat aksi pelecehan yang menimpanya terjadi.

Sebagaimana video yang viral, AF menceritakan bahwa di dalam angkot yang ditumpanginya dari Stasiun Tebet, terdapat empat orang penumpang termasuk dirinya dan pelaku.

"Pas merekam saya menangis. Namun tidak ada satupun orang yang membantu saya, sekalipun sopir angkot," ucap AF.

Atas kejadian itu, dia pun turut melaporkan dugaan pelecehan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan LP/1586/VII/2022/RJS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.