Sukses

5 Juli 2022: Kasus COVID-19 Global Merangkak Naik, RI Perketat Prokes

Kasus COVID-19 global mulai merangkak naik, pemerintah RI mulai meningkatkan lagi prokes.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus COVID-19 global mulai menunjukkan tanda kenaikan. Bertambahnya kasus ini seiringan dengan tersebarnya varian BA.4 dan BA.5 yang lebih cepat menular.

Berdasarkan data Johns Hopkins University, Selasa (5/7/2022), ada 17,1 juta kasus virus corona dalam 28 hari terakhir. Berikut 10 negara dan wilayah dengan penambahan kasus tertinggi dalam periode waktu tersebut.

1. Amerika Serikat: 2,9 juta kasus baru (total 87,8 juta)

2. Jerman: 1,8 juta kasus baru (total 28,3 juta)

3. Prancis: 1,5 juta kasus baru (total 1,5 juta)

4. Taiwan: 1,4 juta kasus baru (total 3,8 juta)

5. Brasil: 1,3 juta kasus baru (total 32,5 juta)

6. Italia: 1,2 juta kasus baru (total 18,8 juta)

7. Australia: 805 ribu kasus baru (total 8,2 juta)

8. Jepang: 454 ribu kasus baru (total 9,4 juta)

9. Inggris: 448 ribu kasus baru (total 22,9 juta)

10. Spanyol: 414 ribu kasus baru (total 12,8 juta)

Ada 40 ribu kematian dalam 28 hari terakhir di seluruh dunia karena COVID-19. Vaksinasi pun terus ditingkatkan dengan 205 juta dosis disalurkan selama 28 hari terakhir. 

Di Indonesia, vaksin booster mulali dijadikan syarat di area keramaian hingga untuk perjalanan. 

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo merespons positif keputusan pemerintah mensyaratkan masyarakat yang ingin masuk mal dan melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum harus sudah divaksin booster. 

Rahmad melanjutkan, masyarakat harus menyadari bahwa COVID-19 varian Omicron dengan beberapan varian turunannya masih berbahaya untuk masyarakat yang belum mendapatkan vaksin lengkap.

"Langkah Presiden membuat booster jadi syarat saya kira masuk akal. Masyarakat harus dipaksa untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Kalau tidak begitu, saya kira cakupan vaksin booster masih akan rendah," tegas Rahmad.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Alasan Vaksin Booster COVID-19 akan Jadi Syarat Beraktivitas di Area Publik

Sebelumnya dilaporkan, pemerintah segera mengatur pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat di area publik seperti masuk mal, perkantoran hingga syarat perjalanan darat, laut dan udara dan lainnya.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa aturan vaksin booster Covid-19 ini akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.

Hal ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan baru ini akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik,” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Senin (4/6).

Seperti diketahui, berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman.

Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura. Kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.

Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Berdasarkan data Peduli Lindungi, dari rata-rata orang masuk mall perhari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah vaksin booster.

Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” ungkap Menko Luhut.

Selain aktivitas di area publik, nantinya vaksin booster jadi syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut.

3 dari 4 halaman

Jelang Idul Adha, Menkes Minta Warga Patuhi Prokes dan Segera Vaksin Booster

 Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker apabila di dalam ruangan. Hal ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, menjelang Hari Raya Idul Adha 1443H.

"Pesannya sama seperti ke masyarakat tadi, tetap kebijakan maskernya kalau di dalam ruangan dipakai. Kalau di luar boleh dibuka, asal kalau kerumunan atau sakit dipakai," jelas Budi Gunadi Sadikini kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/7). 

Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster. Budi berharap umat muslim dapat merakayan Idul Adha dengan normal, seperti Hari Raya Idul Fitri lalu.

"Insyaallah itu respons yang cukup untuk menghadapi Idul Adha dengan normal karena sama seperti Idul Fitri, Alhamulillah bisa kita lewati dengan normal," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk meningkatkan capaian vaksinasi booster Covid-19, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat interaksi tinggi. Pasalnya, kata Jokowi, capaian vaksinasi booster di Indonesia saat ini baru 24,5 persen.

"Saya kira ini terus kita dorong, saya minta Kapolri, Panglima TNI, dan juga Kemenkes, dan BNPB untuk mendorong terus agar vaksinasi booster bisa dilakukan terutama di kota-kota yang memiliki interaksi antarmasyarakatnya tinggi," ujar Jokowi dalam rapat terbatas Evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Selain itu, dia juga meminta agar terus digencarkan penerapan protokol kesehatan. Jokowi tak mau pengendalian Covid-19 merusak perekonomian nasional.

"Juga perlu kita gaungkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan. Ini penting karena kita tidak mau pengendalian covid ini bisa mengganggu ekonomi kita," tutur Jokowi.

Sebagai informasi, pemerintah telah resmi menetapkan 1 Dzulhijah 1443 Hijriah/2022 Masehi jatuh pada Jumat 1 Juli 2022. Dengan begitu, maka Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu 10 Juli 2022 setelah diputuskan melalui sidang isbat, Rabu 29 Juni 2022.

4 dari 4 halaman

Ada 94 Ribu Vaksin Tiba dari Prancis

Sebanyak 94 ribu dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), asal Prancis tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Vaksin yang datang tersebut merupakan kloter ketiga.

Puluhan ribu dosis PMK tersebut diterbangkan dari Prancis menggunakan maskapai Emirates dengan nomor penerbangan EK356 dan mendarat pukul 15.42 WIB, Senin (4/7).

Kepala Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, 94 ribu dosis itu terbagi dalam 940 botol. Di mana, setiap botol berisi 100 dosis vaksin PMK yang dibungkus dalam peti kemas.

"Importasi vaksin ketiga sebesar 94 ribu dosis, di mana jumlah total importasi vaksin sampai hari ini total ada 3.104.000 dosis vaksin," jelas Finari di gudang Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Senin (4/7/2022).

Finari merinci, vaksin PMK pertama datang pada tanggal12 Juni 2022 sebanyak 10 ribu dosis. Kemudian, vaksin kedua datang pada 16 Juni 2022 sebanyak 3 juta dosis vaksin PMK.

"Adapun nilai barang impor tersebut sebesar Rp 3.500.993.00 sudah termasuk pungutan atau pajak negara," papar Finari.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar,  membuka langsung boks yang berisi vaksin PMK tersebut di dalam peti kemas. Vaksin tersebut disimpan dalam botol berwarna putih bermerek Aftopor.

"Saya buka langsung boksnya, vaksin dalam keadaan dan ketentuan baik dengan suhu tertentu dan terukur berjumlah 94 ribu dosis. Vaksin berasal dari Perancis," kata Al Muktabar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.