Sukses

24 Juni 1932: Ketika Siam Ganti Nama Jadi Thailand

Dulu, Thailand dikenal sebagai Siam.

Liputan6.com, Bangkok - Dulu, Thailand memiliki nama Siam. Nama Thailand baru digunakan pada 24 Juni 1939. Perubahan ini terjadi beberapa tahun setelah adanya Revolusi Siam pada 1932. 

Nama "Siam" sebetulnya merupakan daerah di bagian tengah Thailand. Daerah tersebut juga mencakup ibu kota Bangkok.

Dan nama Siam sebagai negara disebut bukan pilihan rakyat Thailand, melainkan nama yang diberikan orang asing. 

Menurut situs World Atlas, Kamis (23/6/2022), rakyat Thailand lebih suka memanggil negeri mereka dengan sebutan Mueang Thai. Ide mengganti nama jadi Thailand berasal dari tokoh militer Plaek Phibunsongkhram yang pernah menjadi perdana menteri Thailand.

Perubahan nama itu disebut masih terkait identitas bangsa. Nama itu juga terkait dengan sentimen anti-China lewat slogan "Thailand untuk rakyat Thai." Itu terjadi ketika bisnis China berkembang di Thailand. 

Phibunsongkhram lengser pada 1957, tetapi nama Thailand tetap digunakan.

Sebetulnya nama Thailand sempat berubah lagi menjadi Siam  pada 1939 hingga 1946, tetapi berubah lagi jadi Thailand hingga hari ini. 

Situs Kedutaan Besar Thailand di Inggris menyebut nama Thailand kembali digunakan pada 11 Mei 1949. Nama yang dipilih adalah Prathet Thai atau Thailand. Thai berarti "free", sehingga Thailand berarti Land of the Free.

Secara resmi, nama negara tersebut adalah Kerajaan Thailand (Ratcha-anachak Thai). Bahasa Thailand juga dipengaruhi bahasa Sansekerta. Lambang negara itu pun mirip dengan Indonesia, yakni sosok Garuda.

Namun, Garuda yang menjadi lambang Thailand memiliki rupa seperti manusia, dan berwarna merah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Nama Bangkok

Pada awal 2022, Kerajaan Thailand secara resmi mengubah nama ibu kotanya dari Bangkok menjadi Krung Thep Maha Nakhon. Makna nama itu adalah "kota agung para malaikat." 

Nama Krung Thep Maha Nakhon sebetulnya memang digunakan oleh warga lokal. Nama itu umumnya disingkat menjadi "Krung Thep" saja. 

Akan tetapi, pihak Kerajaan Thailand menjelaskan bahwa nama Bangkok masih bisa dipakai.

Dilaporkan AP News, Kamis (17/2/2022), lembaga pemerintah Royal Society berkata Bangkok masih bisa dipakai. Warga asing pun diminta tak perlu khawatir.

"Menulis nama resmi ibu kota dengan alfabet Romawi bisa dilakukan dengan menulis Krung Thep Maha Nakon dan Bangkok," jelas Royal Society.

Krung Thep Maha Nakon juga sebetulnya merupakan singkatan. Nama lengkapnya adalah Krung Thep Mahanakhon Amon Rattanakosin Mahinthara Ayuthaya Mahadilok Phop Noppharat Ratchathani Burirom Udomratchaniwet Mahasathan Amon Piman Awatan Sathit Sakkathattiya Witsanukam Prasit.

Nama yang panjang itu membuat Bangkok meraih Guiness World Records sebagai lokasi dengan nama terpanjang. 

Kota Bangkok menjadi ibu kota Thailand sejak 21 April 1782. Pendiri kota itu adalah Raja Rama I (Phra Buddha Yotfa Chulaloke) yang berasal dari Dinasti Chakri.

3 dari 4 halaman

Thailand Bakal Longgarkan Aturan Masuk Turis Asing

Sederet negara perlahan melonggarkan aturan masuk untuk turis asing di masa pandemi COVID-19, salah satunya Thailand. Turis tak lagi diwajibkan mengajukan Thailand Pass atau membeli asuransi perjalanan untuk memasuki Negeri Gajah Putih.

Dikutip dari CNA, Jumat, 17 Juni 2022, kabar soal rencana pelonggaran aturan tersebut diumumkan Pusat Administrasi Situasi COVID-19 Thailand (CCSA) pada Jumat, 17 Juni 2022. Thailand Pass adalah online platform  yang mewajibkan turis untuk menyerahkan dokumen dan informasi sebelum masuk ke negara itu. 

Meski begitu, para turis tetap harus menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil tes COVID-19 negatif. Bukti tersebut akan diperiksa staf maskapai sebelum keberangkatan.

Dengan negara yang mendekati tahap endemi COVID-19, CCSA mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk menghapus lebih banyak pembatasan yang sebelumnya diberlakukan. Masker masih akan direkomendasikan untuk masyarakat umum, tapi tidak wajib di luar ruangan, kecuali jika area tersebut ramai atau tidak berventilasi baik, katanya.

Untuk lingkungan dalam ruangan, masker akan terus dibutuhkan. Namun, menurut CCSA, orang bisa melepas masker saat beraktivitas tertentu, seperti makan, berolahraga, menerima perawatan atau servis yang melibatkan area wajah, serta seni pertunjukan.

Belum dikonfirmasi kapan langkah untuk melonggarkan tindakan memakai masker akan diperkenalkan. Tanggal perubahan kebijakan masker, bersama perubahan peraturan lainnya yang direkomendasikan, kemungkinan akan diumumkan di Royal Gazette, yang dapat diterbitkan segera setelah rapat Kabinet minggu depan.

4 dari 4 halaman

Aturan yang Berlaku

Tempat hiburan malam akan diizinkan beroperasi seperti biasa, berdasarkan peraturan pra-pandemi. Menurut CCSA, ini berarti tempat-tempat tertentu akan dapat memperpanjang operasinya hingga pukul 2 pagi, sementara yang lain akan terus tutup pada tengah malam.

Pemeriksaan suhu di gedung tidak lagi diperlukan, kecuali jika area tersebut berisiko tinggi menularkan COVID-19. Untuk pertemuan sosial, juru bicara CCSA Taweesin Visanuyothin mengatakan, tes antigen hanya akan diperlukan untuk individu yang diduga mengidap COVID-19.

"Tes antigen hanya dilakukan pada kasus-kasus mencurigakan yang menunjukkan gejala pernapasan. Jika berkumpul lebih dari dua ribu orang, harap beri tahu komite penyakit menular di provinsi atau di Bangkok untuk memantau dan mencegah penularan," katanya.

Thailand melaporkan 1.967 infeksi COVID-19 baru dan 19 kematian pada Jumat, 17 Juni 2022. Total beban kasus antara 1 Januari hingga 17 Juni adalah 2.271.445. Ada 8.724 kematian selama periode yang sama.

Pada Jumat, CCSA juga melaporkan bahwa ada 348.699 kedatangan internasional di Thailand antara 1 Juni dan 15 Juni. Sebagian besar turis datang dari Malaysia, India, Singapura, Vietnam, dan Amerika Serikat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.