Sukses

Ingin Masuk Penjara, Pria di Jepang Sandera Wanita di Warnet

Seorang pria paruh baya di Jepang ingin kembali masuk penjara sehingga menyandera seorang wanita.

Liputan6.com, Tokyo - Sebuah insiden aneh terjadi di warnet (warung internet) dekat Tokyo. Seorang pria berusia 42 tahun di Jepang menyandera wanita di sebuah warnet di Prefektur Saitama. Wanita berusia 22 tahun itu disandera di sebuah ruang pribadi di warnet tersebut. 

Menurut laporan Kyodo, Rabu (22/6/2022), pelaku bernama Koji Nagakubo menggunakan senjata seperti carter. Polisi menyerbu warnet itu pada pukul 03:15 pagi untuk menolong korban yang merupakan pegawai paruh waktu. 

Polisi berkata pelaku masuk warnet pada Selasa pagi, kemudian menjelang pukul 10 malam, staf wanita itu masuk ke ruang pribadi di warnet untuk melakukan bersih-bersih. Tak lama kemudian, staf lain melapor ke polisi. 

Ketika insiden penyanderaan terjadi, ada 20 pelanggan di warnet tersebut. Usai ditangkap, pelaku mengaku ia punya masalah hidup. 

"Saya muak dengan hidup saya," ujarnya. Sumber investigasi juga menyebut pelaku membuat ucapan seakan ingin kembali dipenjara, sehingga melakukan tindak kriminal.

Pada 2012, ia memang pernah ditangkap karena menawan orang-orang pada sebuah bank di Prefektur Aichi. Negosiasi dengan pelaku terjadi cukup panjang. Setelah tujum jam, pelaku setuju melepas satu korban usai diberikan sekotak makanan. 

Kemudian, polisi akhirnya menerobos masuk untuk menyelamatkan empat korban lain. Akibatnya, ia dipenjara selama sembilan tahun dan baru bebas pada April 2022. 

Setelah ditangkap di insiden warnet, pelaku juga sempat memberikan V-sign kepada media ketika digiring polisi masuk ke dalam kendaraan. Korban pegawai warnet disebut mengalami luka, namun lukanya tidak membahayakan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Waspada Pelecahan Seksual di Transportasi Umum

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberlakukan daftar hitam atau blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.

Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual pada layanan KAI.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual di KA Argo Lawu yang kasusnya sempat viral kemarin.

"Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan kereta api di kemudian hari," tegas Asdo dalam keterangannya, Selasa (21/6).

Asdo menyampaikan, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil. Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Meski begitu, KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada : Lansia, Disabilitas dan Wanita hamil.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," ucapnya.

3 dari 4 halaman

Sosialisasi KAI

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tutup Asdo.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pihaknya mendukung KAI yang akan melakukan blacklist kepada pelaku melalui NIK yang bersangkutan.

Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual di transportasi umum. KAI juga diharapkan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Komnas Perempuan.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan untuk mengutamakan langkah mediasi terkait penyelesaian masalah tersebut. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kembali kejadian tersebut di kemudian hari.

KAI juga harus melakukan sosialisasi di berbagai layanan KAI terkait ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang kekerasan seksual, baik dalam KUHP maupun UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur mengenai perbuatan seseorang yang dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

4 dari 4 halaman

Video Pelecehan Seksual di Kereta Argo Lawu

Sebelumnya beredar video diduga pelecehan seksual yang terjadi di kereta Argo Lawu jurusan Solo - Jakarta beredar di media sosial. Video itu pertama kali diunggah akun Twitter @Selasarabu yang diduga kuat adalah korbannya. Hingga Senin (20/6) pukul 17.00 WIB, unggahan video tersebut telah ditonton lebih dari 1,7 juta orang, dikomentari 3 ribu lebih orang, dan diretweet 15 ribu kali.

Dalam video itu terlihat, pelaku duduk bersebelahan dengan korban. Terlihat tangan pelaku dengan perlahan-lahan mencoba menyentuh bagian tubuh korban.

"Itu dia berulang kali kyk begitu, ku videoin juga. Sudah ku tegur tapi masih ttp dilakukan. Tapi aku sudah pindah kursi ya, Alhamdulillah sudah aman. Thanks to Bapak Kondektur Argo Lawu Mr Wisnu Dwi P. Rasa campur aduk eh, panik, panas dingin, takut, gabisa gerak," tulis akun @Selasarabu dalam unggahan tersebut.

Korban pelecehan juga menyebut telah mengetahui identitas pelaku pelecehan tersebut. "Inisial namanya MTD, aku ngga berani kalau langsung spill nama lengkapnya, takut berbaik ke aku. Pastinya ini orang namanya agak beda, unik," tulisnya lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.