Sukses

Kasus COVID-19 Berlipat Ganda, Uni Emirat Arab Imbau Warganya Waspada

Kasus COVID-19 di UEA berlipat ganda.

Liputan6.com, Jakarta - Uni Emirat Arab (UEA) memperingatkan pada Senin (13 Juni) bahwa orang harus mengikuti langkah-langkah anti-COVID termasuk mengenakan masker di dalam ruangan atau menghadapi denda berat, setelah kasus lebih dari dua kali lipat dalam seminggu.

Negara Teluk itu juga mendesak orang yang dites positif untuk mematuhi aturan isolasi, menambahkan bahwa tingkat rawat inap meningkat, seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (15/6/2022).

Kasus yang tercatat harian naik menjadi 1.356 pada hari Selasa dari 572 pada minggu sebelumnya, masih jauh dari puncak 3.116 yang tercatat pada bulan Januari. UEA mengatakan 100 persen dari 10 juta penduduknya divaksinasi.

"Kurangnya komitmen untuk mengisolasi tercatat di antara sekelompok kecil orang yang terinfeksi COVID-19, yang mengancam keselamatan masyarakat dan menyebabkan penyebaran virus," Taher Al Ameri, juru bicara Manajemen Krisis dan Bencana Darurat Nasional. Otoritas, kata pada Senin.

Validitas izin "hijau" atau sehat pada aplikasi pelacakan kontak pemerintah dikurangi dari 30 hari menjadi 14 hari setelah tes PCR negatif. Al Ameri memperingatkan denda hingga 3.000 dirham (Rp 12 juta) karena tidak mengenakan masker di area tertutup.

Kasus juga meningkat di negara-negara Teluk lainnya, termasuk Kuwait.

Di Arab Saudi, yang memuncak pada 5.000 pada Januari, kasus virus corona menembus 1.000 per hari minggu lalu dari hanya 99 pada 1 Mei. Namun, Arab Saudi pada hari Senin membatalkan masker wajah wajib di sebagian besar tempat umum, beberapa minggu sebelum dijadwalkan untuk menyambut 850.000 pengunjung untuk haji pada bulan Juli.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Aturan COVID-19 Dilonggarkan

Beberapa perubahan aturan seputar Covid-19 sudah terjadi di sejumlah negara, termasuk Uni Emirat Arab (UEA). Pemerintah UEA akan menghapus aturan kewajiban menggunakan masker di luar ruangan atau ruangan terbuka mulai 1 Maret 2022.

Hal ini disampaikan oleh otoritas krisis pemerintah UEA pada 25 Februari 2022.“Sebagai gantinya, penggunaan masker di luar sekarang akan menjadi opsional,” kata Dewan Tertinggi untuk Keamanan Nasional, dilansir dari The National News, 26 Februari 2022.

Di sisi lain, setiap orang yang berada di dalam ruangan termasuk di pusat perbelanjaan, tetap harus memakai masker. Selain itu, mulai 1 Maret 2022, karantina yang biasanya wajib dilakukan setelah kontak dekat dengan seseorang yang positif Covid-19, tidak lagi wajib menjalankannya.

Mereka hanya perlu mengambil dua kali tes negatif PCR dengan jarak 48 jam atau dua hari sekali selama lima hari sebelum meninggalkan rumah. Mereka tetap bisa bepergian atau meninggalkan asalkan saat melaksanakan tes PCR hasilnya negatif. Keputusan itu adalah salah satu pelonggaran pembatasan paling signifikan sejak April 2020, ketika pandemi menyebar ke seluruh Timur Tengah dan dunia.

3 dari 4 halaman

Tempat Tertutup

Otoritas Abu Dhabi juga akan membatalkan persyaratan menunjukkan tes negatif PCR saat melintasi perbatasan antara Dubai dan Abu Dhabi mulai Senin (28/2/2022). Menurut kantor berita negara Wam, setiap wilayah bebas mengubah aturan, serta bebas menentukan beberapa aspek, termasuk masa karantina dan tes PCR untuk kontak Covid-19 di sektor dan profesi apa pun.

Di dalam area tertutup, untuk sektor ekonomi dan pariwisata, jarak fisik telah dibatalkan. Namun, pemakaian masker di tempat-tempat tertutup masih wajib dilakukan.

4 dari 4 halaman

Sektor Pariwisata

Otoritas Abu Dhabi juga akan membatalkan persyaratan menunjukkan tes negatif PCR saat melintasi perbatasan antara Dubai dan Abu Dhabi mulai Senin (28/2/2022). Menurut kantor berita negara Wam, setiap wilayah bebas mengubah aturan, serta bebas menentukan beberapa aspek, termasuk masa karantina dan tes PCR untuk kontak Covid-19 di sektor dan profesi apa pun.

Di dalam area tertutup, untuk sektor ekonomi dan pariwisata, jarak fisik telah dibatalkan. Namun, pemakaian masker di tempat-tempat tertutup masih wajib dilakukan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.