Sukses

Aturan Wajib Masker di Bandara Australia Siap Dicabut

Pakar kesehatan di Australia memberikan lampu hijau agar wajib masker di bandara dicabut.

Liputan6.com, Canberra - Pakar kesehatan di Australia memberikan rekomendasi agar aturan wajib masker di bandara bisa dicabut. Masker di bandara dinilai sudah tidak perlu karena aturan wajib di hampir semua lokasi indoor juga sudah dicabut.

Rekomendasi itu diberikan oleh Australian Health Protection Principal Committee (AHPPC).

"AHPPC mencatat bahwa semua negara bagian dan wilayah telah melonggarkan mandat masker di hampir seluruh setting di masyarakat dan mempertimbangkan bahwa ini tidak lagi proporsional untuk memandatkan penggunaan masker di terminal-terminal bandara," demikian pernyataan dari komite tersebut, dikutip ABC, Selasa (14/6/2022).

Negara-negara bagian bisa mulai mencabut mandat mulai tengah malam 17 Juni 2022. Sementara, pemerintah federal berkata akan segera mengimplementasikan saran itu segera.

"Kami mengantisipasi publik yang berpergian akan menyadari perubahan ini dalam beberapa hari setelah Jumat sebagaimana negara bagian individu dan yuridiksi wilayah membuat perubahan yang diperlukan untuk mengubah perintah-perintah kesehatan masyarakat mereka," tulis pernyataan bersama Menteri Kesehatan Mark Butler dan Menteri Transportasi Catherine King.

"Perubahan saran ini datang setelah AHPPC telah meninjau situasi COVID-19 terkini di Australia dan mempertimbangkan tidak lagi proporsional untuk memandatkan penggunaan masker di terminal-terminal," lanjut keterangan tersebut.

Masih Jadi Rekomendasi

Pemerintah Australia masih memberikan rekomendasi yang kuat kepada masyarakat Australia agar memakai masker yang dinilai bisa mengurangi penyebaran COVID-19 dan influenza.

AHPPC masih memberikan rekomendasi agar masker dipakai di dalam pesawat terbang. Jumlah kasus COVID-19 di Australia masih meningkat hingga 25.662 kasus per Selasa ini.

Sebelumnya, para pemimpin bandara di Australia telah meminta agar mandat bermasker supaya dicabut.

Di luar negeri, Uni Eropa telah lebih dahulu mencabut mandat memakai masker di bandara pada Mei 2021.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Angka Positif COVID-19 di Indonesia Juga Naik

Kasus COVID-19 di Indonesia mulai menunjukkan penambahan yang cukup tinggi. Dalam laporan harian sebaran COVID-19 hari ini, 14 Juni 2022 penambahan kasus positif tercatat sebanyak 930.

Angka ini turut menambah akumulasi kasus positif menjadi 6.062.009 terhitung sejak Maret 2020.

Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 548 sehingga akumulasinya menjadi 5.900.049.

Kasus meninggal juga terus naik, hari ini penambahannya sebanyak 10 sehingga akumulasinya menjadi 156.662.

Kasus aktif juga meningkat sebanyak 372 sehingga akumulasinya menjadi 5.298.

Data tersebut juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 79.520 dan suspek sebanyak 4.030.

Laporan dalam bentuk tabel turut merinci 5 provinsi penyumbang kasus terbanyak. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Bali.

-DKI Jakarta hari ini melaporkan 517 kasus positif baru dan 190 orang sembuh.

-Jawa Barat 162 kasus konfirmasi baru dan 62 sembuh dari COVID-19.

-Banten di peringkat ketiga dengan 109 kasus baru dan 70 orang sembuh.

-Jawa Timur 57 kasus baru dan 38 sembuh.

-Bali 26 kasus positif baru dan 6 sembuh.

Provinsi lain tidak menunjukkan penambahan kasus yang signifikan. Bahkan, masih ada 12 provinsi tanpa penambahan kasus baru sama sekali. Provinsi-provinsi itu adalah Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

3 dari 4 halaman

8 Kasus Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Indonesia

Hingga Senin (13/6), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengonfirmasi sudah ada 8 kasus Covid-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia, sebanyak 4 di antaranya terdeteksi ada di Bali.

"Sudah ada 8 kasus di Indonesia, 3 di antaranya imported case. Kedatangan luar negeri dari Mauritus, Amerika Serikat, dan Brasil yang datang pada saat acara Global Platform for Disaster Risk Reduction (23-28 Mei 2022) di Bali,” kata Budi.

Sedangkan lima kasus lainnya adalah transmisi lokal. Empat kasus transmisi lokal tersebut terdeteksi di Jakarta, dan satu kasus lainnya terdeteksi di Bali, yang merupakan tenaga medis yang datang dari Jakarta.

"Jadi memang transmisi lokal ini sudah terjadi di Jakarta," ujar Budi.

Menkes juga menambahkan dari delapan orang yang tertular BA.4 dan BA.5, hanya satu orang yang bergejala sedang dan belum mendapat suntikan vaksin dosis ketiga atau booster.

Sedangkan, tujuh orang terinfeksi lainnya sudah mendapat booster dan mengalami infeksi dengan gejala ringan dan tanpa gejala.

“Jadi pemerintah sangat mendorong masyarakat untuk vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster, serta tetap jalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan beberapa negara di dunia sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19 dengan penyebabnya adalah subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Berdasarkan pengamatan Menkes mengenai perkembangan kasus serupa di dunia, ditemukan bahwa subvarian BA.4 dan BA.5 menyebabkan kenaikan kasus, namun puncak dari kenaikan kasus, tingkat hospitalisasi, dan tingkat kematian jauh lebih rendah dibandingkan dari subvarian Omicron yang sebelumnya sudah terdeteksi.

"Kami juga amati khususnya di Afrika Selatan, di mana varian BA.4 dan BA.5 ini pertama kali teridentifikasi, dan hasil pengamatan kami puncak dari penularan BA.4 dan BA.5 ini sekitar sepertiga dari puncak Delta dan Omicron. Kasus hospitalisasinya juga sepertiga dari kasus Delta dan Omicron, sedangkan kasus kematiannya sepersepuluh dari Delta dan Omicron," kata Budi.

4 dari 4 halaman

Menko Airlangga: Peningkatan Kasus Covid-19 Bukan Dampak Mudik

Terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan peningkatan kasus ini bukan dampak arus mudik Lebaran 2022.

Menko Airlangga menjelaskan, peningkatan kasus baru dimulai setelah 41 hari setelah Lebaran. Jika dilihat hal ini diluar hitungan inkubasi virus. Oleh karena itu bisa disimpulkan peningkatan kasus bukan dampak mucik. 

"Lebaran itu sudah 41 hari, jadi relatif flat," kata Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/6).

Berdasarkan pengalaman, Airlangga mengatakan peningkatan kasus baru terjadi setiap munculnya varian baru dari virus corona. Misalnya, pada tahun 2021 lalu terjadi peningkatan kasus di Indonesia akibat munculnya varian delta.

Kemudian pada akhir tahun hingga awal tahun ini terjadi kenaikan kasus akibat munculnya varian Omicron. Begitu juga dengan saat ini, kenaikan kasus harian di Indonesia karena adanya varian omicron Ba.4 dan BA.5.

"Berdasarkan pengalaman, kenaikan ini karena ada varian baru. Sebelumnya ada delta dan omicron dan sekarang BA 4 dan BA 5," ungkapnya.

Senada, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memastikan kenaikan kasus Covid-19 baik di Indonesia maupun di luar negeri tidak disebabkan hari libur keagamaan. Peningkatan kasus terjadi semata karena munculnya varian baru dari Covid-19.

"Setiap terjadi lonjakan besar ini penyebabnya bukan hari raya keagamaan besar," kata Budi.

Dia menjelaskan, pada perayaan natal tahun 2021, kenaikan kasus terjadi di hari ke 27. Begitu juga dengan lonjakan kasus pada hari raya lebaran tahun 2021 yang terjadi pada hari ke-34.

"Di Natal kemarin dan hari raya tahun lalu, kenaikan kasus terjadi pada hari ke 27 dan hari ke-34. Sekarang kita amati lagi kenaikan terjadi pada hari ke 40," kata dia.

Hal yang sama juga terjadi di berbagai negara di dunia. Lonjakan kasus baru terjadi disebabkan munculnya varian baru covid-19. Bukan pasca perayaan hari raya keagamaan tertentu.

"Jadi kenaikan ini karena varian baru dan ini terjadi juga di luar Indonesia yang hari raya keagamaannya berbeda dengan Indonesia," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.