Sukses

Tokyo Legalkan Hubungan Pasangan Sesama Jenis Mulai November 2022

Ibu kota Jepang, Tokyo, akan menerbitkan sertifikat untuk para pasangan sesama jenis.

Liputan6.com, Tokyo - Pemerintah Tokyo akan melegalkan secara hukum hubungan pasangan sesama jenis pada November 2022. Tokyo akan menjadi prefektur ke-47 di Jepang yang memberikan semacam pengakuan kepada pasangan orientasi seksual minoritas.

Menurut laporan Kyodo, Jumat (13/5/2022), draf aturan itu akan diserahkan ke majelis metropolitan Tokyo pada Juni 2022. Nama program ini adalah Tokyo Partnership Oath System (Sistem Sumpah Pasangan Tokyo).

Pemerintah Tokyo telah menerima sekitar 8.300 komentar dalam sistem opini publik. Sejumlah orang memberikan apresiasi atas skema tersebut karena eksistensi orientasi seksual minoritas diakui oleh masyarakat.

Salah satu syaratnya adalah usia dewasa dan setidaknya satu orang dari pasangan itu harus tinggal atau kerja di Tokyo. Aturan pasangan sesama jenis ini bisa memudahkan pasangan LGBT dalam hal medis dan perumahan.

Pengajuan bisa dilakukan secara online dan sertifikat bisa keluar dalam 10 hari saja. Orang-orang yang sudah punya anak juga bisa menulis nama anak-anak mereka.

Orientasi Seksual di Jepang

Jepang secara nasional belum melegalkan pernikahan sesama jenis, namun sistem pasangan sesama jenis sudah ada di Aomori, Akita, Ibaraki, Gunma, Mie, Osaka, Fukuoka, dan Saga.

Budaya LGBT sebetulnya bukan hal asing di Jepang. Pada kesenian Jepang, termasuk manga dan anime, karakter LGBT juga muncul di karya terkenal seperti One PieceYuri On Ice dan Banana Fish.

Di wilayah Asia Timur dan Tenggara, baru Taiwan yang memiliki izin pernikahan sesama jenis. Negara-negara lain memiliki aturan yang bervariasi terkait LGBT.

Pada 2014, PBB menggelar voting resolusi untuk melawan diskriminasi terhadap kelompok LGBT. Beberapa negara Asia yang mendukung adalah Jepang, Korea Selatan, Filipina, dan Vietnam. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kontroversial Podcast LGBT

Deddy Corbuzier tengah menjadi sorotan warganet. Alasannya, ia mengundang pasangan gay, Ragil Mahardika dan Fred dalam acara podcast-nya di YouTube.

Video dengan judul 'Tutorial Jadi G4y di Indo!! Pindah ke Jerman Ragil dan Fred' tersebut diunggah pertama kali pada 7 Mei 2022. Namun setelah diunggah, video tersebut ternyata menuai protes dari sejumlah warganet.

Protes yang dilayangkan tersebut sampai meramaikan linimasa Twitter beberapa hari lalu. Tagar Unsubscribe Podcast Corbuzier (#UnsubscribePodcastCorbuzier) sempat menjadi trending topic di Twitter Indonesia dengan lebih dari 12 ribu tweet pada 9 Mei 2022.

Usai podcast Deddy Corbuzier ramai diperbincangkan, melalui akun Instagramnya, ia pun meminta maaf atas video tersebut. Dalam unggahan itu, ia juga memberikan penjelasan mengenai video podcast yang dibuat di kanal YouTube-nya tersebut.

"Sejak awal saya bilang tidak mendukung kegiatan LGBT. Saya hanya melihat mereka sebagai manusia. Hanya membuka fakta bahwa mereka ada di sekitar kita dan saya PRIBADI mereka tidak berhak menjudge mereka," tulisnya seperti dikutip dari akun Instagram @mastercorbuzier.

Lewat unggahan itu pula, ia menjelaskan video tersebut sudah di-take down dan kini sudah tidak bisa ditemukan di kanal YouTube Deddy Corbuzier. Tidak hanya itu, ia juga mengunggah video klarifikasi bersama dengan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

Lewat video tersebut, Deddy menyebut alasannya mengangkat video tersebut karena fenomena pasangan sesama jenis nyata adanya. Ia juga menyebut fenomena LGBT ini juga banyak ditemukan di media sosial.

Gus Miftah yang juga ada dalam video pun menjelaskan pandangan Islam terhadap LGBT. Deddy pun menegaskan ia tidak setuju dengan perbuatan LGBT dan itu juga diamini oleh Gus Miftah.

3 dari 4 halaman

Respons Ragil

Akun YouTubenya kini hanya diikuti oleh 18,6 juta subscriber dari yang semula 18,8 juta. Sadar pro kontra terus bermunculan, Deddy Corbuzier memutuskan menurunkan video wawancara dengan Ragil Mahardika dan Frederick Vollert.

Ragil Mahardika mengetahui Deddy Corbuzier menurunkan atau tak lagi menayangkan video wawancara dengan dirinya. 

Pria yang bermukim di Jerman itu tak mau mempersoalkan. Ia mempersilahkan Close The Door, podcast milik Deddy Corbuzier, untuk melakukan apapun terkait video wawancara dengan dirinya.

"Mau ditake down atau gak ditayangkan, itu urusan pihak Podcast. Yang pasti aku senang bisa diundang ke Podcast dan bisa sharing ceritaku..," tulis Ragil Mahardika di akun Instagramnya, Selasa, 10 Mei 2022. 

Ragil Mahardika memberikan pesan kepada warganet yang kontra dengan orientasi seksualnya. Ia menuliskannya melalui akun Instagramnya.

Mengunggah foto dirinya dan pasangannya, Frederick Vollert, Ragil Mahardika menekankan perbedaan tak membuat dirinya berubah menjadi orang yang layak untuk dijauhi.

"Satu hal yang kalian harus tahu, berbeda tidak membuat kita menjadi jahat, berbeda tidak membuat kita jadi durhaka, berbeda tidak membuat kita kriminal, berbeda bukan berarti tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang layak…," dia memungkasi.

4 dari 4 halaman

Mahfud Md: Ini Negara Demokrasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md turut menanggapi polemik konten podcast Deddy Corbuzier yang membahas isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Menurut dia, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga tak memiliki wewenang untuk melarang Deddy Corbuzier menampilkan konten LGBT di podcastnya.

"Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya," kata Mahfud Md kepada wartawan, Jakarta, Selasa (10/5).

Mahfud Md sendiri mengaku ingin LGBT dan hubungan seks di luar nikah masuk pasal pidana. Lewat Twitter, ia mengaku telah memberi usul sejak beberapa tahun lalu.

Mahfud mengatakan masyarakat berhak mengkritik Deddy seperti halnya dia menampilkan video wawancara dengan LBGT tersebut. Kendati begitu, dia mengatakan hingga kini belum ada masalah hukum terkait konten LGBT yang dibahas Deddy Corbuzier di podcast miliknya.

"Belum ada masalah hukum dalam kasus ini. Ini masalah persepsi dan pandangan serta pilihan untuk sama-sama berekspresi," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.