Sukses

Pelonggaran Aturan COVID-19, Uni Eropa Cabut Wajib Masker di Perjalanan Udara Per 16 Mei 2022

Uni Eropa tak lagi mewajibkan penggunaan masker di bandara dan di pesawat mulai pekan depan, meski pandemi COVID-19 belum berakhir.

, Berlin - Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC), pada Rabu 11 Mei 2022 mengatakan bahwa masker tidak lagi menjadi kewajiban untuk dipakai di bandara dan pesawat.

Aturan pencabutan wajib masker di udara itu diterapkan meski pandemi Virus Corona COVID-19 belum dinyatakan berakhir.

Pelonggaran itu akan mulai diberlakukan pada 16 Mei 2022. Namun, pihak berwenang menekankan masker masih merupakan cara paling efektif untuk menghentikan penyebaran COVID-19.

"Mulai minggu depan, masker tidak lagi diperlukan dalam perjalanan udara, sejalan dengan perubahan persyaratan otoritas nasional di seluruh Eropa untuk transportasi umum," kata EASA dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari DW Indonesia, Kamis (12/5/2022). 

Apa kata otoritas Uni Eropa tentang masker dan perjalanan udara?

"Sangat melegakan bagi kita semua bahwa kita akhirnya mencapai tahap dalam pandemi di mana kita dapat mulai melonggarkan langkah-langkah keamanan kesehatan," kata Direktur Eksekutif EASA Patrick Ky.

"Bagi banyak penumpang dan juga awak pesawat, ada keinginan kuat agar masker tidak lagi menjadi bagian wajib dari perjalanan udara. Kami sekarang berada di awal proses itu."

Italia, Prancis, Bulgaria, dan negara-negara Eropa lainnya sudah melonggarkan atau mengakhiri tindakan COVID-19 mereka.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penerapan Aturan Beragam

Pada April lalu, beberapa maskapai penerbangan Amerika Serikat mengatakan penggunaan masker tidak lagi diperlukan ketika berada di dalam pesawat. Hal itu terjadi setelah seorang hakim federal di Florida memutuskan bahwa mandat pada transportasi umum itu melanggar hukum.

"Meskipun wajib memakai masker dalam semua situasi tidak lagi direkomendasikan, penting untuk diingat bahwa bersama dengan menjaga jarak dan kebersihan tangan, ini adalah salah satu metode terbaik untuk mengurangi penularan," ujar Direktur ECDC Andrea Ammon.

Meski rekomendasi baru mulai berlaku pada 16 Mei mendatang, beberapa maskapai mungkin akan menerapkan aturan berbeda tentang penggunaan masker di luar tanggal tersebut. Begitu pula jika mereka terbang ke atau dari tujuan negara tertentu, mungkin saja ada perbedaan.

3 dari 4 halaman

Bagaimana dengan Jerman?

Terlepas dari pedoman baru, Jerman sebagai negara terpadat di Uni Eropa, mengatakan tidak memiliki rencana untuk mencabut mandat masker untuk penerbangan.

"Persyaratan masker di pesawat terus berlaku untuk semua rute domestik dan untuk penerbangan dari atau menuju Jerman," kata juru bicara Kementerian Kesehatan Hanno Kautz dalam sebuah pernyataan melalui email.

Selain itu, Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) yang berbasis di Jenewa menyambut baik pedoman baru perjalanan udara Uni Eropa.

"Maskapai penerbangan harus mematuhi peraturan yang berlaku untuk rute yang mereka operasikan. Awak pesawat akan tahu aturan apa yang berlaku dan sangat penting bagi penumpang untuk mengikuti instruksi mereka," kata Willie Walsh, Direktur Jenderal IATA, dalam sebuah pernyataan.

Dia menambahkan bahwa IATA meminta semua penumpang untuk "menghormati keputusan orang lain untuk secara sukarela memakai masker meskipun itu bukan keharusan."

4 dari 4 halaman

Korea Selatan Cabut Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan Mulai Awal Mei 2022

Sementara itu, Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-Kyum memutuskan untuk mencabut aturan wajib mengenakan masker di luar ruangan. Mulai awal Mei 2022, warga Korea Selatan sudah terbebas dari penggunaan masker saat berada di ruang terbuka.  

Pencabutan itu merupakan langkah terbaru yang ditempuh Korea Selatan dalam melonggarkan berbagai aturan terkait COVID-19 saat sedang berupaya hidup berdampingan dengan varian Omicron.

Penghapusan kewajiban mengenakan masker itu berlaku mulai awal Mei 2022, dua pekan setelah Korea Selatan mencabut sebagian besar pembatasan terkait pandemi, termasuk jam malam pada restoran dan tempat usaha.

"Kami menyimpulkan bahwa kita sudah tidak bisa lagi berpaling dari ketidaknyamanan yang dialami rakyat kita saat mereka harus tetap mengenakan masker bahkan ketika berjalan-jalan sendirian atau sedang piknik bersama keluarga," kata Kim.

Namun, "para warga masih diwajibkan mengenakan masker pada acara-acara yang dihadiri lebih dari 50 orang, seperti kampanye, konser, dan di stadion olahraga," ujarnya.

Jumlah harian kasus virus corona di Korea Selatan sudah melandai di bawah angka 100.000 setelah sempat mencapai puncaknya pada pertengahan Mei, yaitu 620.000 kasus per hari, seperti dilansir Antara, Jumat (29/4/2022). Korsel secara umum telah berhasil membendung jumlah kematian dan kasus krisis COVID-19 berkat gerakan vaksinasi secara luas.

Negara itu telah menurunkan upaya pelacakan dan pembendungan secara agresif, yang sebelumnya membantu Korsel mencatatkan pengalaman sukses selama sebagian besar periode dua tahun pertama pandemi. Hampir 87 persen dari 52 juta penduduk Korsel sudah menjalani vaksinasi secara penuh dan 65 persen sudah mendapatkan booster, menurut data badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit negara itu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.