Sukses

Israel Segera Bangun 4.000 Rumah Ilegal di Tepi Barat Palestina yang Diduduki

Israel akan memajukan rencana pembangunan 4.000 rumah pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki, kata menteri dalam negeri.

Liputan6.com, Tel Aviv - Israel akan memajukan rencana pembangunan 4.000 rumah pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki, kata menteri dalam negeri.

Menteri Dalam Negeri Ayelet Shaked, seorang pendukung setia permukiman, menulis dalam sebuah Tweet pada hari Jumat bahwa sebuah komite perencanaan akan bersidang minggu depan untuk menyetujui 4.000 rumah, menyebut pembangunan di Tepi Barat sebagai "hal dasar, diperlukan dan jelas".

Surat kabar Israel Haaretz melaporkan bahwa Administrasi Sipil, sebuah badan militer, akan bertemu kamis untuk memajukan 1.452 unit, dan bahwa 2.536 unit lainnya akan disetujui oleh menteri pertahanan Benny Gantz, demikian seperti dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (7/5/2022).

Permukiman Israel dibentengi, kompleks perumahan khusus Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina yang melanggar hukum internasional. Antara 600.000 dan 750.000 pemukim Israel tinggal di setidaknya 250 pemukiman ilegal di Tepi Barat dan yerusalem timur yang diduduki.

Jika disetujui, itu akan menjadi kemajuan terbesar dari rencana penyelesaian sejak Presiden AS Joe Biden menjabat. Gedung Putih menentang pertumbuhan permukiman karena semakin mengikis kemungkinan solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.

Duta Besar AS untuk Israel Thomas Nides dikutip oleh media lokal pada hari Jumat mengatakan pemerintahan Biden telah berulang kali menjelaskan kepada Israel selama seminggu terakhir bahwa mereka sangat menentang kegiatan perluasan permukiman lebih lanjut.

Langkah ini dilakukan menjelang kunjungan yang direncanakan oleh Biden ke Israel, yang dijadwalkan pada bulan Juni.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lebih Banyak Kekerasan di Masa Depan

Issa Amro, seorang aktivis Palestina dan pendiri LSM Youth Against Settlements, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa persetujuan 4.000 rumah pemukim baru akan berarti "lebih banyak kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat" dan lebih banyak "pembatasan dan kebijakan apartheid" yang akan dikenakan pada Palestina.

"Ini adalah indikator bahwa Israel melanggar hukum internasional dengan impunitas dan tanpa pertanggungjawaban, dan itu menunjukkan bahwa masyarakat internasional menggunakan standar ganda dengan Israel," kata Amro.

Dia menambahkan langkah itu juga membuat warga Palestina merasa "lebih kecewa dan putus asa" terhadap pemerintahan Biden.

Israel menyetujui pembangunan 3.000 rumah pemukim pada bulan Oktober meskipun ada teguran AS lainnya. Pihak berwenang, bagaimanapun, telah menghentikan beberapa proyek yang sangat kontroversial setelah oposisi AS yang kuat.

Perluasan permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur terus berlanjut di bawah setiap pemerintah Israel sejak Israel merebut wilayah itu dalam perang Timur Tengah 1967.

 

3 dari 3 halaman

Konstruksi Dipercepat

Namun, konstruksi dipercepat dalam beberapa tahun terakhir di bawah mantan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dengan ledakan signifikan selama pemerintahan AS Trump, yang oleh orang-orang Palestina dituduh memiliki bias pro-Israel yang kuat.

Serangan pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka adalah kejadian biasa di Tepi Barat, rumah bagi hampir tiga juta warga Palestina.

Kepemimpinan Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara masa depan dan memandang permukiman ilegal sebagai hambatan utama untuk setiap kesepakatan potensial.

Awal tahun ini, Amnesty International dan Human Rights Watch mengatakan Israel melakukan kejahatan apartheid terhadap warga Palestina di wilayah Palestina yang diduduki (OPT).

Sejak didirikan pada tahun 1948, Israel telah mengejar kebijakan untuk membangun dan mempertahankan "mayoritas demografis Yahudi", kata Amnesty. Israel juga melakukan kontrol penuh atas tanah dan sumber daya untuk menguntungkan orang-orang Yahudi Israel, termasuk mereka yang berada di permukiman ilegal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini