Sukses

Rampok Bank Hong Kong Pakai Senjata Mainan, Kakek Singapura Terancam Bui Seumur Hidup

Kakek asal Singapura berusia 73 tahun itu ditangkap sekitar tujuh jam kemudian, setelah dilaporkan melarikan diri dengan bus umum usai merampok bank di Hong Kong.

Liputan6.com, Hong Kong - Seorang pria Singapura diduga menggunakan pistol mainan untuk merampok bank di Hong Kong. Ia melarikan diri dengan uang tunai sekitar HK$14.000 atau sekitar Rp 25 juta.

Pria Singapura berusia 73 tahun itu ditangkap sekitar tujuh jam kemudian, setelah dilaporkan melarikan diri dengan bus umum.

Polisi Hong Kong mengatakan tersangka telah didakwa dengan satu tuduhan perampokan dan satu tuduhan overstay.

Polisi mengatakan kepada The Straits Times yang dikutip Kamis (21/4/2022) bahwa sekitar pukul 15.40 pada 14 April, mereka menerima informasi tentang perampokan dari staf sebuah bank di Nathan Road di Kowloon.

Staf mengatakan pria itu menunjukkan pistol kepada mereka dan melarikan diri dengan uang tunai menuju daerah Sham Shui Po.

Tersangka digambarkan memiliki tinggi sekitar 1,7 meter dengan tubuh yang kuat. Dia mengenakan mantel biru-hitam, celana panjang hitam, sepatu kets gelap, kacamata hitam, dan topeng hitam.

Polisi Hong Kong mengatakan tidak ada yang terluka dalam insiden itu.

Rekaman dari kamera keamanan di bank diunggah oleh outlet media Hong Kong, menunjukkan pria bertopi hitam memberikan catatan kepada staf bank sebelum mengacungkan pistol mainan.

Dia juga tampak memberikan tas hitam kepada staf tak lama setelah itu.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ditangkap Usai 7 Jam Kabur hingga Pistol Mainan

Pria itu ditangkap di daerah Pat Heung di distrik Yuen Long, sekitar tujuh jam kemudian dan benda yang dicurigai sebagai senjata api dipastikan adalah pistol mainan.

Sebuah video yang diunggah di Facebook oleh Polisi Hong Kong menunjukkan petugas mengawal tersangka ke sebuah kendaraan tak lama setelah penangkapannya.

Pria itu diborgol dan tudung hitam telah diletakkan di atas kepalanya.

Polisi menemukan uang curian dan pakaian yang dikenakan tersangka selama perampokan di rumahnya.

Penyelidikan lebih lanjut oleh polisi menemukan bahwa tersangka diduga telah tinggal lebih lama di Hong Kong selama lebih dari 10 tahun, dan juga terkait dengan perampokan apotek di daerah Mong Kok pada Juli 2020.

 

3 dari 3 halaman

Terancam Penjara Seumur Hidup

Polisi Hong Kong mengatakan di Facebook bahwa pandemi COVID-19 bisa menjadi penyebab pria itu melakukan kejahatan.

"Pandemi telah mempengaruhi ekonomi, dan polisi percaya bahwa akan ada orang-orang yang bersedia mengambil risiko dan beralih ke kejahatan," kata polisi.

"Polisi akan terus mengerahkan petugas, melakukan patroli di berbagai daerah dan memerangi kegiatan ilegal yang dibantu oleh intelijen yang dikumpulkan."

Jika terbukti melakukan perampokan, orang Singapura itu bisa dipenjara seumur hidup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.