Sukses

T.O.P Big Bang Tampil Ala Tokyo Ghoul di MV Still Life

Big Bang comeback dengan lagu barunya. T.O.P curi perhatian dengan penampilan ala Tokyo Ghoul.

Liputan6.com, Seoul - Big Bang membuat heboh industri K-Pop usai comeback dengan lagu baru berjudul Still Life. Empat member Big Bang hadir, yakni G-Dragon (Kwon Ji-young), Taeyang, dan Daesung, dan T.O.P (Choi Seung-hyun). 

Ada yang menarik dari penampilan T.O.P, sebab pria 34 tahun itu muncul bagaikan Kaneki Ken dari Tokyo Ghoul. Warna rambut T.O.P juga diwarnai silver seperti Kaneki.

Tokyo Ghoul adalah manga terkenal karangan Sui Ishida yang rilis pada 2011. Plotnya berkisah tentang mahasiswa sastra bernama Kaneki yang menjadi setengah ghoul. Ia lantas terjebak dengan konflik antara ghoul dan manusia. 

Kaneki masih ingin memegang teguh jati dirinya sebagai manusia, namun tubuhnya yang setengah ghoul membuatnya harus memakan daging manusia, sehingga ia mengalami konflik psikologis.

Penggemar Big Bang di Twitter pun ada yang menyampaikan teori-teori terkait kenapa T.O.P. memilih tampil seperti Kaneki Ken. 

Pada Maret 2022, T.O.P mengaku pernah mengalami masalah psikologis dan ingin bunuh diri. Namun, ia tidak melakukannya karena memikirkan keluarga, fans, dan orang-orang tersayang. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Ditonton 10 Juta Kali

Musik video Still Life sudah ditonton 10 juta kali meski belum 24 jam. Video itu dirilis di kanal resmi Big Bang setelah lama hiatus. 

Mayoritas video yang dirilis di kanal itu berasal dari tiga tahun lalu. Salah satunya adalah video klip Seungri yang menyanyikan lagu Where R U From.

Seungri tidak hadir dalam video klip Still Life karena masih menjalankan proses pidana terkait skandal Burning Sun akibat terjerat berbagai kasus, mulai dari masalah judi hingga penyediaan prostitusi. Ia divonis 3 tahun penjara pada 2021. 

Menurut laporan NME, Seungri mengajukan banding pada Januari 2022, dan hukuman dikurangi jadi 18 bulan penjara setelah Seungri mengakui semua perbuatannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.