Sukses

2 April 1998: Penjahat Kemanusiaan di Era Nazi Maurice Papon Dipenjara 10 Tahun

Maurice Papon adalah seorang pejabat polisi senior di rezim Vichy, sebuah pemerintahan boneka yang dibentuk oleh Nazi setelah Prancis menyerah.

Liputan6.com, Paris - Mantan menteri kabinet Prancis Maurice Papon dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena perannya dalam mendeportasi orang-orang Yahudi dari Prancis selama Perang Dunia II.

Penuntut meminta hukuman 20 tahun untuk Papon yang membantu mengirim lebih dari 1.600 orang Yahudi ke kematian mereka di kamp konsentrasi Nazi.

Maurice Papon adalah seorang pejabat polisi senior di rezim Vichy, sebuah pemerintahan boneka yang dibentuk oleh Nazi setelah Prancis menyerah.

Selama persidangan, pengacaranya berargumen bahwa dia hanya mematuhi perintah dan melakukan yang terbaik untuk melindungi mereka yang dipilih untuk dideportasi.

Papon, yang kesehatannya lemah, menunjukkan sedikit reaksi saat putusan diumumkan.

Dia tiba di ruang sidang sesaat sebelum pukul 07.00 WIB didampingi oleh dua dokter, yang membawa peralatan medis darurat.

Pengacara kerabat para korban mengatakan putusan itu sangat "bersejarah".

"Sebuah halaman penting dalam sejarah nasional kita telah dibuka," kata Alain Jacobovich, salah satu pengacara.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapa Papon?

Papon adalah pejabat paling senior dari rezim Vichy yang diadili atas kejahatan terhadap kemanusiaan - telah memakan waktu 16 tahun untuk kasus terhadapnya sampai ke pengadilan.

Pengadilannya membuka kembali luka lama tentang kerjasama Prancis dengan Nazi selama Perang Dunia Kedua yang mengakibatkan sekitar 75.000 orang Yahudi Prancis dideportasi ke kamp kematian.

Pengacara Papon telah mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding - sebuah proses yang bisa memakan waktu selama dua tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.