Sukses

Presiden AS Joe Biden Sebut Vladimir Putin Penjahat Perang, Rusia: Tak Termaafkan

Presiden AS Joe Biden telah melabeli pemimpin Rusia Vladimir Putin sebagai "war criminal" ("penjahat perang").

Liputan6.com, New York - Presiden AS Joe Biden telah melabeli pemimpin Rusia Vladimir Putin sebagai "war criminal" ("penjahat perang"). Ini dianggap sebuah langkah yang kemungkinan akan meningkatkan ketegangan diplomatik lebih jauh.

Joe Biden menyampaikan pernyataan itu secara spontan sebagai tanggapan atas pertanyaan wartawan di Gedung Putih. Ini adalah pertama kalinya dia menggunakan bahasa seperti itu untuk mengutuk Presiden Putin, dan Gedung Putih kemudian mengatakan dia "berbicara dari hatinya".

Pada Rabu 16 Maret waktu AS, seperti dikutip dari BBC, Kamis (17/3/2022), reporter bertanya kepada presiden AS: "Tuan Presiden, setelah semua yang telah kita lihat, apakah Anda siap untuk menyebut Putin sebagai penjahat perang?"

Presiden menjawab "tidak" kemudian mengubah jawabannya: "Apakah Anda bertanya kepada saya apakah saya akan memberi tahu jawabannya ....? Oh, saya pikir dia adalah penjahat perang."

Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki kemudian mengatakan presiden AS telah berbicara dari hatinya setelah melihat gambar "biadab" dari kekerasan di Ukraina, daripada membuat pernyataan resmi. Dia mencatat bahwa ada proses hukum terpisah, yang dijalankan oleh Departemen Luar Negeri, untuk menentukan kejahatan perang - dan itu sedang berlangsung secara terpisah.

Akun Twitter resmi presiden AS kemudian dikeatahui memposting: "Putin menimbulkan kehancuran dan kengerian yang mengerikan di Ukraina - membom gedung apartemen dan bangsal bersalin ... ini adalah kekejaman. Ini adalah kemarahan dunia."

Respons Rusia

Merespons hal tersebut dengan mengatakan itu adalah "retorika yang tak termaafkan".

"Kami percaya retorika seperti itu tidak dapat diterima dan tidak dapat dimaafkan dari pihak kepala negara, yang bomnya telah menewaskan ratusan ribu orang di seluruh dunia," kata juru bicara Dmitry Peskov kepada kantor berita negara Rusia Tass.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Senat AS Setujui Resolusi yang Sebut Vladimir Putin Penjahat Perang

Sebelumnya, senat AS dengan suara bulat menyetujui resolusi Selasa 15 Maret 2022 malam yang mencari penyelidikan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan rezimnya terkait kejahatan perang atas invasi ke Ukraina.

Tindakan bipartisan dari Senator Lindsey Graham, R-S.C., mengatakan Senat mengutuk keras "kekerasan, kejahatan perang. Kejahatan terhadap kemanusiaan" yang dilakukan pasukan militer Rusia di bawah arahan Putin. Ini mendorong pengadilan pidana internasional untuk menyelidiki Putin, dewan keamanannya, dan para pemimpin militernya atas kemungkinan kejahatan perang.

"Kekejaman ini layak untuk diselidiki atas kejahatan perang," kata Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, D-N.Y seperti dikutip dari Associated Press.

Langkah itu disetujui dengan cepat dan tanpa perbedaan pendapat karena anggota parlemen di Kongres terus menunjukkan kekuatan bipartisan melawan perang Rusia di Ukraina.

Pertama kali diperkenalkan hampir dua minggu lalu, resolusi Senat tidak akan membawa kekuatan hukum, tetapi merupakan contoh lain dari Kongres yang memberikan dukungan politik kepada pemerintahan Biden untuk mengambil sikap tegas terhadap agresi Putin.

Pekan lalu, Wakil Presiden AS Kamala Harris menerima seruan untuk penyelidikan kejahatan perang internasional atas Rusia atas invasinya ke Ukraina, mengutip "kekejaman" pengeboman warga sipil, termasuk rumah sakit bersalin.

Berbicara bersama Presiden Polandia Andrzej Duda pada konferensi pers di Warsawa, Harris tidak langsung menuduh Rusia telah melakukan kejahatan perang.

"Tentu saja harus ada penyelidikan, dan kita semua harus mengawasi," kata Harris, seraya mencatat bahwa PBB telah memulai proses untuk meninjau tuduhan tersebut.

Pengadilan Kriminal Internasional sebelumnya mengumumkan telah meluncurkan penyelidikan yang dapat menargetkan pejabat senior yang diyakini bertanggung jawab atas kejahatan perang dan pelanggaran lain atas perang di Ukraina.

Resolusi yang disetujui oleh Senat telah dianut oleh para senator dari kedua partai, Republik dan Demokrat.

Dikatakan Senat mengutuk Putin, Federasi Rusia, Dewan Keamanan Rusia, anggota militer Rusia dan lainnya karena melakukan tindakan agresi yang mencolok dan kekejaman lain yang meningkat ke tingkat kejahatan perang.

Resolusi tersebut menyerukan AS dan lainnya untuk mencari penyelidikan terhadap Putin dan rezimnya di Pengadilan Kriminal Internasional dan Pengadilan Internasional untuk kemungkinan kejahatan perang.

3 dari 3 halaman

Infografis Upaya Gencatan Senjata Rusia-Ukraina

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.