Sukses

FPCI Dukung Langkah Indonesia di Resolusi PBB Agar Perang Rusia-Ukraina Berakhir

FPCI menyatakan dukungannya atas langkah tepat Indonesia perihal resolusi PBB untuk setop agresi Rusia di Ukraina segera.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia merupakan salah satu dari 141 negara yang mendukung resolusi PBB terkait akhir agresi Rusia di Ukraina.

Pada teks resolusi tersebut, negara-negara yang bersepakat tegas mengecam operasi militer Rusia terhadap Ukraina. Agresi Rusia dinilai melanggar pasal 2 dari Piagam PBB terkait integritas wilayah.

Resolusi PBB itu memakai kata condemn dan deplore.

"Mengecam (deplore) dengan istilah terkuat terhadap agresi dari Federasi Rusia melawan Ukraina," tulis resolusi itu, dikutip Jumat 4 Maret 2022.

"Mengutuk (condemn) deklarasi 24 Februari 2022 oleh Federasi Rusia terkait 'operasi militer khusus' di Ukraina."

Indonesia dan para anggota PBB sepakat bahwa wilayah yang direbut melalui kekuatan bersenjata tidak akan diakui. Perhatian juga diberikan kepada kondisi kemanusiaan yang semakin parah di Ukraina akibat invasi Rusia.

Mengetahui hal tersebut, FPCI yang merupakan komunitas hubungan internasional terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara menyatakan dukungannya atas langkah tepat Indonesia perihal resolusi PBB.

"Pada tanggal 2 Maret, Indonesia menjadi co-sponsor dan mendorong diadopsinya Resolusi PBB mengenai 'Aggression Against Ukraine' dengan total 141 negara mendukung, 35 negara tidak memberikan suara, dan 5 negara tidak mendukung," ungkap organisasi yang didirikan oleh Dino Patti Djalal tersebut melalui pesan tertulis yang dikutip Rabu (9/3/2022).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

FPCI: Dukungan RI di Resolusi PBB Langkah Tepat

Langkah Indonesia mendukung resolusi PBB agar Rusia mengakhiri perang di Ukraina dinilai FPCI sebagai keputusan dan tindakan yang tepat dalam menyikapi invasi Rusia terhadap Ukraina.

"Diadopsinya resolusi di Majelis mum PBB menyimpulkan sikap komunitas global yang tegas menyatakan invasi Rusia adalah salah dan tidak sesuai dengan hukum internasional dan piagam PBB," jelas FPCI.

Sekilas Soal Voting Resolusi PBB

Pemungutan suara pada resolusi "Agresi Rusia terhadap Ukraina" yang menghasilkan 141-5, dengan 35 abstain, terjadi ketika Rusia membombardir kota terbesar kedua di Ukraina dan mengepung dua pelabuhan penting, dan konvoi besar kendaraan militer Rusia bersiap di luar ibu kota Ukraina, Kiev.

Hanya Belarusia, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea yang bergabung dengan Rusia dalam menentang tindakan tersebut, sebuah indikasi kuat dari isolasi internasional yang dihadapi Presiden Rusia Vladimir Putin karena menyerang tetangganya yang lebih kecil—dan yang ingin ditekankan oleh para pendukung resolusi tersebut.

Negara yang abstain termasuk China dan India, seperti yang diharapkan, tetapi juga beberapa kejutan dari sekutu Rusia biasa Kuba dan Nikaragua. Dan Uni Emirat Arab, yang abstain pada resolusi Dewan Keamanan yang serupa pada hari Jumat, memilih "ya."

3 dari 3 halaman

Infografis Reaksi Global terhadap Serbuan Rusia ke Ukraina

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.