Sukses

17 Februari 1992: Vonis Penjara Seumur Hidup Jeffrey Dahmer, Kanibal Tersohor di Amerika

Jeffrey Dahmer (31) tidak dapat meyakinkan juri bahwa kanibalisme dan nekrofilianya adalah hasil dari penyakit jiwa.

Liputan6.com, Wisconsin - Pembunuh berantai Jeffrey Dahmer dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Wisconsin, tepat pada hari ini pada 1992.

Dikutip dari laman BBC, Kamis (16/2/2022) ia didakwa setelah membunuh dan mencabik-cabik 15 pria dan anak laki-laki. Jeffrey Dahmer (31) tidak dapat meyakinkan hakim bahwa kanibalisme dan nekrofilianya adalah hasil dari penyakit kejiwaannya.

Dia dijatuhi hukuman seumur hidup 15 kali berturut-turut dan tidak akan pernah memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat.

Sidang Dahmer, yang berakhir di Milwaukee pada 15 Februari, termasuk beberapa bukti paling mengerikan yang pernah didengar di ruang sidang AS. Dia telah lolos dari hukuman mati karena Wisconsin adalah salah satu dari sedikit negara bagian yang tidak memiliki hukuman tersebut, hanya penjara seumur hidup.

Setelah hukuman dijatuhkan, Dahmer membacakan pernyataan di pengadilan. Dengan suara tenang dia berkata: "Saya tidak pernah menginginkan kebebasan. Sejujurnya, saya menginginkan kematian untuk diri saya sendiri."

"Dokter telah memberi tahu saya tentang penyakit saya dan sekarang saya merasa tenang. Saya tahu betapa banyak kerugian yang telah saya sebabkan. Saya merasa sangat sedih atas apa yang saya lakukan terhadap keluarga miskin itu."

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Reaksi Keluarga

Keluarga korban berada di pengadilan dan beberapa mengecam sebagai "mesin pembunuh".

Rita Isbell, saudara perempuan korban Errol Lindsey, menerjang Dahmer sambil berteriak: "Kamu adalah Setan. Aku ingin membunuhmu."

Air mata mengalir di wajah Donald Bradehof, saudara laki-laki dari korban lain, ketika dia berkata: "Kami kehilangan bayi dari keluarga kami - saya harap Anda pergi ke neraka."

Dahmer cenderung memangsa pria kulit hitam gay muda. Pengadilan diberitahu bagaimana dia membius mereka dengan obat tidur dan mempraktikkan lobotomi. Berbagai bagian tubuh ditemukan di flatnya.

Pengacaranya berpendapat dia menderita necrophilia, keinginan kompulsif untuk berhubungan seks dengan jenazah.

Tetapi penuntut mengklaim Dahmer telah memilih korbannya dengan hati-hati dan tidak bermaksud membunuh mereka semua.

Ada kritik terhadap polisi Milwaukee karena gagal menyadari ada seorang pembunuh berantai yang beroperasi di kota itu.

3 dari 3 halaman

Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.