Sukses

Hakim Syariah Diduga Lecehkan Wanita 57 Tahun di Malaysia

Awalnya, hakim itu izin ibadah di kamar korban, tetapi korban curiga ia tidak kunjung selesai. Ketika masuk kamar, si hakim berada di kasur tanpa busana.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Seorang hakim senior di pengadilan syariah di Malaysia diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita 57 tahun. Modusnya adalah ingin beribadah di kamar korban.

Berdasarkan laporan Malay Mail, Jumat (14/1/2021), polisi Malaysia sudah mengurus kasus ini dan akan mewawancara lebih banyak saksi sebelum menarik kesimpulan. Namun, polisi enggan mengungkap kapan investigasi akan selesai.

Peristiwa ini terjadi pada 2020 ketika suami korban sedang sakit.

The Vibes melaporkan bahwa hakim itu sedang berada di rumah korban. Ia lantas meminta izin menggunakan kamar utama untuk salat.

Korban menyadari bahwa waktu salat yang dilakukan terlalu lama, ia pun mengecek kamar. Ternyata, hakim itu telanjang di atas kasur.

Perempuan itu mengaku pergi bersembunyi di kamar lain. Terduga pelaku disebut memuji-muji kecantikan dan iman dari wanita tersebut, sebelum akhirnya meninggalkan rumah pada sekitar pukul 03.00 pagi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hakim Melapor Balik

Wanita itu kini sudah menjadi janda. Sebelum suaminya meninggal, hakim itu pernah beberapa kali datang ke rumah korban.

Meski demikian, hakim yang dimaksud melaporkan balik wanita itu.

Hakim itu menilai ada orang-orang yang ingin menjatuhkan kekuasaannya.

Mantan anggota Majelis Kerja Tertinggi dari Parta UMNO, Lokman Noor Adam, berkata ada laporan-laporan dari perempuan lain terhadap terduga pelaku.

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Tips Pakai Masker Cegah COVID-19 untuk Anak

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.