Sukses

Tangkap Profesor Afghanistan Faizullah Jalal yang Dituding Pengkritik, Taliban Dikecam

Penangkapan seorang profesor Afghanistan oleh Taliban memicu kecaman dari para aktivis masyarakat madani.

Liputan6.com, Kabul - Seorang pengkritik keras pemerintah Taliban bernama Faizullah Jalal dikabarnya telah ditangkap para pejabat Taliban di Afghanistan pada Sabtu 8 Januari 2022. Penangkapan tersebut memicu kecaman dari para aktivis masyarakat madani.

Mereka menyerukan agar Faizullah Jalal segera dibebaskan.

Menurut informasi dari para anggota keluarga mengatakan Jalal, profesor hukum dan ilmu politik, ditangkap oleh pasukan keamanan dari kediamannya di Ibu Kota Afghanistan, Kabul.

"Saya mengonfirmasi berita buruk ini sekaligus meminta agar ayah saya, Profesor Faizullah Jalal segera dibebaskan,” cuit Hasina Jalal, putri dari profesor yang ditahan itu seperti dikutip dari VOA Indonesia, Minggu (9/1/2022). 

Dalam pernyataan pada Sabtu 8 Januari malam, juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengonfirmasi penangkapan Jalal. Ia menuduh Jalal menghasut orang-orang lewat media sosial untuk melakukan kekerasan terhadap pemerintah.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dikabarkan Telah Diinvestigasi Unit Intelijen Taliban

Berbagai saluran TV Afghanistan yang mengutip seorang sumber keamanan mengonfirmasi bahwa Jalal diinterogasi oleh dinas intelijen Taliban. Sang profesort disebut-sebut telah melancarkan sejumlah tuduhan terhadap departemen-departemen pemerintah.

Para pengkritik HAM mengatakan berkuasanya Taliban di Afghanistan pada Agustus lalu telah menyebabkan berkurangnya kebebasan bagi seluruh rakyat Afghanistan, terutama perempuan dan anak perempuan.

3 dari 3 halaman

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.