Sukses

Austria Legalkan UU Orang Dewasa Bunuh Diri dengan Bantuan

Undang-undang yang mengizinkan seseorang bunuh diri dengan bantuan telah berlaku di Austria.

Liputan6.com, Wina - Sebuah undang-undang yang mengizinkan seseorang bunuh diri dengan bantuan (assisted suicide) telah berlaku di Austria.

Mulai Sabtu (1/1), orang dewasa yang sakit parah atau memiliki kondisi permanen yang melemah dapat memilih untuk membuat keputusan mengakhiri hidup dengan bantuan orang lain.

Parlemen menyetujui undang-undang baru ini Desember, menyusul keputusan pengadilan konstitusional tentang masalah ini, demikian dikutip dari laman BBC, Minggu (2/1/2021).

Praktik ini akan diatur dengan ketat, dengan setiap kasus dinilai oleh dua dokter Austria -- salah satunya harus ahli pengobatan paliatif.

Para pejabat mengatakan, pemerintah juga telah mengalokasikan dana untuk mengembangkan perawatan paliatif untuk memastikan tidak ada yang memilih untuk mati ketika pilihan lain tersedia.

Bunuh diri yang dibantu, di mana seseorang diberi cara untuk mengakhiri hidup mereka sendiri, telah legal di negara tetangga Swiss.

Itu juga telah didekriminalisasi di beberapa negara Eropa, termasuk Spanyol, Belgia dan Belanda.

Bantuan aktif untuk bunuh diri akan tetap dilarang di Austria, dan aturan baru secara eksplisit mengecualikan anak di bawah umur atau mereka yang memiliki kondisi kesehatan mental.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketentuan Lain

Orang dewasa yang ingin mengakhiri hidup mereka harus membuat diagnosis dan memiliki konfirmasi bahwa mereka mampu membuat keputusan sendiri.

Setelah mendapatkan persetujuan dari dua dokter, pasien harus menunggu selama 12 minggu untuk merenungkan keputusan mereka.

Jika mereka masih ingin melanjutkan setelah masa tunggu ini, mereka kemudian bisa mendapatkan obat-obatan mematikan di apotek setelah memberikan pemberitahuan kepada pengacara atau notaris.

Untuk mencegah penyalahgunaan, nama apotek yang menjual obat ini hanya akan diungkapkan kepada pengacara dan notaris yang menerima pemberitahuan tersebut dan tidak akan diiklankan secara publik.

Sampai sekarang, di bawah hukum Austria, siapa pun yang membujuk atau membantu seseorang untuk bunuh diri menghadapi hukuman lima tahun penjara.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.