Sukses

Artis CA Adalah Cassandra Angelie, Terungkap dari Pakaian Dalam

Cassandra Angelie diketahui merupakan artis yang bermain di sinetron Ikatan Cinta.

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan artis berinisial CA di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021. Nama artis CA itu adalah Cassandra Angelie yang terungkap dari name tag di barang bukti pakaian dalam.

Pakaian dalam itu dipamerkan saat konferensi pers kasus di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021). Dalam name tag barbuk tersebut, tertulis nama Cassandra Angelie (CA).

Cassandra diketahui merupakan artis yang bermain di sinetron Ikatan Cinta. Dalam kasus prostitusi artis ini, kepolisian telah menetapkan artis CA dan tiga orang muncikari sebagai tersangka. 

"Total menetapkan 4 orang sebagai tersangka, satu wanita yang merupakan publik figure inisial CA (23). Tersangka berikutnya KK (24), R (25), UA (26), mereka bertiga sebagai muncikari," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Ditangkap Tanpa Busana

"Ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel, kemudian saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi tak berpakaian," kata Zulpan.

Dalam kesempatan itu, dia menuturkan, praktik diduga prositusi ini modusnya adalah muncikari mengirimkan foto Cassandra Angelie ke pelanggannya. Hal itu dilakukan oleh ketiga muncikari yang saat ini juga sudah ditangkap.

"Modus digunakan muncikari ini adalah menawarkan melalui medsos dengan megirimkan gambar CA," ungkap Zulpan.

 

3 dari 6 halaman

Ancaman 6 tahun Penjara

Usai terjadi kesepakatan, mucikari akan menerima sejumlah uang yang ditransfer ke rekening bank sebagai bayarannya.

Atas perbuatan CA dan ketiga mucikarinya KK (24), R (25), UA (26), polisi menetapkan pasal pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1, dengan pidana 6 tahun penjara.

"(Transaksi) menggunakan rekening bank swasta sebagai penampungan bayaran atas jasa tersebut," Zulpan menandasi.

4 dari 6 halaman

Tarif Kencan Rp 30 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap tarif kencan artis Cassandra Angelie (CA) dalam kasus prostitusi. Dia menyebut, angka dipatok adalah Rp 30 juta.

"Tarif (kencan) Rp 30 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Zulpan menambahkan, motif CA melakukan prostitusi adalah faktor ekonomi. Hal itu diungkap CA saat pemeriksaan pascapenangkapan di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021.

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," jelas Zulpan.

Kepada polisi, lanjut Zulpan, CA mengaku sudah terlibat dalam bisnis prostitusi hingga lima kali. Akibatnya, CA pun turut ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak 5 kali," tandas Zulpan.

5 dari 6 halaman

Pelanggannya Kalangan Tertentu

Sosok pengguna jasa artis Cassandra Angelie atau CA (23) dalam kasus prostitusi masih misterius. Polisi masih menyembunyikan identitas pelanggan artis sinetron Ikatan Cinta itu yang ditangkap saat penggerebekan.

Zulpan hanya menyebut pelanggan artis CA bukan dari kalangan selebritas atau pejabat. "Bukan dari artis ya, dari kalangan tertentu lah. (Pejabat) juga bukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjawab pertanyaan awak media.

 
6 dari 6 halaman

Infografis Deretan Artis yang Tersandung Kasus Video Asusila

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.